Hubungi kami :

Gedung Film Pesona Indonesia
Jl. Letjen M.T. Haryono No.Kav. 47, RT.3/RW.3, Cikoko, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12770

tu.ppsdm@kemenparekraf.go.id

Protokol CHSE di Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Category: Berita

Rapat Pembahasan Outline Chart GAP Kompetensi JPTP Dan Diklat Prioritas Tahun 2020

Kemenparekraf/Baparekraf, Jakarta – Senin, 13 Juli 2020. Bidang Kompetensi, Pendidikan dan Pelatihan bersama dengan Kepala Pusat Pengembangan SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengadakan rapat untuk pembahasan outline chart gap kompetensi JPTP yang telah diselesaikan oleh Subbidang Kompetensi dan Manajemen Talenta, dan dilanjutkan membahas rencana pelaksanaan diklat prioritas tahun 2020 berdasarkan gap kompetensi. Rapat dibuka oleh Bapak Anggara Hayun Anujuprana selaku Kepala Pusat Pengembangan SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Beliau menyampaikan rapat pada pagi hari ini dilaksanakan guna membahas gap kompetensi JPTP dan diklat prioritas tahun 2020. Setelah itu, rapat dilanjutkan dengan pembahasan gap kompetensi JPTP yang telah diselesaikan oleh Subbidang Kompetensi dan Manajemen Talenta yang dipaparkan oleh Bapak R. Adi Mukhtar Rivai selaku Kepala Bidang Kompetensi, Pendidikan dan Pelatihan. Terdapat perbaikan dalam menyajikan data di paparan seperti tampilan persentase peserta per gap kompetensi dan tampilan chart agar lebih menarik.

Rapat dilanjutkan dengan pembahasan diklat prioritas tahun 2020 yang juga di paparkan oleh Bapak R. Adi Mukhtar Rivai. Terdapat beberapa arahan dari Bapak Anggara Hayun Anujuprana terkait dengan pihak yang akan diajak untuk kerja sama dalam penyelenggaraan pelatihan, seperti pelatihan legal drafting yang akan dilaksanakan pada minggu ke-III bulan Juli bersama dengan salah satu universitas negeri terkemuka di Indonesia dan termasuk pembahasan diklat teknis lainnya.

Rapat ditutup oleh Bapak R. Adi Mukhtar Rivai selaku Kepala Bidang Kompetensi, Pendidikan dan Pelatihan. Beliau berharap agar tindak lanjut kegiatan di Bidang Kompetensi, Pendidikan dan Pelatihan dapat diselesaikan dengan segera.

PPSDM : Pentingnya Koordinasi Pusat dan Daerah Dalam Program Kerja Sama

Jakarta – Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemenparekraf menekankan pentingnya koordinasi pusat dan daerah dalam program kerja sama. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pembinaan Administrasi dan Kerjasama Pendidikan Tinggi Sri Susiati dalam rapat bersama Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Makassar yang diadakan pada Rabu, (9/7/2020) melalui rapat daring.

PPSDM Reviu Kerja Sama Poltekpar Medan

Jakarta – Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) melakukan reviu arsip kerja sama yang dimiliki Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Medan dalam rapat yang diadakan pada Selasa, (7/7/2020) melalui daring.

Upaya Akreditasi Program Diklat dengan LAN

Kemenparekraf/Baparekraf, Jakarta – 01 Juli 2020. Bidang Kompetensi, Pendidikan dan Pelatihan kembali menyelenggarakan Rapat Koordinasi Akreditasi program diklat dengan LAN – RI.

Pembukaan disampaikan oleh Kepala Pusat Pengembangan SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan pesan bahwa terkait pelaksanaan akreditasi untuk Pelatihan Dasar, kemungkinan untuk tahun ini tidak jadi kami ajukan, karena tahun ini dan kemungkinan tahun depan kita tidak ada penerimaan Calon PNS, oleh karena itu perlu solusi terkait kebutuhan proses akreditasi akan dialihkan untuk akreditasi diklat yang lain. Sebagai alternative lain untuk proses pengajuan akreditasi, apakah mungkin diklat teknis yang terkait dengan jabatan fungsional, misalya diklat JFAK untuk dapat kami ajukan proses akreditasinya.

Tahun ini, ada target dari salah satu dari program diklat untuk diproses pengajuan akreditasi ke pihak LAN-RI, dan bila membutuhkan data dukung akan kami coba penuhi. Dengan adanya peralihan Jabatan Fungsional, banyak yang beralih dari Jabatan Struktural Eselon III dan IV ke Jabatan Fungsional, sehingga pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan untuk para pejabat fungsional yang baru akan banyak dan sering kita laksanakan.

Perwakilan dari LAN-RI, Bu Harti menerangkan bahwa Perka LAN Nomor 25 Tahun 2015 Tentang Pedoman Akreditasi Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Pemerintah masih dijadikan dasar untuk penilaian dan beberapa unsur  yang nanti perlu di nilai adalah data-data dari penyelenggaran terkait pelaksanaan Diklat sebelumnya.

Dalam kesimpulan Pak Adi (Kabid KPP) menyampaikan kesimpulan bahwa intinya apabila sebuah Lembaga Diklat ingin mengajukan akreditasi program diklat teknis maka harus terlebih dahulu menyelenggarakan Diklat yang akam diajukan akreditasinya minimal 3 atau 5 kali dengan pendampingan dari LAN atau lembaga diklat yang sudah terakreditasi minimal B.

Kegiatan diakhiri dengan penutupan oleh Bapak Hayun selaku Kepala Pusbang SDM Parekraf, dengan menyampaikan ucapan terima kasih dan juga menyampaikan rencana untuk mengusulkan ke LAN terkait dengan persiapan rencana akreditasi diklat JFAK secara mandiri dan MICE.

PPSDM Kemenparekraf Siapkan Wisuda Daring Poltekpar Makassar

Jakarta, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemenparekraf siapkan wisuda daring Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Makassar. Rencana itu disampaikan Kepala PPSDM Anggara Hayun Anuju Prana dalam rapat daring pada Kamis (3/7/2020) dan Jumat (4/7/2020).