Hubungi kami :

Gedung Film Pesona Indonesia
Jl. Letjen M.T. Haryono No.Kav. 47, RT.3/RW.3, Cikoko, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12770

tu.ppsdm@kemenparekraf.go.id

Protokol CHSE di Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Category: Berita

PPSDM Adakan Pra Rakor Pembahasan PTNP

Depok – Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) mengadakan Pra Rakor Pembahasan Perguruan Tinggi (PTNP), Kamis-Sabtu, 23-25 Juli 2020 di Depok, Jawa Barat.

Antusiasme Yang Tidak Meredup Saat Pelatihan Legal Drafting Batch I Di Hari Terakhir

Kemenparekraf/Baparekraf, Jakarta – 23 Juli 2020, Penyelenggaraan Pelatihan Legal Drafting Batch I memasuki hari terakhir. Pelatihan hari ini dimulai dengan adanya pretest dari pihak Pusbang SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Setelah itu, materi kembali disampaikan masih oleh Pak Sony Maulana Sikumbang selaku Praktisi di Bidang Legal Drafting yang merupakan dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Materi pada hari terakhir ini, tidak kalah penting dan tentu sangat bermanfaat seperti beberapa materi yang telah disampaikan dari hari-hari sebelumnya. Hari ini setiap peserta belajar mengenai latihan perumusan kalimat pengaturan dalam ketentuan-ketentuan hukum, latihan perumusan bagian-bagian lain dari format Peraturan Perundang-undangan. Peserta diajak mengulik bagian-bagian dari Peraturan Perundang-undangan dengan mengambil salah satu contoh persoalan Kementerian di Indonesia.

Menjelang akhir pembelajaran pelatihan, setiap peserta dibagi dalam tiga kelompok untuk kembali mendiskusikan sebuah studi kasus dari bagian rumusan Peraturan Perundang-undangan. Setiap kelompok diminta melakukan diskusi atas materi latihan dari Pak Sony Sikumbang.

Testimoni dari beberapa peserta saat coffee break berlangsung, bahwa kehadiran pak Sony Maulana Sikumbang mampu menambah pemahaman mereka tentang tata cara penyusunan dan perancangan naskah-naskah berbasis legal drafting.

Pelatihan hari terakhir ditutup oleh Pak Joko Abu Bakir selaku Kepala Subbidang Pendidikan dan Pelatihan. Beliau menyampaikan harapan agar setiap ilmu yang sudah dibagikan oleh Pak Sony kepada peserta selama 3 hari ini, dapat diserap dengan baik dan memberikan manfaat yang dapat dirasakan melalui implementasi yang dilakukan di setiap unit kerja masing-masing peserta. Setiap peserta nantinya akan mendapatkan sertifikat pelatihan legal drafting yang diberikan oleh pihak Pusbang SDM Parekraf.

SB : Bid. KPP

Rapat Koordinasi Rencana Penguatan Kelembagaan Pusbang SDM Parekraf

Kemenparekraf/Baparekraf, Jakarta – Rabu, 22 Juli 2020, Pusat Pengembangan SDM (PPSDM) Parekraf mengadakan pertemuan secara daring dengan perwakilan dari Universitas Bina Nusantara (Binus) dalam rangka rencana penguatan kelembagaan di lingkungan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Parekraf. Pertemuan ini dipimpin oleh Bapak Anggara Hayun Anujuprana selaku Kepala Pusat Pengembangan SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Dalam pembukaannya, beliau menyampaikan usulan kegiatan penguatan Pusat Pengembangan SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif berdasarkan analisis SWOT yang berdasarkan kebutuhan internal dan eksternal yang menentukan ruang lingkup layanan Pusbang SDM Parekraf.

Acara dilanjutkan dengan paparan oleh Bapak Jimmy Sadeli dari Universitas Binus. Dalam paparannya, beliau menjelaskan detail mengenai Rencana Penguatan Kelembagaan Pusbang SDM Parekraf mulai dari latar belakang, paradigma pembangunan pariwisata kedepan berdasarkan RPJMN 2020-2024, visi dan misi Kemenparekraf/Baparekraf, tujuan, arah kebijakan dan strategis nasional, kerangka pembangunan pariwisata dan ekonomi kreatif nasional, arah kebijakan dan strategi pembangunan pariwisata nasional, sasaran strategis pariwisata dan ekonomi kreatif nasional, target indikator kinerja utama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan konfirmasi mengenai keterkaitan antara Pusbang SDM Parekraf dengan Direktorat Pengembangan SDM Pariwisata dan Direktorat Pengembangan SDM Ekonomi Kreatif berdasarkan struktur organisasi Kemenparekraf/Baparekraf.  

Dalam sesi diskusi, disampaikan juga bahwa Direktorat SDM Pariwisata dan Direktorat SDM Ekonomi Kreatif berfokus pada pengembangan SDM untuk para pelaku Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sedangkan Pusbang SDM Parekraf hadir untuk mengembangkan ASN di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf. Bapak Hardijanto Saroso selaku Dekan Binus University menyampaikan bahwa kedepannya tidak menutup kemungkinan merancang rencana kerjasama riset bersama Pusbang SDM Parekraf.

Rencana pembahasan selanjutnya diusulkan pada minggu depan dengan harapan bisa menghasilkan balance scorecard untuk Pusat Pengembangan SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Pelatihan Legal Drafting Batch I Memasuki Hari Ke-2

Kemenparekraf/Baparekraf, Jakarta – 22 Juli 2020, Penyelengaraan Pelatihan Legal Drafting Batch I telah memasuki hari kedua. Pada hari kedua, pelatihan yang diadakan oleh Pusbang SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif berfokus pada pembahasan latihan penyusunan struktur ketentuan materi, perumusan kalimat pengaturan dalam ketentuan materi dan latihannya, serta perumusan kalimat pengaturan dalam ketentuan materi.

Kegiatan diawali dengan pretest yang disajikan oleh Tim Bidang Kompetensi, Pendidikan dan Pelatihan. Penyampaian materi dimulai pada pukul 08.30 oleh Pak Sony Maulana Sikumbang selaku Praktisi di Bidang Legal Drafting dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Metode penyampaian materi pelatihan dilakukan dengan memaparkan bahan presentasi dan langsung dilanjutkan dengan diskusi yang berjalan dua arah dan sangat interaktif. Hal ini ditandai dengan atensi dan antusias para peserta yang tinggi. Di setiap sesi, Pak Sony memberikan beberapa contoh kasus dalam penyusunan struktur ketentuan materi dan penyusunan kalimat. Materi hari ini berkaitan erat pula dengan pengetahuan setiap peserta dalam penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, dan sempat terlontar pesan bahwa “hati-hati dalam penyampaian kata, karena dalam setiap kata memiliki arti dan pemahaman yang berbeda”.

Selain itu, pada hari kedua ini peserta dibagi dalam beberapa kelompok untuk melakukan studi kasus terhadap topik tertentu dan mempresentasikan kepada peserta yang lain. Selanjutnya, kepada peserta lain diminta untuk memberikan analisis dan komentar terhadap susunan kalimat yang salah dan solusi yang diberikan kepada kelompok yang melakukan presentasi. Tujuan dari adanya kerja kelompok dan presentasi ini adalah agar setiap peserta mengerti butir-butir kesalahan mereka dalam pembuatan kalimat pengaturan dalam ketentuan materi yang berakibat pada hukum.

Kegiatan hari ini ditutup dengan pemberitahuan materi yang akan dibahas di hari selanjutnya, Kamis, 23 Juli 2020 dan adanya pengisian evaluasi materi sekaligus evaluasi pengajar untuk pelatihan legal drafting batch I hari kedua.

Tim Subbidang Pendidikan dan Pelatihan

PPSDM Bahas Rancangan Peraturan Menteri Statuta Lombok Bersama Kemenkumham dan Kemendikbud

Jakarta, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) membahas rancangan Peraturan Menteri Statuta Lombok Bersama Kemenkumham dan Kemendikbud, Senin, 20 Juli 2020 melalui rapat daring.