Hubungi kami :

Gedung Film Pesona Indonesia
Jl. Letjen M.T. Haryono No.Kav. 47, RT.3/RW.3, Cikoko, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12770

tu.ppsdm@kemenparekraf.go.id

Protokol CHSE di Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Pusbang Sdm Parekraf Melaksanakan Rapat Persiapan Pelatihan Penulisan Policy Paper, Policy Brief, Policy Memo, Ria Dan Advokasi Kebijakan

Jakarta, 24 Maret 2021. Pusat Pengembangan SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melalui Bidang Kompetensi, Pendidikan dan Pelatihan melakukan rapat persiapan  pelatihan penulisan policy paper, policy brief, policy memo, regulator impact assessment dan advokasi kebijakan dengan para fasilitator. Pada kesempatan ini Bapak R Adi Mukhtar Rivai selaku Koordinator Bidang Pendidikan dan Pelatihan menyampaikan hal-hal yang telah disiapkan oleh penyelenggara pelatihan seperti dasar hukum pelatihan, tujuan pelatihan, ruang lingkup, uraian pelaksanaan, susunan acara, materi, peserta yang akan mengikuti Pelatihan.

Pada kesempatan ini penentuan teknis pelaksanaan uji komprehensif juga dibahas, apakah ujiannya dilaksanakan  tertulis atau interview sedangkan tema yang dibahas idealnya mengenai isu kebijakan pariwisata nasional atau pengembangan pariwisata dan Ekraf. Detail pelaksanaan ujian akan ditentukan oleh penyelenggara dan akan disampaikan kepada penguji.

Pusbang SDM Parekraf Dan Biro Sumber Daya Manusia Dan Organisasi Secara Intens Membahas Perpanjangan Serta Mekanisme Pembayaran Termin Beasiswa

Jakarta, 25 Maret 2021. Pusat Pengembangan SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melalui Bidang Kompetensi, Pendidikan dan Pelatihan mengadakan pertemuan guna melakukan pembahasan mengenai perpanjangan dan mekanisme pembayaran beasiswa dengan Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi. Rapat dibuka oleh Bapak Anggara Hayun Anujuprana Selaku Kepala Pusat PPSDM Parekraf berharap dengan adanya pengalihan pengelolaan Beasiswa Rintisan Gelar dari BSDMO ke Pusbang SDM Parekraf ini harapannya ada transfer knowledge, juga diharapkan nantinya dapat mencarikan solusi terhadap permasalahan-permasalahan yang terjadi dan beliau juga berharap pelaksanaan beasiswa rintisan gelar ini dapat berjalan dengan lancar.

Selanjutnya Bapak R Adi Mukhtar Rivai selaku Koordinator Bidang Kompetensi, Pendidikan, dan Pelatihan menyampaikan paparan terkait dengan perpanjangan tugas belajar, Mou, dan mekanisme pembayaran beasiswa per angkatan per termin. Diharapkan setelah rapat koordinasi ini layanan beasiswa yang dilaksanakan oleh Pusbang SDM Parekraf dapat berjalan efektif dan efisien serta taat terhadap norma dan ketentuan yang berlaku.

Bidang Kompetensi, Pendidikan Dan Pelatihan Mengadakan Rapat Pembahasan MoU Dan PKS Dengan Universitas Gadjah Mada

Kemenparekraf/Baparekraf, Jakarta – 19/03/21. Pusat Pengembangan SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melalui Bidang Kompetensi, Pendidikan dan Pelatihan mengadakan pertemuan guna melakukan pembahasan mengenai Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di bidang Pendidikan Pascasarjana antara pihak Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan Universitas Gadjah Mada. Rapat dibuka oleh Ibu Siti Malkamah selaku Dekan Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada beliau berharap pembahasan konsep MoU dan PKS berjalan secara efektif dan efisien. Selanjutnya Bapak R. Adi Mukhtar Rivai selaku Koordinator Bidang Kompetensi, Pendidikan dan Pelatihan. Pada pembukaannya, beliau menyampaikan ketidakhadiran Bapak Kepala PPSDM dikarenakan adanya tugas kedinasan lainnya. Selain itu, beliau berharap melalui rapat ini maka dapat diputuskan mengenai pembahasan MoU dan PKS yang telah disusun bersama.

Rapat dilanjutkan dengan pembahasan MoU dan PKS dimana akan memuat beberapa pasal mengenai kerja sama di bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada masyarakat sebagai unsur dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. Setelah itu, draf MoU dan PKS akan segera dikirimkan kepada pihak UGM untuk dapat ditelaah lebih dahulu sebelum akhirnya dilakukan pengesahan.

Penyelesaian MoU dan PKS ditargetkan dapat selesai pada bulan April mendatang sehubungan dengan akan berakhirnya MoU pada bulan September 2021. Kemudian, rapat ditutup oleh Ibu Siti Malkamah selaku Dekan Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada. Beliau menyampaikan bahwa akan menindaklanjuti draf MoU dan PKS yang telah dikirim dan berharap bahwa apa yang telah disusun dan direncanakan oleh kedua belah pihak pada saat ini dapat memberikan manfaat baik.

-GC

Pusbang bahas MoU dan PKS program Rintisan Gelar (Beasiswa Pascasarjana)

PPSDM Parekraf, 12 Maret 2021, Dalam rangka implementasi pengembangan kompetensi SDM di Kemenparekraf/Baparekraf, Pusbang SDM Parekraf melaksanakan rapat pembahasan MoU dan PKS dalam rangka tindak lanjut program kerja sama rintisan pendidikan gelar Pascasarjana dengan Universitas Gadjah Mada dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Selain Kepala Pusbang SDM Parekraf beserta jajaran, rapat ini dihadiri oleh Perwakilan dari Biro umum dan Hukum dan Deputi Sumberdaya dan Kelembagaan.

“format penyusunan MoUnya disesuaikan dengan Permenpar nomor 2 tahun 2018 tentang tata cara penyusunan Kerjasama di lingkungan Kementerian Pariwisata, karena sampai saat ini belum ada Permen yang baru jadi untuk penyusunan MoU disesuaikan dengan permen tersebut.,” ujar Mba Asty selaku perwakilan dari Setdep Sumberdaya dan Kelembagaan.  Hal tersebut dibenarkan oleh Bapak Ichwan selaku Subkoordinator Bagian hukum yang menekankan bahwa Mou lebih umum tidak ada hak dan kewajiban kemudian tidak ada biaya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan lebih lanjut kerja samanya akan diatur sesuai dengan PKS yang mana untuk ruang lingkupnya diambil secara umum saja supaya tidak hanya mengikat pada Pusat Pengembangan SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif saja.

Inti dari rapat kali ini adalah Penyesuaian tata nasakah penyusunan MoU dan PKS mengacu pada Permenpar no 2 tahun 2018 tentang Tata Cara Penyusunan Kerjasama di lingkungan Kementerian Pariwisata. Kemudian Draft perbaikan MoU akan disampaikan Kembali kepada Deputi Sumber Daya dan Kelembagaan dengan tembusan Direktorat Hubungan Antarlembaga dan Wilayah dan Biro Umum dan Hukum dan untuk membahas Konteks batasan dalam MoU akan dibahas lebih lanjut dengan pihak UGM agenda rapat selanjutnya akan diagendakan oleh Direktorat Hubungan Antarlembaga.

Drafted by : AD

PENYELENGGARAAN KEGIATAN EVALUASI PELATIHAN PARIWISATA DASAR DAN PERSIAPAN PELATIHAN PARIWISATA DASAR ANGKATAN III

Kemenparekraf/Baparekraf, Jakarta – 6/3/21. Pusat Pengembangan SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melalui Bidang Kompetensi, Pendidikan dan Pelatihan menyelenggarakan kegiatan Evaluasi Pelatihan Pariwisata Dasar dan Persiapan Pelatihan Pariwisata Dasar Angkatan III. Kegiatan berlangsung sejak tanggal 4 s.d. 6 Maret 2021 di Aston Bogor Hotel and Resort. Pada hari pertama, kegiatan dibuka oleh Ibu Ni Wayan Giri Adnyani selaku Sekretaris Kementerian/Sekretaris Utama Kemenparekraf/Baparekraf. Pada sambutan pembukaan, beliau menyampaikan bahwa sebagai ASN yang bekerja di insan kepariwisataan, maka Pelatihan Pariwisata Dasar menjadi penting. Dengan kehadiran perwakilan dari setiap satuan kerja, beliau mengharapkan penyelenggaraan kegiatan dapat berjalan dengan baik dan dapat menghasilkan saran masukan demi peningkatan mutu penyelenggaraan Pelatihan Pariwisata Dasar selanjutnya.

Setelah prosesi pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan beberapa sesi diantaranya adalah pemaparan selayang pandang yang disampaikan oleh Bapak Anggara Hayun Anujuprana selaku Kepala Pusat Pengembangan SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Setelah itu, agenda dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai masukan dan saran untuk Pelatihan Pariwisata Dasar demi mendukung pengembangan pariwisata berkelanjutan yang disampaikan oleh Bapak Prof. Dr. I Gde Pitana selaku Guru Besar di Bidang Kepariwisataan Universitas Udayana. Pada intinya, masukan dan saran yang disampaikan beliau adalah memastikan peserta pelatihan dengan karakteristik dan kebutuhannya, memastikan tingkat ko/mpetensi yang diharapkan, menyeimbangkan pilar antara UU dan PP, menyeimbangkan antara teori dan praktek khususnya penekanan fungsi birokrasi dan Pelatihan Pariwisata Dasar yang dapat dilanjutkan penyelenggaraannya ke daerah-daerah.

Sesi Pemaparan dilanjutkan dengan pembahasan kewenangan lembaga pengakreditasi program yang disampaikan oleh Erna Irawati, S.Sos., M.Pol., Adm, selaku Kepala Pusat Pembinaan Program dan Kebijakan Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia.

Sesi akhir tanggal 4 Maret ini, diakhiri dengan agenda penyampaian materi mengenai kiat sukses penyelenggaraan pelatihan yang disampaikan oleh Ibu Sri Sayekti, selakua Widyaiswara Ahli Madya Pusdiklat Badan Pusat Statistik.

Pada hari kedua, agenda dimulai pagi hari dengan penyampaian materi kiat sukses penyelenggaraan Diklat Teknis yang disampaikan oleh Bapak Dr. H. Urip Rudi Subiantoro. S.Sos.,M.Pd, selaku Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Administrasi, Kementerian Agama Republik Indonsesia.

Kemudian, agenda dilanjutkan dengan pembahasan evaluasi Pelatihan Pariwisata Dasar dan persiapan Pelatihan Pariwisata Dasar Angkatan II. Ada beberapa saran masukan dari perwakilan satuan kerja mengenai penyelenggaraan Pelatihan Pariwisata Dasar diantaranya adalah waktu yang sempit dengan materi yang padat, perlunya pemberitahuan di surat penyelenggaraan pelatihan mengenai unsur yang akan ditanggung biayanya oleh penyelenggara dan yang tidak ditanggung. Pada hari ketiga, kegiatan Evaluasi Pelatihan Pariwisata Dasar dan Persiapan Pelatihan Pariwisata Dasar Angkatan III ditutup oleh Bapak Anggaran Hayun Anujuprana dengan ucapan terima kasih kepada para pihak yang telah mengikuti kegiatan dari hari pertama sampai hari terakhir, dan juga atas saran dan masukkannya, yang akan dijadikan sebagai saran dan masukkan dalam rangka penyelenggaraan pelatihan pariwisata dasar selanjutnya. Tidak lupa pula, beliau menyampaikan ucapan berterima kasih atas atensi, kehadiran dan antusiasmenya

-gcm