Hubungi kami :

Gedung Film Pesona Indonesia
Jl. Letjen M.T. Haryono No.Kav. 47, RT.3/RW.3, Cikoko, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12770

tu.ppsdm@kemenparekraf.go.id

Protokol CHSE di Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Rapat Teknis Persiapan Kebutuhan Analisis Kebutuhan Pengembangan Kompetensi di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf

Kemenparekraf/Baparekraf, Jakarta – Kamis, 23 September 2021. Bidang Pendidikan dan Pelatihan, Pusat Pengembangan SDM Parekraf melaksanakan rapat pembahasan teknis Analisis Kebutuhan Pendidikan dan Pelatihan di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf.

Rapat teknis ini dibuka oleh Bapak Faisal, selaku Kepala Pusat Pengembangan SDM Parekraf. Pesan Beliau pada saat menyampaikan sambutan pembukaan, bahwa terdapat beberapa poin mengenai birokrasi demokrasi bisa dilakukan apabila ASNnya handal, agenda reformasi birokrasi menekankan perubahan manajemen ASN sehingga mampu menghasilkan SDM  yang akan menjadi motor penggerak sebagai agen perubahan. Salah satu yang harus direformasi terkait dengan bagaimana cara menyusun pengembangan kebutuhan kompetensi bagi ASN. Pengembangan kompetensi ini tidak lepas dari perencanaan kebutuhan Pengembangan ASN harus inline dan satu kesatuan terkait dengan kebutuhan pengembangan kompetensi.

Rapat teknis ini dimoderatori oleh Saudari Amalia Diani dan dipimpin oleh Bapak Fransiskus Handoko selaku Koordinator Pendidikan dan Pelatihan. Dalam kesempatan ini, hadir mengikuti rapat  secara online beberapa perwakilan dari Direktorat Pengembangan SDM Pariwisata, Direktorat Pengembangan SDM Ekonomi Kreatif, dan Pusdatin. Rapat teknis ini dilakukan untuk membahas mengenai teknis persiapan dalam menyusun Analis Kebutuhan Pengembangan Kompetensi sebagai dasar Menyusun Rencana Pendidikan dan Pelatihan 2022 dan dituangkan dalam bentuk buku program pengembangan kompetensi di lingkungan Kementerian Parekraf/Badan Parekraf yang telah didasarkan pada GAP Kinerja dan GAP Kompetensi. Dalam paparannya Ibu Wahyu juga menyampaikan untuk menuju birokrasi kelas dunia dititik beratkan pada pengembangan SDM sesuai dengan prioritas kerja sebagaimana telah termaktub dalam susunan RPJMN Republik Indonesia tahun 2020-2024.

Kegiatan diakhiri dengan penutupan yang disampaikan oleh Ibu Wahyu Suprapti selaku Widyaiswara Utama Pusat Pengembangan SDM Ketenagakerjaan. Beliau menyampaikan bahwa pertemuan ini sangat luar biasa dan semoga kita semua selalu dalam keadaan sehat walafiat.

SB: JN

Pusbang SDM Parerkaf Melakukan Pembahasan Kurikulum dan Modul Pariwisata Menengah Bersama dengan Widyaiswara dan Bapak Heri Hermawan

Kemenparekraf/Baparekraf, Jakarta – (16/9/2021) Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Pusbang SDM Parekraf) telah mengadakan rapat pertama dengan Kepala Pusat Pengembangan SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang baru dilantik tanggal 14 September 2021. Rapat perdana ini sebagai upaya untuk mempertajam upaya pengembangan kompetensi di bidang pariwisata. Fokus bahasan rapat ini terkait hasil penyusunan kurikulum dan modul pariwisata menengah yang sudah diselesaikan oleh pihak konsultan beberapa waktu yang lalu.

Rapat dipimpin dan dibuka secara langsung oleh Bapak Faisal, selaku Kepala Pusat Pengembangan SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan membacakan pantun pembuka. Selanjutnya inti sambutan pembukaan yang beliau sampaikan bahwa pembahasan kurikulum harus dengan pendekatan kompetensi yang terdiri dari knowledge, skill dan attitude. Konteks yang lebih besar ada pada soft skill dan hard skill serta yang paling penting adalah pembangunan karakter, karena untuk menghasilkan great leader di pariwisata justru soft skills yang menjadi utama dalam penetapan kurikulum pariwisata. Lebih lanjut beliau juga menyampaikan harapan bahwa nantinya para peserta pelatihan itu juga dapat dibentuk karakternya untuk mencintai bangsa ini dengan hospitality. Itulah yang membedakan orang pariwisata dengan orang bukan pariwisata.

Rapat review modul dan kurikulum pariwisata menengah

Rapat dilanjutkan dengan pemaparan agenda review modul dan kurikulum Pelatihan Pariwisata Menengah oleh Bapak Fransiskus Handoko, dengan menyampaikan tujuan dari rapat ini adalah untuk memperoleh umpan balik, masukan dan saran dalam susunan konsep kurikulum dan modul pelatihan pariwisata menengah yang telah disusun oleh Konsultan sebelumnya.

Rapat dilanjutkan dengan diskusi yang berlangsung dengan baik, banyak masukan dan saran yang diberikan oleh para widyaiswara Pusbang SDM Parekraf dan Bapak Heri Hermawan yang sebelumnya sudah membaca dan mereview modul dan kurikulum yang disusun oleh para konsultan. Hasil dari masukan dan saran oleh para widyaiswara nantinya akan dicatat dan disampaikan kepada konsultan untuk dapat dilakukan perbaikan kurikulum dan modul pelatihan pariwisata menengah.

Kegiatan rapat pembahasan kurikulum dan modul pariwisata menengah ditutup oleh bapak Heri Hermawan, dengan menyampaikan pesan bahwa pelatihan konsep Kurikulum dan Modul Pelatihan Pariwisata Menengah ini masih perlu beberapa perbaikan dan penyesuaian dengan memperbaiki konten akan menambah beberapa informasi mulai dari kata pengatar, sambutan, daftar isi dan juga menyesuaikan tata penyusunan modul sesuai dengan peraturan dari LAN RI demi kesempurnaan dari diklat penyelenggaraan pelatihan nantinya.

SB:DI

Pusbang SDM Parekraf bersama Biro UHP telah menyusun legal drafting konsep BAST Barang Hibah Platform Elearning

Jakarta – 02/09/2021. Pusat Pengembangaan Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bersama tim dari Biro Umum, Hukum, dan Pengadaan telah mengadakan rapat pembahasan Legal Drafting konsep Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang Hibah Platform Elearning dari GIZ ke Kementerian Parekraf/Badan Parekraf. Platform Elearning ini nantinya akan dimanfaatkan oleh Pihak Pusbang SDM Parekraf sebagai sarana pendukung pelatihan bagi para ASN di lingkungan kementerian Parekraf/Badan Parekraf, Direktorat Pengembangan SDM Pariwisata (sarana pelatihan bagi para pelaku industry pariwisata), Direktorat Pengembangan SDM Pariwisata (sarana pelatihan bagi para pelaku industry Ekonomi Kreatif), dan Pusat Data dan Sistem Informasi (sebagai sarana pelatihan kelas kemenparekraf).

Rapat dibuka secara langsung oleh Bapak Frans Handoko, dengan menyampaikan ucapan terima kasih atas kesediaan hadir pada rapat kali ini kepada para peserta rapat dan juga harapan kiranya Konsep BAST Barang Hibah Platform Elearning ini sesuai dengan kaidah penyusunan BAST (legal drafting dan tata naskah yang berlaku);

Kegiatan rapat dilanjutkan dengan pemaparan oleh Bapak Joko Abu Bakir dengan menyampaikan konsep yang telah disusun dan disesuaikan dengan PKS Hibah yang telah disetujui sebelumnya. Pada kesempatan ini Bapak Sigit Joko Purnomo menyampaikan agar konsep BAST disesuaikan template yang sudah ada sebelumnya dan berlaku di Biro UHP.

Kegiatan rapat pembahasan Legal Drafting konsep Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang Hibag Platform Elearning ditutup oleh Bapak Sigit Joko Purnomo dengan menyampaikan terima kasih dan semoga proses legalisasi BAST ini cepat selesai dan proses pencatatan Barang Hibah berupa Platform Elearning ini nantinya cepat dapat dimasukkan sebagai Aset BMN Aset Tak Berwujud di lingkungan Kementerian Parekraf/Badan Parekraf.

SB-JAB

Pembukaan Pelatihan Monitoring dan Evaluasi bagi Pejabat di lingkungan Kementerian Parekraf/Badan Parekraf Batch I

Kemenparekraf/Baparekraf, Jakarta – (27/8/2021) Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Pusbang SDM Parekraf) telah melaksanakan pembukaan Pelatihan Monitoring dan Evaluasi Batch 1 sebagai upaya peningkatan kompetensi pejabat fungsional dan pegawai pengelola Anggaran di lingkungan Kementerian Parekraf/Badan Parkeraf dalam bidang pelaksanaan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN)

Rapat dibuka oleh Ibu Dyah Isnaryati, selaku Plt. Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dengan menyampaikan bahwa proses pelaksanaan anggaran ini perlu diselenggarakan secra akuntabel, efektif dan efisien. Pelatihan ini juga diharapak dapat meningkatkan kemampuan para peserta pelatihan dalam Menyusun Laporan Monitoring dan Evaluasi sesuai dengan ketentuan, informasif dan dapat dijadikan sebagai rujukan pimpinan dalam pengambilan keputusan. Sebelum mengakhiri menyampaikan sambutan, ibu Titik berpesan agar kiranya pelatihan ini dapat diikuti oleh seluruh peserta, dan dapat meningkatkan mutu penyusunan laporan dan penyajian informasi agar nantinya dapat membantu mempertahankan status WTP tanpa catatan.

Prosesi pembukaan Pelatihan Monitoring dan Evaluasi ini telah dihadiri oleh seluruh peserta dari satuan kerja dan unit kerja di lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebanyak 37 Orang, panitian penyelenggara, pemateri/fasilitator dan juga evaluator dari lingkungan Pusbang SDM Parekraf.

Pelaksanaan pelatihan monev ini akan diselenggarakan selama 9 hari, dengan metode pelaksanaan pelatihan secara daring atau full online terbagi dalam 2 sesi pembelajaran yaitu sesi pembelajaran mandiri dan sesi pembelajaran tatap muka secara online dengan menggunakan platform elearning dan media Zoom Meeting. Pemateri atau Fasilator dalam penyelenggaraan pelatihan ini adalah Bapak Indra Wisaksono dari Bappenas sekaligus yang telah Menyusun materi.    

SB:JAB

Pusbang SDM Parekraf Seriusi Revisi Permenpar 12 Tahun 2015 Terkait Tugas Belajar.

PPSDM Parekraf, 23 Agustus 2021, Dalam upaya tindak lanjut Revisi Peraturan Menteri pariwisata Nomor 12 Tahun 2015 sebagai implementasi pengembangan kompetensi dari segi penyelenggaraan beasiswa bagi ASN di internal dan eksternal Kemenparekraf/Baparekraf, Pusbang SDM Parekraf melaksanakan rapat pembahasan  tindak lanjut revisi Permenpar nomor 12 tahun 2015, rapat ini dihadiri oleh, Bidang Kerjasama dan Administrasi Perguruan Tinggi, Konsultan dan pelaksana di Bidang Kompetensi Pendidikan dan Pelatihan.

“Perlu menelusuri untuk beasiswa yang sudah diberikan apakah penentuannya berbentuk SK atau menggunakan payung hukum lain serta melakukan koordinasi dengan Kemenkumham apakah payung ini nantinya cukup berbentuk Kepmen, atau dikembangkan menjadi Permen, dan bisa digabungkan atau tidak” ujar Bapak Faiq selaku Konsultan dalam revisi permenpar 12 tahun 2015 ini.  Hal tersebut dibenarkan oleh Bapak Fransiskus selaku Koordinator Bidang Pendidikan dan Pelatihan yang menyampaikan bahwa dalam proses revisi ini, kita juga perlu menginventarisir peraturan-peraturan yang lebih tinggi agar kita ada rujukan dan pembaharuan selama proses penyusunan. Sehingga tercipta sinergitas dengan peraturan lain yang lebih tinggi terkait penyelenggaraan beasiswa.

Inti dari rapat kali ini adalah Pusbang SDM Parekraf akan mengadakan benchmark  dengan K/L lain terkait penyelenggaraan beasiswa seperti berkoordinasi dengan Kemenkumham, dengan dasar poin-poin usulan perubahan dan matriks perubahan yang sudah disusun oleh pihak konsultan agar revisi pereaturan Menteri pariwisata nomor 12 tahun 2015 ini juga bisa digunakan sebagai payung hukum dalam penyelenggaraan beasiswa bagi ASN baik di internal maupun di eksternal Kemenparekraf/Baparekraf.

Drafted by : AD