Hubungi kami :

Gedung Film Pesona Indonesia
Jl. Letjen M.T. Haryono No.Kav. 47, RT.3/RW.3, Cikoko, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12770

tu.ppsdm@kemenparekraf.go.id

Protokol CHSE di Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

PUSBANG SDM PAREKRAF MELAKUKAN PEMBAHASAN AWAL UNTUK MENYUSUN BUKU PROGRAM PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TA 2022

Kemenparekraf/Baparekraf, Jakarta – (12/11/2021) Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Pusbang SDM Parekraf) telah mengadakan rapat awal untuk menyusun Buku Program Pendidikan dan Pelatihan Tahun Anggaran 2022. Rapat dipimpin dan dibuka langsung oleh Bapak Fransiskus Handoko, selaku Koordinator Pendidikan dan Pelatihan dengan mengucapkan syukur telah dapat diberikan kesehatan dan bertemu pada rapat ini. Dalam menyampakkan sambutan pembukaan, beliau menyampaikan pada rapat ini diharapkan bisa mengakomodir beberapa point penting dalam penyusunan buku program tahun 2022 yang berkaitan dengan pengembangan kompetensi agar pelatihan SDM Aparatur di tahun 2022 bisa diusulkan dan sejalan dengan pemetaan pola karir yang di tetapkan oleh instansi Kemenparekaf/Baparekraf yang melalui BSDMO, Serta dapat mengakomodir persiapan pelatihan bagi ASN di tahun 2022 yang sesuai dengan visi misi presiden menuju smart ASN 2024 dan birokrasi 4.0, serta sebagai upaya peningkatan perolehan nilai IP ASN Tahun 2022.

Sebelum dilakukannya penyusunan buku program, tentu akan di awali dengan FGD atau Focus Group Discusion yang nantinya dibantu oleh BSDMO untuk dapat memberikan informasi terkait pola karir dan kompetensi dan juga usulan dari dari Satuan Kerja di lingkungan Kementerian Parekraf/Badan Parekraf, sehingga Pusbang SDM Parekraf dapat melaksanakan bentuk-bentuk pelatihan apa saja yang diperlukan untuk pengembangan kompetensi yang tentunya disesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang ditetapkan. Besar harapan FGD yang akan dilaksanakan nanti dapat menghasilkan data pelatihan-pelatihan dan skala prioritas pelatihan yang akan diselenggarakan Pusat Pengembangan SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di tahun 2022.

Rapat dilanjutkan dengan pemaparan matriks data pelatihan yang sudah diusulkan oleh unitkerja pada pelaksanaan workshop analisis kebutuhan pengembangan kompetensi (AKPK) di jakarta bulan lalu. Diskusi pun berlangsung dengan baik, banyak masukan-masukan yang diberikan oleh para peserta terutama BSDMO yang memang mengatur terkait pola karir dan pengembangan kompetensi sebelumnya.

Kegiatan rapat ditutup oleh Widyaiswara Bapak Suwanto beliau menyampaikan semoga niat baik ini yang di lead oleh Pusat Pengembangan SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bisa berjalan dengan baik dan lancar.  Program pelatihan yang akan dilenggarakan di tahun 2022 mulai dari pelatihan manajerial, fungsional, maupun sosio kultural dapat berjalan dengan baik.

SB : DI

PUSBANG SDM PAREKRAF MEMPERSIAPKAN KUNJUNGAN VISITASI DARI LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA

Kemenparekraf/Baparekraf, Jakarta – (12/11/2021) Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Pusbang SDM Parekraf) mengadakan rapat untuk mempersiapkan menerima kunjungan para Asesor dalam rangka proses Akreditasi Lembaga Pengakreditasi Program Pelatihan dari Lembaga Administasi Negara (LAN). Tahun 2016, Kementerian Pariwisata telah memperoleh Akreditasi untuk Program Pelatihan Pariwisata Dasar dan berlaku selama 5 tahun. Tahun 2021 Sertifikasi Akreditasi telah habis masa berlakukan dan perlu diajukan proses Reakreditasi Pelatihan Pariwisata Dasar ke Lembaga Administasi Negara sebaga Lemdik yang menaungi pelatihan dimaksud. Rapat dihadiri oleh Bapak Adi R Mukhtar Rivai, sebagai pejabat Bidang Diklat dan Pengembangan Kompetensi dan Pak Helmy Suhendri, yang sebelumnya telah turut menghimpun pemenuhan unsur-unsur yang harus dipenuhi dalam proses pengajuan akreditasi. Rapat dibuka langsung oleh koordinator bidang pendidikan dan pelatihan Bapak Fransiskus Handoko, dan dalam penyampaian pembukaannya beliau menyampaikan rencana visitasi LAN ke Pusat Pengembangan SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan penyamaan persepsi untuk visitasi tersebut.

Diskusi dimulai dengan penyampaian dan pembahasan surat dan catatan dokumen pengajuan reakreditasi pendidikan dan pelatihan pariwisata dasar yang sebelumnya sudah di ajukan. Point demi point pun dibahas sampai selesai guna melengkapi data dan persamaan persepsi untuk menjawab pertanyaan yang akan disampaikan oleh Asesor dari LAN. Banyak sumbang saran yang diberikan oleh Widyaiswara dan Pak Adi dan Pak Helmi dalam rapat kali ini, sebagai upaya untuk dapat mensukseskan reakreditasi pelatihan pariwisata dan ekonomi kreatif.   

SB : DI

RAPAT LANJUTAN PEMBAHASAN FINAL DRAFT REVISI DAN PENCABUTAN PERATURAN MENTERI PARIWISATA NOMOR 12 TAHUN 2015

Kemenparekraf/Baparekraf, Jakarta – (11/11/2021) Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Pusbang SDM Parekraf) melaksanakan Rapat lanjutan Pembahasan Final Draft Revisi dan Pencabutan Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 12 Tahun 2015 dengan mengundang perwakilan dari Inspektorat, Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi (Biro SDMO), Biro Umum, Hukum dan Pengadaan (Biro UHP), dan Bidang Substansi Pembinaan Administrasi dan Kerjasama Pendidikan Tinggi serta dihadiri oleh Konsultan Penyusun Konsep Revisi. Rapat ini merupakan lanjutan dan finalisasi dari beberapa kali pertemuan sebelumnya secara online dengan menggunakan media cloud zoom meeting.

Rapat dibuka dan dipimpin langsung oleh Bapak Faisal, selaku Kepala Pusat Pengembangan SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Dalam pembukaannya, beliau menyampaikan terima kasih atas kehadiran peserta rapat untuk dapat terus mengakselerasi revisi peraturan menteri tentang izin belajar dan izin belajar. Rapermen ini di hadirkan untuk menyelaraskan perkembangan regulasi yang ada serta mengakomodir berbagai macam kritikal issue di dalam penyelenggaraan tugas belajar dan izin belajar yang selama ini berjalan di internal kemenparekraf/baparekraf. Besar harapan Bapak Kepala Pusbang SDM Parekaf pada rapermen ini untuk dapat selaras, tidak hanya selaras pada regulasi yang baru tapi mampu menjawab kritikal issue yang terjadi di dalam pemberian tugas belajar dan izin belajar.

Pembahasan dimulai dengan pemaparan oleh Bapak Faiq Nurzaman dilanjutkan dengan pembahasan poin per poin dalam isi Konsep Revisi Peraturan Menteri Pariwisata, Nomor: 12 tahun 2015 tentang Tugas Belajar dan Izin Belajar tersebut. Diskusi dan sumbang saran pun berlangsung selama pembahasan, banyak saran dan masukan yang diberikan dari perwakilan BUHP mulai dari usulan proses pencabutan dan prosedur untuk sampai Rapermen tersebut diterbitkan. Dari hasil diskusi ini dapat disimpulkan dengan adanya revisi peraturan sebelumnya akan mencabut peraturan pemenpar nomor 12 tahun 2015 dan setelah perbaikan dari masukan-masukan yang diberikan dalam sesi diskusi akan disampaikan ke BUHP untuk dapat di lihat secara tata bahasa dan redaksionalnya.

Diskusi di tutup oleh Ibu Susi, dengan mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta rapat dan setelah perbaikan rapermen ini akan segera diberikan ke BUHP untuk dapat di periksa.

SB – DI

RAPAT LANJUTAN PEMBAHASAN REVISI RAPERMEN TUGAS BELAJAR NOMOR 12 TAHUN 2015

Kemenparekraf/Baparekraf, Jakarta – (02/11/2021) Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Pusbang SDM Parekraf) melakukan Rapat lanjutan bersama dengan tim konsultan dan mengundang juga perwakilan dari Inspektorat, BSDMO, dan Substansi Pembinaan Administrasi dan Kerjasama Pendidikan Tinggi terkait penyusunan Revisi Peraturan Menteri Pariwisata, Nomor: 12 tahun 2015 tentang Tugas Belajar dan Izin Belajar di lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Rapat ini merupakan lanjutan dari beberapa kali pertemuan sebelumnya secara online dengan menggunakan media cloud zoom meeting dengan konsultan yang handal di bidangnya.

Rapat lanjutan ini dipimpin langsung oleh Bapak Fransiskus Handoko, selaku Koordinator Bidang Pendidikan dan Pelatihan. Dalam pembukaannya, beliau menyampaikan pada rapat ini adalah beberapa poin perbaikan draft revisi dari Permenpar Nomor 12 Tahun 2015 berkaitan dengan izin belajar dan tugas belajar, revisi ini berdasarkan adanya dinamika yang terjadi sehingga adanya perbaikan yang perlu diakomodir. Beberapa poin yang perlu diperbaiki adalah berkaitan dengan SOTK dan kemudian juga nomenklatur serta beberapa poin yang berkaitan dengan juklak dan juknis yang perlu di atur begitu juga dengan pembiayaan. Dengan rapat ini diharapkan mendapatkan insight baru yang berkaitan dengan revisi ini. Pembahasan dimulai dengan pemaparan oleh Bapak Faiq Nurzaman dilanjutkan dengan pembahasan poin per poin dalam isi Konsep Revisi Peraturan Menteri Pariwisata, Nomor: 12 tahun 2015 tentang Tugas Belajar dan Izin Belajar tersebut. Diskusi dan sumbang saran pun berlangsung selama pembahasan pasal demi pasal dan  per poin ayat dalam pasal. Dari hasil diskusi ini dapat disimpulkan dengan adanya revisi peraturan sebelumnya akan mencabut peraturan pemenpar nomor 12 tahun 2015 serta setelah perbaikan dari masukan-masukan yang diberikan dalam sesi diskusi akan disampaikan ke biro umum dan hukum untuk dapat di lihat secara tata bahasa dan redaksionalnya.

Diskusi di tutup oleh Bapak Jamil, dengan berpesan bahwa pembahasan ini berjalan dengan baik dan mengerucut sampai ke pembahasan yang mendasar dan segara dapat di sampaikan ke bagian hukum untuk dapat melihat perubahan-perubahan apa saja yang sudah dilakukan.

SB – DI

PPSDM PAREKRAF LAKUKAN PEMBAHASAN RENCANA KERJASAMA PROGRAM S3 DENGAN UNIVERSITAS TRISAKTI

Kemenparekraf/Baparekraf, Jakarta – (01/11/2021) Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Pusbang SDM Parekraf) melakukan rapat pembahasan rencana kerjasama program S3 dengan Universitas Trisakti. Pertemuan kali ini tatap muka langsung secara virtual dengan menggunakan media cloud zoom meeting.

Rapat dibuka oleh Bapak Faisal, selaku Kepala Pusat Pengembangan SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Dalam pembukaannya, beliau menyampaikan terima kasih untuk kesempatan dan perkenalan dari Tim Universitas Trisakti dalam rangka rencana pengembangan SDM unggul terkait kerja sama untuk program S3 (doctoral di bidang pariwisata bagi ASN dan Pejabat di lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Harapan beliau dalam pengembangan kompetensi SDM dapat dilaksanakan kerjasama terkait dengan program doctoral dan master degree bagi Para ASN dan Pejabat di lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang diselenggarakan oleh Sekolah Tinggi Pariwisata Trisakti.

Selanjutnya, pembahasan dimulai dengan pemaparan Program Doktoral Degree yang disampaikan oleh Bapak Prof Djati. Beliau menyampaikan Visi dan Misi sebagaimana universitas swasta pertama yang mengambangkan sektor pariwisata untuk menjadikan program doctor di bidang pariwisata yang berkualitas global dan menjadi pusat unggulan untuk pengembangan ilmu pariwisata di asia pasifik. Pembelajaran program doctor di Sekolah Tinggi Pariwisata dapat ditempuh selama 6 (enam) semester, yang mana nanti Mahasiswa di harapkan dapat menulis minimal 3 judul dan di publikasikan baik di media Nasional ataupun Internasional. Program doctoral ini, Sekolah Tinggi Pariwisat Trisakti berafilisasi dengan dosen terkemuka baik dari dalam dan Luar negeri. Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan Program Master Degree oleh ibu Dr. Myrza Rahmanita, SE. Beliau memaparkan terkait gambaran join degree ini Sekolah Tinggi Trisaksi bekerja sama dengan IMI Switzerland, oleh karenanya nanti para mahasiswa akan mendapatkan 3 gelar dari Sekolah Tinggi Pariwisata Trisakti, dari IMI Switzerland dan dari Manchaster Metropolitan UK. Mahasiswa dapat mengikuti pembelajaran di STP Trisakti dapat di tempuh dalam 3 semester (semester 1 s.d 3), kemudian dilanjutkan untuk mengikuti program join degree pada Sementer 4 di Manchaster Metropolitan UK (optional) dan semester 5 di IMI Switzerland (optional). Para Mahasiswa juga diharapakan dapat menyusun jurnal dan di semester 4 dan 5, saat melaksanakan magang. Pada pelaksanaan Program Magang yang dilaksanakan sudah bisa mendapatkan penghasilan dari program magang yang dilaksanakan. Diskusi berjalan dengan sangat efektif dan banyak pertanyaan yang disampaikan dari Kapusbang SDM Parekraf dan Koordinator Pendidikan dan Pelatihan terkait dengan rencana kerjasama Program S3 Kemenparekraf/Baparekraf. Hasil dari diskusi pun menghasilkan tindak lanjut dengan dapat dilakukannya proses kerjasama dengan skema regular dan skema kelas khusus guna mengakomodir kebutuhan rekan-rekan di lingkungan kemenparekraf/baparekraf.