Hubungi kami :

Gedung Film Pesona Indonesia
Jl. Letjen M.T. Haryono No.Kav. 47, RT.3/RW.3, Cikoko, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12770

tu.ppsdm@kemenparekraf.go.id

Protokol CHSE di Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Penyelenggaraan Pelatihan Teknis JF Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Pertama

Bandung, 26 Oktober 2024 – Sebagai instansi pembina JF Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif, Kemenparekraf/Baparekraf melalui PPSDM Parekraf berhasil menyelenggarakan Pelatihan Teknis JF Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Pertama untuk pertama kalinya secara luring pada tanggal 21-26 Oktober 2024 di Kab. Bandung, Jawa Barat dengan jumlah peserta sebanyak 33 orang.

Turut hadir memberikan sambutan, Bapak Dr. Andar Danova L.Goeltom, S.Sos, M.Sc,CPM (Asia) selaku Kepala PPSDM Parekraf yang menegaskan bahwa PPSDM Parekraf sebagai unit kerja yang mempunyai tugas melaksanakan perencanaan dan pelaksanaan pelatihan serta pembinaan jabatan fungsional, telah menyusun silabus, kurikulum dan modul adytama kepariwisataan dan ekonomi kreatif berbasis kompetensi yang bersifat integratif, aplikatif, dan didesain sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan jabatan fungsional adytama ahli pertama.

Pelatihan ini merupakan wujud pembinaan untuk meningkatkan kompetensi manajerial, sosial kultural dan teknis terutama dalam pengelolaan dan pengembangan kepariwisataan dan ekonomi kreatif bagi peserta, sehingga PPSDM Parekraf optimis untuk bisa mempersiapkan adyatama yang berkualitas salah satunya melalui pelatihan berbasis kompetensi yang merujuk pada Standar Kompetensi Jabatan Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri PAN RB Nomor SKJ.16 Tahun 2023 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Adyatama Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Dengan menghadirkan fasilitator/pengajar dari beberapa kedeputian teknis di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf serta dosen dari Poltekpar NHI Bandung dan Palembang menjadikan peserta pelatihan ini begitu antusias selama pembelajaran dan berperan aktif dalam setiap diskusi. Tidak hanya itu, peran Widyaiswara PPSDM Parekraf untuk membuat kelas pelatihan dengan total 113 JP ini terasa begitu interaktif dan menyenangkan bagi peserta.

Sebagai bentuk implementasi dari materi pelatihan, dilaksanakan studi lapangan di Desa Wisata dengan kategori maju yaitu Desa Alamendah dengan melibatkan Pokdarwis sebagai pembimbing selama observasi. Pada akhir pelatihan, dilaksanakan uji komprehensif untuk menilai dan mengukur secara menyeluruh kemampuan peserta dan penguasaan terhadap materi yang digabungkan dengan penilaian laporan hasil dari observasi selama studi lapangan dan dipresentasikan secara berkelompok dihadapan penguji/evaluator yang merupakan Dosen dari Politeknik Pariwisata.

Rapat Koordinasi Arah Kebijakan Pengembangan SDM Parekraf Tahun 2025-2029

Jakarta, 15/10/2024 – Tim Layanan Akreditasi dan Pelatihan Teknis Parekraf bersama dengan Tim Layanan Pelatihan dan Beasiswa Pendidikan hadir mewakili Kepala PPSDM Parekraf pada kegiatan Rapat Koordinasi Arah Kebijakan Pengembangan SDM Parekraf Tahun 2025-2029 di Hotel Double Tree Kemayoran-Jakarta.

Kegiatan rapat koordinasi ini diinisiaisi oleh Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan dan dihadiri oleh perwakilan dari seluruh satuan kerja di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf. “Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan keyfakfor untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 dan mewujudkan cita2 indonesia dari 5 negara dengan perekonomian teratas”, ujar Ibu Martini selaku Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan.

Pada pembahasan Kinerja Pengembangan SDM Parekraf 2019 – 2024, disebutkan bahwa pembangunan SDM merupakan kunci dalam mewujudkan Indonesia emas 2045. Sehingga Parekraf merupakan sektor yang berkontribusi besar dalam menyerap tenaga kerja. Hal tersebut terbukti melalui laju pertumbuhan rata-rata tenaga kerja tahun 2019-2023 di sektor pariwisata sebesar 3,85% dan di sektor ekonomi kreatif sebesar 4,84%.

Telah dilakukan survei oleh Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan dengan hasilnya menerangkan dampak dari pelatihan dan sertifikasi kompetensi menjadi alat yang sangat diperlukan untuk memastikan bahwa pelaksanaan pelatihan dan sertifikasi kompetensi ini memberikan hasil dan dampak yang positif terhadap SDM pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia.

Dalam upaya peningkatan kompetensi SDM Parekraf perlu bersinergi dengan pemangku kepentingan diantaranya dengan LSP/BNSP yang berperan dam membangun standar kompetensi, menyediakan uji kompetensi, dan memberikan sertifikat. Selanjutnya dengan Lembaga Pelatihan yang memiliki peran dalam Menyelenggarakan program pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan industri, dan dengan Pemerintah daerah dalam mendukung aksesibilitas program sertifikasi di seluruh wilayah.

Penyerahan Sertifikat Akreditasi Program Pelatihan Teknis Parekraf dalam acara The Weekly Brief With Sandi Uno

Menparekraf/Kabaparekraf, Bapak Sandiaga Salahuddin Uno dalam “The Weekly Brief With Sandi Uno (WBSU)” di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Senin (7/10/2024) menyerahkan Sertifikat Akreditasi Program Pelatihan Teknis Parekraf kepada 2 instansi yang memiliki tugas dalam pengembangan SDM Aparatur di Daerah yaitu BPSDM Provinsi Jawa Barat dan BPSDMD Provinsi Lampung.

Akreditasi program pelatihan teknis parekraf merupakan penilaian kelayakan terhadap progam pelatihan, melalui serangkaian penilaian terhadap unsur akreditasi program dan dilaksanakan sebagai upaya penjaminan mutu untuk menjamin kualitas, efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pelatihan teknis parekraf bagi ASN.

Sertifikat akreditasi ini diterima secara langsung oleh pimpinan dari masing-masing instansi yaitu Bapak Dr. Hery Antasari, S.T., M.Dev.Plg selaku Pj Walikota Bogor/Kepala BPSDM Provinsi Jawa Barat dan Bapak Yurnalis, S.IP., M.Si selaku Kepala BPSDMD Provinsi Lampung

“Kami mengucapkan selamat atas terakreditasinya BPSDM Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Lampung sebagai Lembaga Penyelenggara Program Pelatihan Teknis Parekraf Terakreditasi dengan nilai A serta dengan masa berlaku 5 (lima) tahun,” kata Sandiaga.

Dengan telah terakreditasinya 2 instasi ini, diharapkan akan terus terjalin sinergitas antara Kemenparekraf/Baparekraf dan Pemerintah Daerah dalam rangka mencetak ASN Parekraf yang profesional, unggul dan berdaya saing, guna mewujudkan pariwisata yang inklusif dan berkelanjutan.