Kemenparekraf/Baparekraf, Jakarta â (25/07/2022) â Kementerian Pariwisata
dan Ekonomi Keatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, melalui Pusat
Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Ekonomi Kreatif (Pusbang SDM Parekraf), melaksanakan
Focus Group Discussion (FGD) Review Kurikulum dan Modul pelatihan Ekonomi
Kreatif Dasar, pada hari Senin, 25 Juli
2022.
Acara dibuka oleh Bapak Faisal selaku Kepala Pusbang SDM Parekraf, pada
kesempatan ini beliau menyampaikan bahwa FGD
bertujuan untuk mereviu kurikulum dan modul ekonomi kreatif yang telah
disusun oleh bidang Diklat Pusbang SDM Parekraf, untuk mendapatkan insight,
penajaman, kurasi dan validasi mengenai ekonomi kreatif. Pengembangan kurikulum
ekonomi kreatif harus menyesuiakan dengan standar kompetensi (skill,
knowledge, attitude). Sehingga pada akhirnya, diklat yang dilaksanakan diharapkan dapat memberikan
nilai tambah (afektif, kognitif, psikomotor) secara optimal.
Bapak Ari Juliano Gema, sebagai salah satu narasumber, memberikan point
penting masukan yaitu sebaiknya kurikulum dan
penggunaan istilah, merujuk pada Undang-Undang
Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi
Kreatif dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksana
Undang-Undang No 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif. Selain itu, beliau juga menyarankan kurikulum
yang disusun bisa menambahkan materi skema
pembiayaan berbasis kekayaan intelektual dan fasilitasi pengembangan sistem
pemasaran produk ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual. Kedua hal ini
merupakan kartu As dari PP terbaru tersebut.
Tindaklanjut dari hasil Focus Group Discussion (FGD) Revieu Kurikulum dan
Modul pelatihan Ekonomi Kreatif Dasar
adalah perlunya penyesuaian kurikulum dengan dinamika terkini serta pemutakhiran
dari konten modul misal dengan mengelompokan subsektor Ekraf menjadi 3
kelompok esensi yakni dari sisi pelaku,
media dan konten. Pada kesempatan di FGD ini bapak Ari Juliano Gema
menyampaikan perlunya ada materi subtansi khusus yang menjadi bridgging
antara ekonomi kreatif dan pariwisata untuk dapat memberikan penjelasan yang
komprehensif bagi para ASN yang menjadi peserta pelatihan.
SB : ME