Hubungi kami :

Gedung Film Pesona Indonesia
Jl. Letjen M.T. Haryono No.Kav. 47, RT.3/RW.3, Cikoko, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12770

tu.ppsdm@kemenparekraf.go.id

Protokol CHSE di Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

DISKUSI PENYUSUNAN NASKAH AKADEMIK TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL

Jakarta, Pusat Pengembangan SDM Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Pusbang SDM Kemenparekraf/Baparekraf) telah menyelenggarakan Rapat terkait Tunjangan Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif. Kegiatan rapat yang dilaksanakan tanggal 2 Maret 2022 dalam bentuk sharing ini bertujuan untuk mengetahui Alur Penyusunan Perpres dan  Naskah Akademik Tunjangan Jabatan Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf. Rapat dibuka oleh Bapak Faisal, MM. Par, CHE selaku Kapusbang SDM Kemenparekraf/Baparekraf dan  dipandu oleh Ibu Eka Pan Lestari selaku Koordinator Kelompok Substansi Jabatan Fungsional/Analis Kebijakan Ahli Madya Kemenparekraf/Baparekraf, serta dihadiri Para Subkoordinator beserta tim Kelompok Substansi Jabatan Fungsional.

Sharing session ini diisi oleh Narasumber yang berpengalaman dalam proses penyusunan Perpres Tunjangan Jabatan Fungsional diantaranya Bapak Daniel Asnur selaku Pejabat Fungsional Pengawas Utama pada Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah,serta  Ibu Nurwahida selaku Analis Kepegawaian Madya selaku Koordinator Substansi Organisasi Kementerian Pertanian. Dalam pembukaan rapat ini Kapusbang SDM Kemenparekraf/Baparekraf berharap dari pertemuan diperoleh sebuah gambaran mengenai alur dan estimasi waktu yang dibutuhkan untuk penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) Tunjangan Jabatan Fungsional.

“Rapat ini dapat menjadi momen sharing dari Instansi Pembina KemenkopUKM dan Kementan, terkait Penyusunan Perpres Tunjangan Jabatan Fungsional agar dapat memberikan insight bagi Kemenparekraf selaku Instansi Pembina JF Adyatama”, kata pak Kapusbang SDM seraya berharap memperoleh gambaran terkait instansi yang dapat dilibatkan dalam proses mewujudkan Perpres Tunjab serta sistematika Naskah Akademik yang tepat untuk digunakan sebagai bahan dalam menyusun Perpres Tunjab Jabatan Fungsional di bidang Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif.

Sejalan dengan harapan Kapusbang SDM, pak Deniel Asnur selaku Pejabat Fungsional Pengawas Utama di Kementerian Koperasi dan UKM dalam kesempatan paparannya menginformasikan, bahwa KemenkopUKM pun sedang menyusun JF tentang kewirausahaan, “Dalam Proses penyusunan Perpres Tunjab Jabatan Fungsional Pengawas Koperasi (JFPK) telah membuat rapat-rapat dengan instansi berkaitan dengan narasumber dari KemenPANRB beberapa kali”. Lebih lanjut pak Daniel menyampaikan, “Dalam membuat Justifikasi Naskah Akademik perlu dijelaskan tugas dan fungsi utama Jabatan Fungsionalnya, kemudian nilai besaran tunjangan dapat tinggi, apabila kita memiliki nilai jual, karenanya penting dibuatkan proyeksinya, di analisis termasuk resikonya, dan kontribusinya” pungkasnya menceritakan pengalamannya dalam proses penyusunan Perpres tentang Tunjab.

Rapat dan sharing sesion yang berlangsung sekitar 2 jam ini juga telah berhasil menemukan poin yang perlu dicatat, khususnya ketika Ibu Eka Pan Lestari selaku Kordinator Kelompok Substansi Jabatan Fungsional mengajukan beberapa pertanyaan, “Pada JFPK justifikasi besaran tunjangan yang diusulkan, yang membuat tinggi besarannya adalah bahwa koperasi itu harus dilindungi, kalau tidak ekonomi Indonesia akan terkena dampaknya itu dituangkan dalam Naskah Akademik”, ucapnya menanggapi salah satu harapan ibu Eka terhadap kegiatan sharing ini bisa memperoleh poin penting yang perlu dicantumkan pada Naskah Akademik, serta tips dan trick yang diperlukan dalam menyusunan rancangan Perpresnya. Sedikit berbeda dengan pak Daniel dari KemenkopUKM, ibu Nurwahida selaku Kordinator Substansi Organisasi dari Kementan menyampaikan poin penting secara detil melalui pengalamannya yang panjang dalam membina bidang Jabatan Fungsional, “ perlu ada justifikasi pentingnya Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif, terutama dalam peningkatan pendapatan negara dalam usulan Tunjangan Jabatan”. Pungkasnya seraya menceritakan pengalamanya selama 17 tahun membina urusan terkait Jabatan Fungsional di Kementerian Pertanian. “ saat ini Kementerian Pertanian membina sekitar 45.000 Jabatan Fungsional se-Indonesia dan pekerjaan yang agak membutuhkan effort adalah saat membuat tunjangan jabatan fungsional”. Pungkasnya menceritakan suka dukanya dalam mengurus Jabatan Fungsional di Kementerian Pertanian yang tentu akan bermanfaat bagi Pusbang SDM Kemenparekraf/Baparekraf, khususnya Kelompok Substansi Jabatan Fungsional.

Informasi terkait Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif dapat di akses melalui pranala https://motce.id/infoinpassing-adyatama, atau kanal Telegram https://t.me/INPASSINGADYATAMA atau Whatsapp Halo Adyatama di 082122238011

#salamsehatpenuhsemangat(ptt).

Rapat Pimpinan Pusbang SDM Parekraf 24 Februari 2022

Jakarta – Rabu, 24 Februari 2022 – RAPIM dihadiri oleh Kapusbang, koordinator, subkoordinator, dan kepala subbagian tata usaha secara daring. Kapusbang memberikan pengantar rapat terkait perjanjian kinerja IKU Pusbang 2022, Framework priciples dalam bekerja, risalah rapim Kemenparerkaf penurunan kasus covid 19, arahan menteri mengenai pelantikan poltekpar NHI Bandung, dan arahan Sesmen rapat khusus JF Adyatama. kemudian dilanjutkan pemaparan dari Koordinator dan subkoordinator Pendidikan pelatihan terkait kegiatan top 3 control dan top 3 action terkait pelatihan TOT, penambahan 13 peserta Latsar, Pelaksanaan sosialisasi Rakor PTNP, pelaksanaan beasiswa S3, dan pelaksanaan pelatihan PKN I dan PKN II. Selanjutnya pemaparan dari Koordinator dan subkoodinator Jabatan Fungsional terkait top 3 control dan top 3 action yaitu progres revisi Permenparekraf 17/2021, arahan bu sesmen terkait timeline, Perpres tunjangan jabatan, pengangkatan JF Adyatama Utama. selanjutnya pemaparan dari koodinator dan subkoordinator pembinaan administrasi dan kerja sama pendidikan tinggi yaitu top 3 control dan top 3 action terkait progres pembangunan aplikasi SBMPTNP, grand launching aplikasi SBMPTNP, pendataan dosen asessor MRATP ASEAN, dan Kepsesmen dosen tetap non PNS. terakhir penyampaian dari Kepala subbagian tata usaha menyampaikan data covid pegawai Pusbang SDM, laporan kehadiran pegawai, data realisasi pagu Pusbang SDM, monitoring disposisi dan tindak lanjut, serta isu strategis program kegiatan di Pusbang SDM

Selanjutnya kapusbang memberikan arahan dan pandangan mengenai pelaksanaan tugas di pusbang sdm parekraf.

Mohon agar informasi RAPIM dapat disampaikan hanya di Internal Pusbang SDM Parekraf dan terinformasikan pada masing-masing Kelompok Substansi/ Subbagian Tata Usaha.

Geber, Gercep dan Gaspol. Salam SDM Unggul dan BerAKHLAK 🙏🙏

Pembahasan Penajaman Perjanjian Kinerja Rencana Aksi Nasional P4GN (PK RAN P4GN) Tahun 2022

Jakarta, 21 Februari 2022, Pusbang SDM Parekraf telah hadir dalam rapat Rapat Penajaman Perjanjian Kinerja Rencana Aksi Nasional P4GN (PK RAN) Tahun 2022, yang diselenggarakan oleh Sekretarat Utama Badan Narkotika Nasional. Kegiatan Rapat ini selama 3 hari, yakni mulai Hari Selasa s.d Rabu, tanggal: 15 – 18 Februari 2022.

Rapat ini dibuka oleh Kepala Biro Perencanaan BNN dengan menyampaikan talking point, bahwa kegiatan ini sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) tahun 2020-2024. Hasil pemantauan dan evaluasi pelaksanaan RAN P4GN Tahun 2020–2024 ini dilaksanakan bersama MenteriPPN/Kepala Bappenas setiap 6 (enam) bulan atau sewaktu-waktu apabila diperlukan. Hasil pelaksanaan RAN P4GN Tahun 2020–2024 berdasarkan laporan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah setiap akhir tahun anggaran kepada Presiden RI.

Tujuan Penajaman PK RAN P4GN, adalah sebagai bentuk komitmen K/L dalam meningkatkan kerjasama dan sinergitas dalam pelaksanaan RAN P4GN Tahun 2022, melakukan Inventaris hambatan dan kendala pelaksanaan RAN P4GN serta rekomendasi tindak lanjut, upaya untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan RAN P4GN 2020 – 2024, dan juga dalam rangka perbandingan capaian implementasi RAN Generik P4GN 2020 – 2021.

Dalam kegiatan ini, Pusbang SDM Parekraf diwakili oleh Bidang Diklat, tidak menyampaikan perubahan usulan Rencana Aksi Nasional, karena target adalah penyampaian filer anti narkoba kepada para peserta pelatihan yang penyelenggaraannya dilaksanakan langsung oleh Pusbang SDM Parekraf.

SB:JAB

PEMBAHASAN RANCANGAN JUKNIS JABATAN FUNGSIONAL ADYATAMA KEPARIWISATAAN DAN EKONOMI KREATIF

Sukabumi, Pusat Pengembangan SDM Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Pusbang SDMKemenparekraf/Baparekraf) melaksanakan kegiatan Rapat Kordinasi Penyusunan Petunjuk Teknis (JUKNIS) Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif. Kegiatan yang berlangsung tanggal 16-17 Februari 2022 bertempat di Lido Lake Resort, Sukabumi Jawa Barat dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan. Komitmen dalam melaksanakan Protokol Kesehatan di realisasikan dengan tes PCR bagi setiap orang yang akan mengikuti rapat secara langsung sebelum memasuki ruangan kegiatan. Walaupun rapat dilaksanakan secara Hybrit dan dalam situasi pandemi covid omicron namun tidak mengurangi semangat narasumber dan peseta untuk tetap produktif.

Kegiatan rapat kordinasi Rancangan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif ini dihadiri secara langsung oleh Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Bapak Faisal, MM. Par, CHE serta para Narasumber serta dan peserta yang merupakan  perwakilan dari Biro SDMO dan perwakilan unit-unit teknis di lingkungan Kedeputian Kementerian Parekraf/Baparekraf, baik yang hadir secara langsung maupun virtual.

Rapat kordinasi yang diselenggarakan oleh Kelompok Substansi Jabatan Fungsional PUSBANG SDMini, juga dihadiri oleh unsur BKN, KemenPANRB, Bappenas, serta Bapak Fransiskus Xaverius Teguh selaku Staf Ahli Bidang Pembangunan Berkelanjutan dan Konservasi dan Pak Noviendi Makalam selaku Analis Kebijakan Ahli Utama Kemenparekraf/Baparekraf sebagai Narasumber. Kegiatan rapat bertujuan untuk membahas Rancangan Petunjuk Teknis JF Adyatama yang telah disusun oleh Tim serta mendapatkan saran dan masukan, khususnya dalam melakukan penyesuaian terhadap terbitnya Juknis yang dibuat sesuai aturan terbaru sesuai PermenPANRB 6Tahun 2022.

Pada sesi siang hari dilaksanakan review rancangan JUKNIS JF Adyatama oleh Ibu Asri Christyani selaku Sub Kordinator Pembinaan Jabatan Fungsional/Analis Kebijakan Ahli Muda. Dalam paparannya Asri meng-hilight beberapa poin yang perlu mendapat pencerahan dari para Narasumber dan masukan dari para peserta khususnya mengenai; Ketentuan Umum; Perencanaan Kinerja Adyatama; Pelaksanaan Kinerja Adyatama; Penilaian Kinerja Adyatama; Integrasi Penilaian Kinerja; Penetapan Angka Kredit; Penilaian Angka Kredit dan Penutup. Dari highlight yang disampaikan Sub Kordinator Pembinaan Jabatan Fungsional PUSBANG SDMParekraf, telah diperoleh tanggapan dan komentar yang disampaikan Narasumber maupun Peserta baik yang hadir secara offline maupun online.

Pada kesempatan diskusi sesi pertama Bapak Fransiskus Xaverius Teguh selaku Staf Ahli Bidang Pembangunan Berkelanjutan dan Konservasi Kemenparekraf/Baparekraf mengatakan, Hal yang menarik dari JF Adyatama adalah dapat melakukan kolaborasi sehingga adanya penilaian yang diberikan bagi individual dan kooperatif. Searah dengan poin-poin yang disampaikan pak Frans Teguh, dari unsur BKN pun memberikan tanggapan, “Perlu diatur mengenai Tim Penilai diantaranya dalam menentukan tata cara dan mekanisme pembentukan Tim Penilai, persyaratan Tim Penilai, serta menentukan kebutuhan atau spesifikasi untuk mendapatkan rekomendasi sebagai Tim Penilai” kata Ibu Sri Gantini selaku Direktur Jabatan Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sejalan dengan masukan dan pendapat yang disampaikan, Bapak Noviendi Makalam berpendapat, “Pekerjaan Adyatama tidak harus selalu melaksanakan pekerjaan perencanaan tetapi pekerjaan pengelolaan dan pengembangan yang lebih banyak adalah pekerjaan koordinatif dengan Instansi Pusat dan Instansi daerah termasuk koordinasi dengan pihak-pihak pelaku Parekraf (swasta), ini perlu adanya digitalisasi berkaitan dengan proses pengusulan, penelaahan, dan penilaian Angka Kredit”, kata Analis Kebijakan Ahli Utama Kemenparekraf yang akrab disapa pak Novi.

Proses penyusunan Rancangan Peraturan Menparekraf tentang Juknis JF.Adyatama ini terus berproses walaupun ditengah kondisi pandemi covid omicron namun tidak menghalangi Pusbang SDM untuk bekerja maksimal sesuai target. Hal ini tersirat dari pernyataan pak KaPusbang SDMParekraf ketika memberikan pendapat terkait keberadaan JF.Adyatama di pusat dan di daerah. “JF Adyatama ini dirancang untuk di pusat dan di daerah, ini penting untuk dijadikan acuan untuk membangun struktur baik di pusat dan di daerah.  Karena itu butuh juga penelaahan di daerah bagaimana mekanismenya? Ini perlu diintegrasikan. Dan penyusunan dari bidang II ini progresnya sudah 90%. Artinya tidak perlu menunggu sempurna karena kedepan akan ada adjustment, supaya regulasi ini dapat segera di tuntaskan”, pungkas pak Faisal, seraya memotivasi Narasumber, peserta dan tim teknis penyusun Juknis JF Adyatama, agar mengakselerasi proses penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif ini dapat segera diselesaikan. #salamsehatpenuhsemangat#salamindonesiamaju(ptt)

PEMBUKAAN PELATIHAN TRAINING of TRAINER PARIWISATA DASAR TAHUN 2022

Kemenparekraf/Baparekraf, Jakarta – (14/02/2022) – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Keatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Ekonomi Kreatif (Pusbang SDM Parekraf) telah melaksanakan pembukaan Pelatihan Training of Trainer Pariwisata Dasar pada hari Senin, 14 Februari 2022, yang telah diikuti oleh 43 hadirin yang terdiri dari para fasilitator pengajar dari Lembaga Administrasi Negara (LAN), para peserta pelatihan ToT Parwisata Dasar yang telah terdaftar dan diundang, dan juga penyelenggara pelatihan.

Proses pembukaan pelatihan ToT Pariwisata Dasar ini, telah dibuka oleh Bapak Faisal selaku Kepala Pusbang SDM Parekraf. Beliau mnyampaikan bahwa upaya pemulihan dan pengembangan parekraf sangat ditentukan oleh kualitas sumber dayanya. Sejalan dengan amanah pimpinan Kemenparekraf/Baparekraf, bahwa bagi setiap ASN di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf wajib mengikuti pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme SDM Parekraf. Pelaksanaan pelatihan ini diikuti oleh para perwakilan dari Perguruan Tinggi Negeri Pariwisata (PTNP) dan para Widyaiswara di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf.  Sedangkan fasilitator pengajar, Kemenparakref/Baparekraf telah menggandeng Lembaga Administrasi Negara (LAN) terkait materi fasilitator dan juga pejabat dari satuan kerja di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan pembangunan kepariwisataan yang mencakup 5 pilar yang termaktub dalam kurikulum pembelajaran pariwisata tingkat dasar yaitu : pilar kelembagaan pariwisata, pilar dasar pariwisata, pilar industri pariwisata, pilar pemasaran pariwisata, pilar teknologi dan informasi pariwisata.

Melalui pelatihan ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi ASN di bidang kepariwisataan untuk menguasai konsep pariwisata dasar, pengetahuan tentang destinasi pariwisata, industri pariwisata, pemasaran pariwisata, SDM dan Kelembagaan serta teknologi dan informasi, sehingga pada akhirnya peserta memiliki kemampuan menjadi fasilitator pariwisata yang kompeten dan profesional.

Ibu Amalia, selaku subkoordinator diklat 1 dalam laporannya menyampaikan bahwa indikator keberhasilan dari pelatihan ini, bahwa peserta diharapkan mampu dan memliki pengetahuan terkait pilar-pilar pariwisata, mampu mengembangkan metode pembelajaran dan memberikan contoh implementasi penerapan pembelajaran yang selaras dengan kebijakan dan substansi Lembaga. Peserta juga diharapkan memiliki kemampuan dalam mendemonstrasikan praktik mengajar sesuai dengan RBPMP dan Bahan Ajar yang telah disusun, selanjutnya juga diharapkan mampu menciptakan suasana belajar yang kondusif, dan mampu memilih metode pelatihan yang sesuai serta menyusun rancangan mengajar yang sistematis.

SB : ME