Hubungi kami :

Gedung Film Pesona Indonesia
Jl. Letjen M.T. Haryono No.Kav. 47, RT.3/RW.3, Cikoko, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12770

tu.ppsdm@kemenparekraf.go.id

Protokol CHSE di Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Reviu Penyusunan Prosedur Penilaian Potensi dan Kompetensi dengan Metode Assessment Center

Kemenparekraf/Baparekraf, Jakarta – Rabu, 17 Februari 2021, Tim Penyusun Prosedur Penilaian Potensi dan Kompetensi dengan Metode Assessment Center Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Pusbang SDM Parekraf) melaksanakan Rapat Reviu Penyusunan Prosedur. Hadir dalam pertemuan ini Subkoordinator Organisasi dan Tata Laksana, Ibu Yashinta Novia Mayasari mewakili Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi (BSDMO).

Pertemuan ini dibuka oleh Subkoordinator Kompetensi dan Manajemen Talenta, Bapak Helmi Suhendry yang mewakili Kepala Pusbang SDM Parekraf. Dalam pembukaannya, beliau menyampaikan harapan agar mendapat bantuan dari BSDMO mengenai penyusunan SOP mengingat beberapa kegiatan belum memiliki pedoman.

Selanjutnya, dilakukan pemaparan Draft Prosedur Penilaian Potensi dan Kompetensi dengan Metode Assessment Center oleh Bapak Helmi Suhendry dilanjutkan dengan diskusi bersama. Disampaikan oleh Ibu Yashinta bahwa Sudah ada Permenparekraf yang merupakan tindak lanjut Permenpan RB 35 Tahun 2012, yaitu PM. 144/UM.001/MPEK/2012 mengenai Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur di lingkungan Kemenparekraf yang masih relevan hingga saat ini. Berdasarkan hal tersebut, disarankan agar SOP disusun menjadi dua versi yang berbeda yaitu SOP pertama yang disesuaikan untuk pengajuan sertifikasi sesuai standar ISO dan yang kedua sesuai dengan standar Permenparekraf karena terdapat beberapa perbedaan dalam aturan penulisannya.

Feedback Penilaian Potensi dan Kompetensi Calon Dosen dan Instruktur di Poltekpar Palembang

Kemenparekraf/Baparekraf, Palembang – Selasa, 09 Februari 2021, Tim Assessor Pusat Pengembangan SDM Parekraf melaksanakan penyampaian hasil penilaian potensi dan kompetensi kepada pihak Politeknik Pariwisata Palembang dan para Assessee sebagai bentuk umpan balik dari kegiatan pengukuran yang telah dilakukan. Hadir dalam pertemuan ini, Bapak Zulkifli Harahap, Bapak Daniel Sihombing, beserta jajaran pegawai di Poltekpar Palembang.

Kegiatan diawali dengan pembukaan dan sambutan dari Direktur Poltekpar Palembang, Bapak Zulkifli Harahap. Dalam pembukaannya, beliau menyampaikan perlunya program penilaian dan pengembangan kompetensi bagi pegawai di lingkungan Poltekpar Palembang. Selain itu, kegiatan Penilaian Potensi dan Kompetensi Calon Dosen dan Instruktur di Poltekpar Palembang merupakan yang pertama kali di antara Poltekpar lain di bawah naungan Kemenparekraf/Baparekraf. Selanjutnya, Tim Assessor menyampaikan paparan mengenai hasil penilaian potensi secara umum dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis hasil penilaian potensi dan kompetensi yang diserahkan oleh Bapak Adi Mukhtar Rivai selaku Assessor Ahli Madya/Koordinator Kompetensi Pendidikan dan Pelatihan kepada Direktur Poltekpar Palembang. Acara dilanjutkan dengan penyampaian feedback secara individual antara assessee dengan assessor yang menanganinya.

Diharapkan, saran pengembangan dan rekomendasi yang sudah dituangkan di dalam laporan dapat bermanfaat untuk pengembangan kompetensi para Calon Dosen dan Instruktur Poltekpar Palembang khususnya serta kebijakan pengembangan SDM Poltekpar Palembang umumnya.

Kemenparekraf Target Cetak 2.200 Lulusan Perguruan Tinggi Pariwisata Hingga 2024

Jakarta, 1 Februari 2021 – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menargetkan bisa mencetak lulusan perguruan tinggi vokasi pariwisata terus meningkat tiap tahunnya untuk dapat menunjang keberlangsungan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Rencana Payung Hukum untuk Beasiswa Rintis Gelar

Kemenparekraf/Baparekraf, Jakarta – 26/01/2021. Dalam rangka peningkatan kualitas dan komptenesi SDM Aparatur melalui Program Beasiswa Rintis Gelar Pascasarjana Strata Dua (S2) di bidang Pariwisata, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (PPSDM Parekraf) pada tahun anggaran 2021 ini akan melanjutkan memberikan beasiswa pendidikan kepada SDM Aparatur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

“Terkait Program Beasiswa Rintis Gelar Pascasarjana Strata Dua (S2) di bidang Pariwisata Tahun 2021, agar kedepannya tidak ada masalah maka perlu adanya diskusi lebih dalam terkait apakah perlu membuat Peraturan Menteri/Keputusan Menteri yang baru atau cukup hanya Keputusan Sekretaris Kementerian saja”, ujar Kepala PPSDM Parekraf yang pada intinya menyatakan kesiapannya atas pelimpahan pekerjaan mengenai pelaksanaan beasiswa rintis gelar ini dari Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi.

Rapat ini turut dihadiri oleh Ibu Dessy Ruhati selaku Kepala Biro Umum dan Hukum serta para perwakilan Koordinator dari Biro Sumber Daya Manusia dan Organiasasi. Saat memberikan sambutan, Ibu Dessy menyatakan bahwa : “Peraturan Menteri harus diganti dengan Peraturan Menteri juga sehingga ada baiknya disiapkan payung hukum yang lebih tepat yang nantinya akan dipelajari secara bersama dan mengharapkan agar PPSDM Parekraf yang akan memprakarsai mengenai peraturan dimaksud”.

Ada beberapa masukan perubahan atau revisi pada peraturan yang disampaikan oleh Bapak Anggara Hayun Anujuprana diantaranya adalah:

  • Mengenai pemberian beasiswa bagi jabatan yang diperlukan apabila melebihi batas usia, maka diperlukan adanya klausul yang dibunyikan bahwa hal tersebut disetujui terlebih dahulu oleh Biro SDMO;
  • Mengenai laporan pembelajaran yang diberikan dapat dicantumkan tembusan unit kerja penyelenggara beasiswa dan Eselon II

Sebagai tindak lanjut dari rencana-rencana yang dituangkan pada rapat ini akan diadakannya pertemuan kembali dalam membahas peraturan secara lebih rinci yang akan dijadikan payung hukum program beasiswa dengan Biro SDMO dan Biro Umum dan Hukum

-RHS-

PPSDM PAREKRAF KEMBALI MENGADAKAN RAPAT PERKEMBANGAN PLATFORM E-LEARNING

Kemenparekraf/Baparekraf, Jakarta – 28/01/2021. PPSDM Parekraf melalui Bidang Kompetensi, Pendidikan dan Pelatihan kembali mengadakan rapat guna membahas perkembangan platform e-learning. Rapat ini dihadiri oleh PPSDM Parekraf, Pusat Data dan Sistem Informasi, Direktorat Pengembangan SDM Pariwisata, Direktorat Pengembangan SDM Ekonomi Kreatif dan pihak ISED selaku pengembang e-learning. Pertemuan dibuka oleh Bapak Anggara Hayun selaku Kepala PPSDM Parekraf yang menyampaikan progress pengembangan platform yang sudah mencapai 80% sehingga pertemuan pada hari ini ditujukan untuk mengevaluasi kritik dan saran yang telah disampaikan dari masing-masing unit kerja terkait.

Pada pertemuan hari ini, Bapak Dudi dari ISED selaku pengembang e-learning juga menyampaikan perkembangan terhadap kritik dan saran yang telah disampaikan oleh masing-masing unit kerja. Sampai dengan saat ini, pihak pengembang masih melakukan perkembangan berkelanjutan sehubungan pula dengan akan diadakannya Pelatihan Pariwisata Dasar Angkatan II dengan metode daring.

Pertemuan hari ini juga membahas beberapa saran dan tindak lanjut yang perlu dilakukan kaitan pengembangan platform, diantaranya adalah halaman depan yang perlu dikembangkan dengan tampilan yang lebih milenial. Usulan dari tim pengembang agar form pendaftaran yang dikemas secara sederhana dan selanjutnya para peserta diarahkan untuk melakukan update profile dan juga upload perijinan. Usulan dari perwakilan Pusat Data dan Sistem Informasi (Pusdatin) kiranya data yang diinput dapat tersambungkan peserta dari PNS Kemenparekraf/Baparekraf dengan aplikasi SIMPEG dan harapan agar platform ini dapat digunakan semaksimal mungkin oleh masing-masing unit kerja.

Rapat ditutup oleh Bapak Dadang dari pihak ISED yang menyampaikan agar platform e-learning dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan waktu yang telah disepakati. Diharapkan juga proses pengembangan ini dapat diselesaikan pada bulan Maret 2021. Tindak lanjut dari pertemuan hari ini adalah adanya rencana pelatihan kelas e-learning pada tanggal 1 s.d. 3 Februari 2021 yang diperuntukkan bagi admin unit kerja.

SB: GRC