Hubungi kami :

Gedung Film Pesona Indonesia
Jl. Letjen M.T. Haryono No.Kav. 47, RT.3/RW.3, Cikoko, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12770

tu.ppsdm@kemenparekraf.go.id

Protokol CHSE di Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Rapat Teknis Persiapan Kebutuhan Analisis Kebutuhan Pengembangan Kompetensi di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf

Kemenparekraf/Baparekraf, Jakarta – Kamis, 23 September 2021. Bidang Pendidikan dan Pelatihan, Pusat Pengembangan SDM Parekraf melaksanakan rapat pembahasan teknis Analisis Kebutuhan Pendidikan dan Pelatihan di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf.

Rapat teknis ini dibuka oleh Bapak Faisal, selaku Kepala Pusat Pengembangan SDM Parekraf. Pesan Beliau pada saat menyampaikan sambutan pembukaan, bahwa terdapat beberapa poin mengenai birokrasi demokrasi bisa dilakukan apabila ASNnya handal, agenda reformasi birokrasi menekankan perubahan manajemen ASN sehingga mampu menghasilkan SDM  yang akan menjadi motor penggerak sebagai agen perubahan. Salah satu yang harus direformasi terkait dengan bagaimana cara menyusun pengembangan kebutuhan kompetensi bagi ASN. Pengembangan kompetensi ini tidak lepas dari perencanaan kebutuhan Pengembangan ASN harus inline dan satu kesatuan terkait dengan kebutuhan pengembangan kompetensi.

Rapat teknis ini dimoderatori oleh Saudari Amalia Diani dan dipimpin oleh Bapak Fransiskus Handoko selaku Koordinator Pendidikan dan Pelatihan. Dalam kesempatan ini, hadir mengikuti rapat  secara online beberapa perwakilan dari Direktorat Pengembangan SDM Pariwisata, Direktorat Pengembangan SDM Ekonomi Kreatif, dan Pusdatin. Rapat teknis ini dilakukan untuk membahas mengenai teknis persiapan dalam menyusun Analis Kebutuhan Pengembangan Kompetensi sebagai dasar Menyusun Rencana Pendidikan dan Pelatihan 2022 dan dituangkan dalam bentuk buku program pengembangan kompetensi di lingkungan Kementerian Parekraf/Badan Parekraf yang telah didasarkan pada GAP Kinerja dan GAP Kompetensi. Dalam paparannya Ibu Wahyu juga menyampaikan untuk menuju birokrasi kelas dunia dititik beratkan pada pengembangan SDM sesuai dengan prioritas kerja sebagaimana telah termaktub dalam susunan RPJMN Republik Indonesia tahun 2020-2024.

Kegiatan diakhiri dengan penutupan yang disampaikan oleh Ibu Wahyu Suprapti selaku Widyaiswara Utama Pusat Pengembangan SDM Ketenagakerjaan. Beliau menyampaikan bahwa pertemuan ini sangat luar biasa dan semoga kita semua selalu dalam keadaan sehat walafiat.

SB: JN

Rapat Pimpinan Pusat Pengembangan SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Jakarta, 23 September 2021 – Rapat dihadiri oleh Kepala Pusat Pengembangan SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kapusbang SDM Parekraf), seluruh Koordinator, Subkoordinator dan Kepala Subbagian Tata Usaha dan Rumah Tangga melalui konferensi video/ Zoom. Dikarenakan Kapusbang SDM Parekraf menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi X DPR-RI, rapat dipimpin oleh Koordinator Pembinaan Administrasi dan Kerja Sama Pendidikan Tinggi. Kepala Subbagian Tata Usaha dan Rumah Tangga mewakili Kapusbang SDM Parekraf menyampaikan paparan:

1) Penyampaian informasi terkait pengisian MySAPK, penerapan aplikasi PeduliLindungi, dan PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
2) Struktur Organisasi Pusbang SDM Parekraf.
3) Visi Misi Pusbang SDM Parekraf, Core Value Pusbang SDM Parekraf, dan Tujuan Pusbang yang didasarkan pada Rencana Strategis Pusbang SDM Parekraf 2020-2024.
4) Data COVID-19 Nasional.
5) Perubahan Indikator Kinerja Utama (IKU) Pusbang SDM Tahun 2020-2024 beserta realisasinya.
6) Data kedisiplinan pegawai dalam mengisi presensi, Laporan Kinerja Harian, dan kehadiran apel pagi.
7) Top Action dan Top Control masing-masing kelompok substansi dan subbagian tata usaha dan rumah tangga.
8) Realisasi Pusbang SDM Parekraf s.d. September 2021
9) Tindak lanjut agenda penugasan tambahan.

Selanjutnya, Kapusbang memberikan arahan dan masukan terkait penyelenggaraan rapat pimpinan agar dapat diselenggarakan setiap Kamis, sehingga kegiatan dan program di Pusbang SDM Parekraf dapat terakselerasi dan terealisasi tepat sasaran.

Rapat Internal Subbagian Tata Usaha dan Rumah Tangga

Jakarta, 22 September 2021 – Rapat dihadiri oleh Kepala Pusat Pengembangan SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kapusbang SDM Parekraf) dan Kepala Subbagian Tata Usaha dan Rumah Tangga beserta seluruh pegawai di Subbagian Tata Usaha dan Rumah Tangga melalui konferensi video/ Zoom. Rapat ini memperkenalkan seluruh pegawai di Subbagian Tata Usaha dan Rumah Tangga kepada Kapusbang SDM Parekraf.

Kepala Subbagian Tata Usaha dan Rumah Tangga memaparkan:
1) Pembagian tugas pegawai,
2) Kegiatan penatausahaan yang telah dilaksanakan,
3) Data realisasi Pusbang SDM Parekraf s.d. September 2021,
4) Aplikasi yang dikelola dan dikembangkan di Subbagian tata usaha dan rumah tangga,
5) Rencana pengembangan aplikasi untuk tahun 2022,
6) Permasalahan atau Kendala di Subbagian Tata Usaha dan Rumah Tangga.
Selanjutnya Kapusbang SDM Parekraf memberikan arahan dan tanggapan tentang program-program yang akan dilanjutkan.

Pusbang SDM Parerkaf Melakukan Pembahasan Kurikulum dan Modul Pariwisata Menengah Bersama dengan Widyaiswara dan Bapak Heri Hermawan

Kemenparekraf/Baparekraf, Jakarta – (16/9/2021) Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Pusbang SDM Parekraf) telah mengadakan rapat pertama dengan Kepala Pusat Pengembangan SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang baru dilantik tanggal 14 September 2021. Rapat perdana ini sebagai upaya untuk mempertajam upaya pengembangan kompetensi di bidang pariwisata. Fokus bahasan rapat ini terkait hasil penyusunan kurikulum dan modul pariwisata menengah yang sudah diselesaikan oleh pihak konsultan beberapa waktu yang lalu.

Rapat dipimpin dan dibuka secara langsung oleh Bapak Faisal, selaku Kepala Pusat Pengembangan SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan membacakan pantun pembuka. Selanjutnya inti sambutan pembukaan yang beliau sampaikan bahwa pembahasan kurikulum harus dengan pendekatan kompetensi yang terdiri dari knowledge, skill dan attitude. Konteks yang lebih besar ada pada soft skill dan hard skill serta yang paling penting adalah pembangunan karakter, karena untuk menghasilkan great leader di pariwisata justru soft skills yang menjadi utama dalam penetapan kurikulum pariwisata. Lebih lanjut beliau juga menyampaikan harapan bahwa nantinya para peserta pelatihan itu juga dapat dibentuk karakternya untuk mencintai bangsa ini dengan hospitality. Itulah yang membedakan orang pariwisata dengan orang bukan pariwisata.

Rapat review modul dan kurikulum pariwisata menengah

Rapat dilanjutkan dengan pemaparan agenda review modul dan kurikulum Pelatihan Pariwisata Menengah oleh Bapak Fransiskus Handoko, dengan menyampaikan tujuan dari rapat ini adalah untuk memperoleh umpan balik, masukan dan saran dalam susunan konsep kurikulum dan modul pelatihan pariwisata menengah yang telah disusun oleh Konsultan sebelumnya.

Rapat dilanjutkan dengan diskusi yang berlangsung dengan baik, banyak masukan dan saran yang diberikan oleh para widyaiswara Pusbang SDM Parekraf dan Bapak Heri Hermawan yang sebelumnya sudah membaca dan mereview modul dan kurikulum yang disusun oleh para konsultan. Hasil dari masukan dan saran oleh para widyaiswara nantinya akan dicatat dan disampaikan kepada konsultan untuk dapat dilakukan perbaikan kurikulum dan modul pelatihan pariwisata menengah.

Kegiatan rapat pembahasan kurikulum dan modul pariwisata menengah ditutup oleh bapak Heri Hermawan, dengan menyampaikan pesan bahwa pelatihan konsep Kurikulum dan Modul Pelatihan Pariwisata Menengah ini masih perlu beberapa perbaikan dan penyesuaian dengan memperbaiki konten akan menambah beberapa informasi mulai dari kata pengatar, sambutan, daftar isi dan juga menyesuaikan tata penyusunan modul sesuai dengan peraturan dari LAN RI demi kesempurnaan dari diklat penyelenggaraan pelatihan nantinya.

SB:DI

PEDOMAN PENGHITUNGAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL ADYATAMA KEPARIWISATAAN DAN EKONOMI KREATIF SUDAH TERBIT

Jakarta, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah menerbitkan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif. Regulasi yang mengatur tentang tata cara penghitungan kebutuhan Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif itu diundangkan pada tanggal 3 September 2021, dengan Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1003.

“selaku instansi pembina Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bertanggung jawab untuk menjamin terwujudnya standar kualitas dan profesionalitas Jabatan Fungsional Adyatama dan salah satu wujud tanggung jawab instansi pembina Jabatan Fungsional Adyatama yaitu tersedianya pedoman penghitungan kebutuhan atas Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif”, pungkas Ibu Dyah Septiana Isnaryati selaku Kepala Biro Umum, Hukum dan Pengadaan yang juga bertindak selaku pelaksana tugas (PLT) Kepala Pusat Pengembangan SDM Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Hal senada juga disampaikan Kordinator Bidang Jabatan Fungsional Ibu Eka Pan Lestari yang menjelaskan bahwa terbitnya Permenparekraf tentang Pedoman Penghitungan Kebutuhan JF Adyatama merupakan kabar baik bagi instansi Pemerintah Pusat maupun di Daerah untuk dapat menyiapkan pengajuan kebutuhan Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif. “Saya sampaikan terima kasih kepada tim kerja dan semua pihak yang sudah mendukung terbitnya Permenparekraf 14 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penghitungan JF Adyatama, walaupun situasi pandemi covid19 semuanya tetap semangat berproses dan selalu ada progres”, katanya saat memimpin rapat internal secara online. Lebih lanjut Plt. Kepala Pusbang SDM Kemenparekraf memandang bahwa terbitnya Pedoman Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Adyatama merupakan salah satu tanggung jawab Instansi Pembina JF.Adyatama yang sudah diwujudkan, setelah berhasil menerbitkan Petunjuk Pelaksanaan (JUKLAK) JF Adyatama pada bulan Juli 2021. Untuk dapat mengakses PERMENPAREKRAF 14 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif dapat mengakses tautan; https://jdih.kemenparekraf.go.id//Dokumenhukum/Detail/774 (ptt)#Salam sehat penuh semangat#SalamKemerdekaan#NKRIhargamati.