Kemenparekraf/Baparekraf,
Senin (3/05/2021) Pusbang SDM Parekraf adakan Bimbingan Teknis Assesor
Akreditasi Program untuk pegawai dilingkungan Kemenparekraf/Baparekraf,
pelatihan ini dilaksanakan selama tiga
hari dengan system blended learning (luring dan daring) dan bertujuan untuk
memberikan pemahaman dalam melakukan penialaian akreditasi program pelatihan.
Kegiatan
Bimbingan Teknis Assesor Akreditasi, dibuka secara langsung oleh Bapak Anggara
Hayun Anujuprana selaku Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia
Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Dalam menyampaikan sambutan pembukaan, beliau
menyampaikan harapan bahwa pelaksanaan bimbingan teknis ini dapat menjadi langkah
awal dalam menyiapkan tenaga assessor yang akan mendukung pelaksanaan proses
akreditasi lembaga diklat/intansi lain pada Program Pelatihan Pariwisata Dasar.
Pada saat ini sudah ada beberpa Lembaga penyelenggara program pelatihan yang
siap dilaksanakan penilaian akreditasi yaitu Politeknik Pariwisata Makassar,
Lombok dan Palembang.
Materi
yang disampaikan dihari pertama mengenai Pemahaman Kebijakan Akreditasi Program
Pelatihan dan Proses Akreditasi Program Pelatihan.
Kegiatan ini menghadirkan Narasumber dari Lembaga Administrasi Negara, dan
diikuti oleh peserta pelatihan berjumlah 21 orang.
âPemahaman Kebijakan Akreditasi
Pelatihanâ yang disampaikan oleh Ibu Meita Ahadiyati K., MPP., Ph.D. Beliau
menjelaskan dasar hukum kebijakan yaitu Peraturan LAN Nomor 13 Tahun 2020
Tentang Akreditasi Pelatihan. Terdapat tiga jenis akreditasi yaitu Akreditasi
Lembaga Penyelenggara Pelatihan, Akreditasi Lembaga Pengakreditasi Program,
serta Akreditasi Program Pelatihan. Dijelaskan pula bahwa tim akreditasi
terdiri atas Tim Penilai Akhir, Tim Assessor, dan Tim Sekretariat. Selanjutnya,
dijelaskan pula terkait hak dan kewajiban, pelaporan, pemantauan dan evaluasi,
laporan tim evaluasi, pembiayaan, hingga keberatan.
Sesi materi bimtek yang kedua,
yaitu âProses Akreditasi Pelatihanâ yang disampaikan oleh Bapak Bimo Prakoso,
ST., MM. Tahapan akreditasi program terdiri dari 11 tahapan yang meliputi : Permohonan
akreditasi, pemberitahuan rencana pelaksanaan akreditasi, penetapan tim
assessor dan tim secretariat, pemeriksaan dan penelitian kelengkapan data
akreditasi, penelitian dan penilaian data akreditasi, rapat pravisitasi, visitasi
akreditasi, perbaikan dan/atau penambahan data akreditasi, penilaian data hasil
visitasi, rapat penilaian akhir, dan penyampaian status akreditasi.
Sesi ketiga pada hari pertama
yaitu pemaparan âDiskusi Instrumen Akreditasi Programâ masih dengan pengajar
yang sama yaitu Bapak Bimo Prakoso, ST., MM. Sebelum masuk pada sesi diskusi,
pengajar terlebih dahulu menyampaikan secara singkat terkait instrument
akreditasi program. Terdapat 6 unsur
dalam akreditasi program yang meliputi: Unsur perencanaan program pelatihan, Unsur
penyelenggaraan pelatihan, Unsur evaluasi pelatihan, Unsur hasil pelatihan, Unsur
pembiayaan, dan Unsur sarana pendukung pelatihan.
Sebelum diakhiri pada bimtek hari
pertama ini, diadakan sesi diskusi yang dipandu langsung oleh Narasumber dari
Lembaga Administrasi Negara, hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan
kepada para peserta untuk bertanya mengenai materi yang sudah disampaikan, sesi
diskusi berjalan dengan hangat walaupun dilaksanakan secara daring.
SB:JN