Gedung Film Pesona Indonesia Jl. Letjen M.T. Haryono No.Kav. 47, RT.3/RW.3, Cikoko, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12770
tu.ppsdm@kemenparekraf.go.id
Protokol CHSE di Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Kemenparekraf/Baparekraf,
Bogor â Selasa, 22 September 2020 Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia
Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (PPSDM Parekraf) mengadakan pertemuan secara
daring dengan Tim Assessor dari PUPR
guna membahas hasil Penilaian Potensi dan Kompetensi dari Calon Auditor Utama
Inspektorat Utama yang telah dilaksanakan pengambilan datanya pada tanggal 2 â
3 September 2020. Pertemuan juga dihadiri oleh Bapak Restog Krisna Kusuma
selaku Inspektur Utama sekaligus pimpinan dari yang bersangkutan dan juga
sebagai yang melakukan permohonan untuk dilakukannya Assessment terhadap salah
satu Calon Auditor Utama.
Pertemuan dibuka oleh Bapak Anggara Hayun Anujuprana
selaku Kepala PPSDM Parekraf. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan ucapan
terima kasih kepada Bapak Inspektur Utama karena telah mempercayakan
pelaksanaan Assessment untuk Calon Auditor Utama kepada PPSDM Parekraf. âDalam
pelaksanaannya, kami bekerja sama dengan Tim Assessor dari Kementerian PUPR
sekaligus dari hal tersebut kami dapat belajar terkait bagaimana
menyelenggarakan Assessment Center secara profesionalâ ujar Bapak Kepala PPSDM
Parekraf. Hadirnya Inspektur Utama Kemenparekraf selaku user bertujuan untuk membahas serta berdiskusi dengan assessor terkait hasil dari assessment, dan juga pengambilan
keputusan terkait layak atau tidaknya assesse
untuk diusulkan menjadi auditor utama tetap ada pada Inspektur Utama.
Selanjutnya, Bapak Restog Krisna Kusuma selaku Inspektur Utama menyampaikan rasa terima kasihnya karena sangat terbantu terkait pelaksanaan assessment, Inspektorat perlu banyak pengembangan karakter dan potensi untuk para auditor, karena menjadi auditor berarti menjadi panutan supaya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sebagai auditor bukan bertujuan untuk mencari temuan, namun sebagai pre warning system supaya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Terkait kompetensi teknis paling banyak ialah menyangkut barang dan jasa, berikutnya adalah review, kemudian tugas tambahan terkait Reformasi Birokrasi.
Ibu Canka selaku Kepala Pusat Pengembangan Talenta Kementerian PUPR juga menyampaikan rasa bangga karena telah dipercaya untuk membantu proses assessment di Kemenparekraf/Baparekraf melalui tenaga Tim Assessor PUPR yaitu Ibu Chitra, Ibu Joerni, Ibu Niniek, dan Ibu Fieghie. Semoga kerja sama antara Kementerian PUPR dengan Kemenparekraf/Baparekraf dapat terjalin dengan baik kedepannya.
BogorâPusat Pengembangan SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melaksanakan kegiatan penyusunan standar kompetensi JF Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif di Hotel Permata Bogor, Jumat (18/9/2020). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut sejak terbitnya rekomendasi izin prinsip atas pengusulan pembentukan JF Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif dengan Surat Rekomendasi dari KemenPANRB Nomor B/435/S.SM.02.00/2020 tanggal 16 Juli 2020 perihal Rekomendasi Usulan Pembentukan Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif. Kegiatan Workshop berlangsung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan sebagai prosedur terpenting yang harus dilakukan.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan
Organisasi, Cecep Rukendi. âPenyusunan Standar dan Kamus Kompetensi ini juga
dilakukan SDMO, karenanya ini momen yang tepat untuk sinkronisasi, karena kita
mendapat rekomendasi dari KemenPANRB untuk memfinalisasi jabatan fungsional ini,â
ujar Cecep Rukendi mengingatkan kepada pejabat dan staf Kemenparekraf yang
hadir.
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan
materi yang dilakukan secara panel oleh masing-masing narasumber yang hadir,
yaitu Cecep Rukendi selaku
Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi, Yuki Nata Rahman selaku Tenaga
Ahli Menteri Bidang Organisasi dan Tata Laksana, Istiadi Insani selaku Koordinator
Bidang Kompetensi Jabatan SDM Aparatur KemenpanRB, dan Eka Pan Lestari selaku
Koordinator Jabatan Fungsional Pusbang SDM Pariwisata dan Ekonomi Kratif. Sesi
pemaparan dimoderatori oleh Asri Christiyanti yang menjabat sebagai Subkoordinator
Pembinaan Jabatan Fungsional. Mengawali pada sesi pertama pemaparan, Eka Pan
Lestari menyampaikan 6 poin usulan kompetensi untuk jabatan fungsional JF
Adyatama yang diajukan dalam kegiatan workshop ini. Keenam poin tersebut adalah;
1). Tata Kelola Pembangunan Destinasi Pariwisata dan Infrastruktur Pariwisata
dan Ekonomi Kreatif, 2). Manajemen Pembangunan Pendanaan Pariwisata dan Ekonomi
Kreatif, 3). Manajemen Pembangunan Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia
Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, 4). Tata Kelola Pemasaran Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, 5). Tata Kelola
Pembangunan Industri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan 6). Pengembangan Daya Tarik Wisata, Ekonomi
Kreatif, Ekonomi Digital dan Perlindungan Produk Ekonomi Kreatif. Selanjutnya
dalam pemaparan, Beliau juga menjelaskan tentang proses penyusunan Standar
Kompetensi JF Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif yang meliputi; Latar
belakang, usulan pembentukan, tujuan, definisi Standar Jabatan Fungsional
Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif beserta contoh penerapanya dan
tentang proses penyusunan standar kompetensi.
Sejalan
dengan ucapan Karo SDMO, Yuki Nata Rahman memberikan pencerahan terkait
langkah-langkah koordinasi dan sinkronisasi yang dilakukan dalam penyusunan
Standar Kompetensi terkait Permenpanrb 38 Tahun 2017 khususnya hal â hal yang
harus diperhatikan dalam penyusunan standar kompetensi Jabatan :
Menginventarisasi substansi pokok dari urusan pemerintahan yang termuat dalam
berbagai peraturan perundangan yang relevan; Inventarisasi uraian tugas-tugas
dan hasil kerja (output) dari jabatan fungsional; mengidentifikasi jenis
kompetensi, perlu mempertimbangkan dokumen: RPJMN, Renstra dan Organisasi dan
Tata Kerja, serta dokumen peraturan perundang-undangan lainnya.
Pemaparan
selanjutnya disampaikan oleh Istiadi Insani yang menjelaskan tentang konsep
penyusunan kompetensi berdasarkan Permenpanrb 38 tahun 2017. Secara lengkap
dijelaskan tentang tingkatan dalam kompetensi ASN yang meliputi: 1). Awareness
= Remembering dan Undestanding, 2). Basic = Applying, 3). Intermediate
= Analysing, 4). Advance = Evaluating dan 5). Expert = Creating.
Menjelang berakhir pemaparan sesi pertama sebelum Ishoma untuk shalat jumat, Istiadi
Insani memberikan apresiasi kepada tim penyusun Standar dan Kamus Kompetensi Bidang
JF PPSDM yang sudah menyusun standar dan kamus kompetensi Jabatan Fungsional
Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif dengan baik.
Usai jeda
istirahat dan makan siang, kegiatan dilanjutkan dengan sesi kedua yang membahas
tentang penyusunan kamus kompetensi teknis dan standar kompetensi jabatan. Sesi
ini diisi oleh Istiadi Insani yang bertindak sebagai narasumber. Beliau menjelaskan
tentang Standar Kompetensi Jabatan dan grading untuk jabatan baru. Ridha Sari
Afriala selaku Koordinator Pengembangan Jabatan Fungsional bertindak sebagai moderator.
Secara lugas, Istiadi Insani menyampaikan bahwa Penetapan Standar Kompetensi JF
Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif dapat dilaksanakan setelah ditetapkannya
PermenPANRB tentang JF Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif. Secara
rinci dijelaskan tahapan Penetapan Kamus Kompetensi Teknis dan SKJ ASN yang
sesuai PermenPANRB Nomor 38 Tahun 2017 yaitu; pertama Usulan Kamus dan SKJ oleh
K/L selanjutnya Review oleh KemenPANRB kemudian Revisi Kamus dan SKJ serta
validasi Kamus dan SKJ, selanjutnya dilakukan Finalisasi Kamus dan SKJ, dan
akan di tindak lanjuti dengan legitimasi dari Menteri perihal Persetujuan Kamus
Kompetensi Teknis dan SKJ ASN.
Istiadi Insani
juga mengingatkan, âPada PP 17 Tahun 2020 pasal 99 mengenai tugas intansi
pembina JF disitukan ada pembentukan organisasi profesi, menyusun standar
kompetensi kemudian melaksanakan uji kompetensi dan yang terakhir menyusun
factor jabatan untuk pelaksanaan evaluasi jabatan.â Peserta yang hadir turut
aktif berdiskusi mengenai teknis penyusunan kamus kompetensi dan standar
kompetensi jabatan JF Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif ini.
Kegiatan
ditutup oleh Eka Pan Lestari yang merupakan Koordinator Jabatan Fungsional.
Beliau mengucapkan terima kasih kepada peserta yang telah mengikuti rangkaian
kegiatan pada hari ini. Beberapa kesimpulan yang disampaikan oleh moderator
dalam Workshop Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan Fungsional (JF) Adyatama
Kepariwisataan dan ekonomi Kreatif ini antara lain; bahwa JF Adyatama termasuk
dalam rumpun manajemen dan rumpun jabatan administrasi; Diperlukan suatu
pelatihan yang sesuai dalam pembentukan JF; Kamus kompetensi yg disempurnakan
ada Workshop hari ini, akan ditindaklanjuti dengan penyusunan SKJ JF Adyatama,
dimana SKJ JF Adyatama akan ditetapkan setelah PermenPANRB tentang JF Adyatama
maupun Kamus Kompetensi Besar Kemenparekraf/ Baparekraf ditetapkan; dan setelah
wokshop ini akan dilakukan penyempurnaan sesuai arahan narasumber pada hari ini
khususnya tentang isi dalam form SKJ.
Pontianakâkegiatan pada hari Selasa (15/09/2020) yang merupakan serangkaian dari kegiatan sebelumnya yaitu uji beban dan norma waktu di provinsi Bali dan Sulawesi Selatan berjalan lancar dengan responden yang aktif bertanya dan mengisi kuesioner uji beban dan norma waktu, berbeda dengan kegiatan sebelumnya. Responden hanya berasal dari 9 (sembilan) daerah dari Provinsi Kaliamntan Barat tetapi telah dipilih sesuai karakteristik yang dibutuhkan dalam pengisian kuesioner uji beban yang telah disiapkan.
Lombok â Sosialiasi Pengembangan Pegawai diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) untuk meningkatkan kualitas dosen di Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Lombok. Acara ini berlangsung pada Sabtu, 19 September 2020, di Poltekpar Lombok secara daring dan luring,
Surakarta â Menindak lanjuti
pertemuan dengan LPPM Universitas
bulan Agustus lalu, Pusbang SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melakukan koordinasi lebih lanjut mengenai
pembahasan magang. Kegiatan dibuka oleh Bapak Tuhana selaku dosen Universitas
Negeri Sebelas Maret yang juga merupakan Panitia Seleksi Assessment Center LPPM
UNS. Bapak Tuhana menyampaikan terima kasih atas kehadiran perwakilan dari
Pusat Pengembangan SDM Parekraf untuk berkoordinasi lebih lanjut mengenai
magang yang akan dilaksanakan oleh asesor di Pusbang SDM Parekraf
Pusbang SDM Parekraf berkeinginan
untuk membangunt
assessment center dan manajemen talenta di lingkungan Kementerian Pariwisata
dan Ekonomi Kreatif. Bapak Adi menyampaikan bahwa Pusbang SDM Parekraf sedang
melakukan penjajakan ke Kementerian atau
Universitas terkait penerapan Assesment Center.
Hasil dari rapat koordinasi akan disampaikan kepada pimpinan di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan untuk melanjutkan ke tahap kerja sama antar institusi.