Hari Pertama Pelatihan Policy Brief, Policy Paper, Policy Memo, Regulatory Impact Assessment (RIA) dan Advokasi Kebijakan Digelar
Kemenparekraf/Baparekraf, Jakarta â Senin (25/08/2020) Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, melalui Bidang Kompetensi, Pendidikan dan Pelatihan menggelar Pelatihan Policy Brief, Policy Paper, Policy Memo, RIA dan Advokasi Kebijakan hari pertama yang dilaksanakan di Hotel Morrisey Jakarta. Kegiatan pelatihan pada hari ini di awali dengan penyampaian tata tertib pelaksanaan diklat oleh Bapak R. Adi Mukhtar Rivai selaku Koordinator Kompetensi, Pendidikan dan Pelatihan, serta dilanjutkan dengan penayangan film Antinarkoba.
Bapak Anggara Hayun Anujuprana selaku Kepala Pusat Pengembangan SDM Parekraf, berkesempatan membuka kegiatan pelatihan, dan beliau juga mengharapkan setiap peserta dapat mengikuti kegiatan dengan baik dan nantinya dapat mengimplementasikan materi yang didapat pada pelatihan pada penyusunan kebijakan-kebijakan di unit kerjanya masing-masing. Selain itu, acara dilanjutkan dengan pretest untuk mengetahui tingkat pemahaman peserta terhadap materi yang akan disampaikan.
Selanjutnya, Inti dari kegiatan pada hari ini adalah penyampaian materi mengenai Prinsip Dasar Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kebijakan-Kebijakan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang disampaikan oleh para narasumber yaitu Bapak Fransiskus Handoko dan Bapak Heri Hermawan selaku Widyaiswara di Pusat Pengembangan SDM Parekraf. Materi yang disampaikan pada hari ini diharapkan dapat menjadi modal bagi para Jabatan Fungsional Analis Kebijakan untuk menyusun policy brief, policy paper maupun policy memo di unit kerjanya masing-masing.
Kegiatan pelatihan pada hari ini berakhir pada pukul 17.00 dan para peserta di tugas yang diberikan oleh Bapak Heri Hermawan sebagai narasumber pada kegiatan pelatihan dan sekaligus menyampaikan informasi bahwa kegiatan pelatihan masih akan berlangsung sampai pada hari Jumat (28/08/2020).