Hubungi kami :

Gedung Film Pesona Indonesia
Jl. Letjen M.T. Haryono No.Kav. 47, RT.3/RW.3, Cikoko, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12770

tu.ppsdm@kemenparekraf.go.id

Protokol CHSE di Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Pembahasan MoU dan PKS Latsar CPNS Golongan II bersama Biro Umum dan Hukum

Jakarta – Bidang Kompetensi Pendidikan dan Pelatihan melaksanakan Rapat Penelaahan PKS dan MOU Latsar CPNS Golongan II dengan menghadirkan Kepala Subbagian Kerja Sama dan Penelaahan Hukum pada Senin, 15 Juni 2020. Rapat dilakukan secara daring bersama Kepala Subbidang Pendidikan dan Pelatihan dan Kepala Subbidang Kompetensi dan Manajemen Talenta.

“Saat ini Pusat Pengembangan SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sedang melaksanakan Latsar untuk CPNS Golongan II Tahun Anggaran 2020 yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan. Diharapkan kegiatan rapat ini dapat memberikan masukan terhadap kesesuaian MoU dan PKS antara Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan sebagai salah satu berkas administrasi yang perlu dilengkapi dalam pelaksanaan Diklat ini,” ujar Kepala Bidang Pendidikan dan Pelatihan, Bapak R. Adi Mukhtar Rivai.

Beberapa topik yang dibahas dalam rapat kali ini mengenai kesesuaian format MoU dan PKS yang mengacu kepada Peraturan LKPP Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Pedoman Swakelola dan Peraturan Menteri Pariwisata Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penyusunan Kerja Sama di Lingkungan Kementerian Pariwisata.

Pada akhir rapat Bapak Ichwan Fajar Haraki selaku Kepala Subbagian Kerja Sama dan Penelaahan Hukum menyampaikan ucapan terima kasih atas penyelenggaraan rapat ini sehingga dalam pembuatan Dokumen Kerja Sama dapat selaras dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku agar terhindar dari permasalahan yang mungkin terjadi kedepannya.

Kemenparekraf dan Kemendagri Sharing Knowledge Jabatan Fungsional

Jakarta – Setelah kegiatan sharing knowledge dengan BKN dan LAN RI dilaksanakan beberapa waktu yang lalu, pada kamis 11 Juni 2020 Bidang Jabatan Fungsional Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemenparekraf kembali melaksanakan sharing knowledge Jabatan Fungsional Parekraf. Kali ini, PPSDM mengundang narasumber dari Kemendagri.

Panita Penyelenggara SBM-PTNP Lakukan Rapat Pleno Kelulusan Tahap 1 SBM-PTNP

Jakarta – Panita Penyelenggara SBM-PTNP melakukan rapat pleno kelulusan tahap 1 Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri Pariwisata (SBM-PTNP) dengan menghadirkan Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemenparekraf/Baparekraf dan Tim Khusus IT penanganan kelulusan pada Jumat, 12 Juni 2020. Rapat dilakukan secara daring bersama para pimpinan PTNP yang ada di Indonesia.

Kembali Lakukan Evaluasi Kurikulum PTNP, PPSDM Undang Belmawa

Jakarta – Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemenparekraf/Baparekraf kembali melakukan evaluasi review kurikulum Perguruan Tinggi Negeri Pariwisata (PTNP) dengan menghadirkan Ditjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristekdikti pada Kamis, 11 Juni 2020. Evaluasi dilakukan secara daring bersama perwakilan enam PTNP yang ada di Indonesia.

Focus Group Discussion (FGD) Analisis Kebutuhan Pendidikan dan Pelatihan di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf

Kemenparekraf/Baparekraf, Jakarta – Rabu, 12 Juni 2020. Bidang Kompetensi, Pendidikan dan Pelatihan (KPP), Pusat Pengembangan SDM Parekraf melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Analisis Kebutuhan Pendidikan dan Pelatihan di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf.

Forum Grouf Discussion (FGD) ini dibuka oleh Sekretaris Kementerian/Sekretaris Utama, Ibu Ni Wayan Giri Adnyani. Beliau menyampaikan kegiatan FGD ini merupakan suatu upaya Kemenparekraf/Baparekraf dalam mengimplementasikan Manajemen Apatur Sipil Negara (ASN) yang salah satunya dengan melaksanakan pengembangan kompetensi melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan (diklat). Diklat merupakan sebuah investasi besar untuk Kemenparekraf/Baparekraf agar memiliki pegawai yang kompeten yang mampu menghadapi perubahan yang dinamis.

Forum Grouf Discussion (FGD) dimoderatori oleh R. Adi Mukhtar Rivai dan dipimpin oleh Bapak Anggara Hayun Anujuprana selaku Kepala Pusat Pengembangan SDM Parekraf. FGD ini dilakukan untuk menkonfirmasi sekaligus masukan kebutuhan diklat 2020 dari masing-masing unit kerja berdasarkan GAP Kinerja dan GAP Kompetensi. Bapak Hayun dalam paparannya menyampaikan mengenai mekanisme Pendidikan dan Pelatihan Berbasis Kompetensi (P2BK), hubungan pola karir dan pengembangan kompetensi, serta metode AKD yang telah dilaksanakan.

Kegiatan diakhiri dengan penutupan oleh Bapak Anggara Hayun Anujuprana selaku Kepala Pusat Pengembangan SDM Parekraf. Beliau menyampaikan agar diklat yang nantinya akan dilaksanakan adalah yang dapat memberikan pengaruh terhadap peningkatan kompetensi dan kinerja baik untuk individu pegawai maupun unit kerja.