Gedung Film Pesona Indonesia Jl. Letjen M.T. Haryono No.Kav. 47, RT.3/RW.3, Cikoko, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12770
tu.ppsdm@kemenparekraf.go.id
Protokol CHSE di Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Jakarta, Pusat Pengembangan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Pusbang Parekraf) tengah menyiapkan rancangan Naskah Akademis (NA) untuk Jabatan Fungsional baru di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif. Hal ini telah dilakukan sejak Februari 2020 di bawah koordinasi Bidang Jabatan Fungsional (JF).
Kemenparekraf/
Baparekraf, Jakarta â Pada Selasa, 28
April 2020 Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi
Kreatif (Pusbang SDM Parekraf) telah menyelenggarakan Learning Organization untuk keempat kalinya. Learning Organization
ini diikuti oleh pegawai Pusbang SDM Parekraf. Materi Learning Organization yang disampaikan kali ini mengenai âPanduan
Cara Penggunaan Teams Office 365/MS Teams.â Learning Organization kali ini berkolaborasi dengan The Deutsche Gesellschaft fÞr Internationale Zusammenarbeit (GIZ)
sebagai Narasumber. Kolaborasi ini dilakukan terkait isu yang beredar mengenai
keamanan dari aplikasi Zoom Cloud Meeting
yang digunakan untuk video conference selama work from home (WFH).
Seperti yang telah diketahui bersama, bahwa Badan
Siber dan Sandi Negara telah menerbitkan edaran
mengenai keamanan dalam penggunaan aplikasi video conference. Kebutuhan akan aplikasi video conference untuk saat ini memang menjadi sangat penting
dengan dikeluarkannya kebijakan social
distancing, physical distancing dan Work
From Home (WFH) oleh pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran virus
Covid-19. Salah satu aplikasi video
conference yang paling banyak digunakan untuk melakukan rapat on line adalah Aplikasi Zoom Cloud
Meeting. Sayangnya aplikasi ini dinilai memiliki tingkat keamanan yang rendah
sehingga memunculkan himbauan untuk tidak menggunakan aplikasi Zoom Cloud
Meeting untuk melakukan rapat, terutama rapat-rapat yang bersifat strategis.
Menanggapi himbauan tersebut, Pusat Pengembangan SDM Pariwisata dan Ekonomi
Kreatif mencoba untuk mencari alternative aplikasi lain. Salah satu aplikasi
yang dicoba adalah aplikasi Team Office 365/MS Teams. Aplikasi ini
direkomendasikan oleh GIZ karena dinilai memiliki tingkat keamanan data yang
baik.
Acara
Learning Organization ini dibuka dan dimoderatori oleh Kepala Bidang
Kompetensi, Pendidikan dan Pelatihan, Bapak R. Adi M. Rivai. Kemudian Bapak
Dadang Kurnia dari GIZ dalam penjelasannya mengatakan bahwa tujuan dari
Learning Organization ini untuk melatih pegawai Pusbang SDM Parekraf dalam menggunakan
aplikasi Teams Office 365/MS Teams. Penggunaan aplikasi baru ini diharapkan
menjadi alternatif solusi dari himbauan yang beredar untuk menggunakan aplikasi
video conference yang aman dalam
penyelenggaraan rapat secara on-line.
Materi Learning Organization
disampaikan oleh Bapak Indra Wahyudi, staf IT dari GIZ.
Acara ini berlangsung selama kurang lebih
satu setengah jam. Peserta yang mengikuti Learning Organization ini
sebanyak 41 orang. Materi yang dipaparkan mulai dari penjelasan apa itu Teams
Office 365/MS Teams kemudian dilanjutkan dengan alasan mengapa GIZ memilih
menggunakan Teams Office 365/MS Teams dibandingkan dengan aplikasi lainnya.Setelah penjelasan singkat oleh Bapak
Indra Wahyudi, acara dilanjutkan dengan tanya-jawab seputar aplikasi Teams
Office 365/MS Teams. Dalam sesi tanya jawab ini peserta menanyakan keunggulan
dan kelemahan dari Teams Office 365/MS Teams. Acara diakhiri dengan kuis
mengenai Teams Office 365/MS Teams. Peserta sangat antusias mengikuti kuis ini.
Hal tersebut ditandai dengan bersemangatnya para peserta untuk dapat menjawab
seluruh soal yang diberikan dalam waktu yang cepat. Dari Kuis ini, ditetapkan 5
peserta terbaik yang dinilai dari nilai tertinggi dan waktu penyelesaian
tercepat.
Kemenparekraf/
Baparekraf, Jakarta â Pada Senin, 27
April 2020 Bidang Kompetensi Pendidikan dan Pelatihan kembali melaksanakan
Rapat Pra Finalisasi Penyusunan Prosedur Unit Kerja dan Instruksi Unit Kerja.
Rapat yang diadakan secara daring via aplikasi Zoom di kediaman
masing-masing ini, bertujuan untuk
menyamakan pandangan sebelum konsep final Prosedur Penyusunan Prosedur Unit
Kerja dan Instruksi Kerja tersebut
disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pusbang SDM Parekraf.
Kegiatan rapat
diikuti oleh seluruh pejabat dan staf di Bidang Kompetensi Pendidikan dan
Pelatihan (KPP) dengan dipimpin oleh Kepala Bidang KPP, Bapak R. Adi Mukhtar
Rivai. Rapat dibuka dengan sambutan Bapak Adi yang menyampaikan mengenai tujuan
diadakannya rapat. Kemudian berlanjut dengan agenda paparan dan diskusi yang
dipandu oleh Kepala Subbidang Kompetensi dan Manajemen Talenta (KMT), Bapak
Helmi Suhendry. Dalam diskusi disepakati bahwa konsep Prosedur Penyusunan
Prosedur Unit Kerja dan Instruksi Kerja masih memerlukan revisi dalam beberapa
bagian. Revisi tersebut diantaranya terkait cover, lembar distribusi, daftar
isi, format kop surat, judul, isi, serta lampiran. Revisi yang dilakukan
didasarkan pada Permenpan Nomor 35 Tahun 2012 dan akan dilakukan perbaikan
paling lambat dua hari yaitu pada hari Rabu tanggal 29 Mei 2020.
Agenda
selanjutnya yaitu sesi tanya jawab antara peserta rapat dengan Kepala Bidang
KPP dan Kepala Subbidang KMT yang dipimpin oleh moderator. Selanjutnya kegiatan
rapat diakhiri dengan penutupan oleh Kepala Subbidang Pendidikan dan Pelatihan,
Bapak Joko Abu Bakir.
Kemenparekraf/ Baparekraf, Jakarta â Pada Jumat, 24 April 2020 Tim Penyusunan Dokumen Sistem Manajemen Mutu Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif…
Kemenparekraf/ Baparekraf, Jakarta â Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif saat ini sedang dalam tahap penyusunan dokumen sistem manajemen mutu yang bertujuan untuk meningkatkan fungsi dan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang mengacu pada peraturan perundang-undangan dan asas-asas umum pemerintahan yang baik. Maka Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Ekonomi Kreatif dengan ini membentuk Tim Penyusunan Dokumen Sistem Manajemen Mutu sesuai dengan Surat Tugas Nomor B/OT.04/92/PPSDM/2020 tanggal 22 April 2020 dimana terdapat Susunan Organisasi yang terdiri dari Penanggung Jawab, Ketua Tim Penyusunan Dokumen Sistem Manajemen Mutu, Koordinator Anggota dan Anggota Tim Penyusun Dokumen Sistem Manajemen Mutu. Surat Tugas berlaku dari tanggal 23 April â 30 Mei 2020.