Rapat Pembahasan Rapermen Akreditasi Program Pelatihan Teknis Parekkraf Bagi Asn
Jakarta (30 November 2023) â Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Ekonomi Kreatif (Pusbang SDM Parekraf) telah melaksanakan rapat pembahasan Rapermen Akreditasi Program Pelatihan Teknis Parekraf bagi ASN secara offline di lantai 15 Gedung Sapta Pesona dihadiri oleh Bapak Moch Nurul Huda,SH,MH.,CLA selaku Ketua Tim Peraturan, Kerjasama dan Dokumentasi Hukum dan Tim Layanan Akreditasi dan Pelatihan Teknis Parekraf.
Rapat pembahasan ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dari bagian hukum dan juga perwakilan dari masing-masing satuan kerja di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf mengenai rapermen yang telah disusun mengingat Rapermen Akreditasi Program Pelatihan Teknis Parekaf bagi ASN ini penting bagi Pusbang SDM Parekraf dalam rangka penguatan peran dan fungsi pengembangan kompetensi ASN pusat dan daerah, melalui akreditasi program pelatihan teknis parerkaf berbasis kompetensi.
Pada kesempatan ini Bapak Moch Nurul Huda,SH,MH.,CLA menyampaikan bahwa Pusbang SDM Parekraf juga harus menetapkan target penyelesaian rapermen ini. Dalam penyusunan Permenparekraf diperlukan tahapan-tahapan mulai dari rapat praharmonisasi sampai dengan penetapan, dan dalam setiap proses tersebut juga melibatkan dari K/L terkait sesuai substansi, seperti LAN RI, Kemenhumham, Setkab dan juga Kemendagri. Kemendagri perlu dihadirkan sebagai perwakilan dari Pemerintah Daerah.
Pada pembahasan ini, menyepakati beberapa perbaikan dan perubahan pada bang tubuh rapermen akreditasi. Sebagai tindak lanjut, akan dilaksanakan pertemuan kembali untuk menyampaikan dan mereviu kembali Rapermen Akreditasi Program Pelatihan Teknis Parekraf Bagi ASN.