Hubungi kami :

Gedung Film Pesona Indonesia
Jl. Letjen M.T. Haryono No.Kav. 47, RT.3/RW.3, Cikoko, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12770

tu.ppsdm@kemenparekraf.go.id

Protokol CHSE di Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Category: Info

Pembahasan Rancangan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tentang Akreditasi Program Pelatihan Teknis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Kemenparekraf/Baparekraf, Jakarta – (6/5/2021) Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Pusbang SDM Parekraf) sebagai instansi teknis yang bertanggung jawab atas pembinaan pelatihan teknis sesuai dengan tugas dan fungsi yaitu kepariwisataan dan ekonomi kreatif menginisiasi penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tentang Akreditasi Program Pelatihan Teknis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Tujuan penyusunan Rancangan Peraturan Menteri ini untuk mengatur pelaksanaan Akreditasi Program Pelatihan Teknis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bagi ASN guna memberikan jaminan, kualitas, efisiensi, efektifitas, dan akuntabilitas proses pelaksanaan akreditasi program pelatihan. Tentunya pelatihan teknis pariwisata dan ekonomi kreatif bagi ASN harus diselenggarakan oleh lembaga penyelenggara pelatihan yang telah terakreditasi.

Dalam pembahasan ini Pusbang SDM Parekraf Parekraf mengundang pula dari perwakilan Kedeputian, Biro Hukum. Kemudian dari pihak eksternal hadir pula Ibu Meita selaku Kabid Penjaminan Mutu Akreditasi, Lembaga Administrasi Negara (LAN) sebagai lembaga yang diberi kewenangan melakukan pengkajian pendidikan dan pelatihan ASN sebagaimana diatur dalam undang-undang yang mengatur mengenai ASN. Diharapkan adanya masukan dan penyempurnaan bagi Rancangan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tentang Akreditasi Program Pelatihan Teknis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ini setelah dilakukan pembahasan.

Setelah ditetapkannya Rancangan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tentang Akreditasi Program Pelatihan Teknis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ini akan menjadikan proses pelaksanaan akreditasi bagi Lembaga Penyelenggara Pelatihan Teknis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ASN lebih akuntabel. Rancangan Peraturan Menteri tersebut akan menguatkan.

IAW

Bimbingan Teknis Assesor Akreditasi Program Resmi Dimulai

Kemenparekraf/Baparekraf, Senin (3/05/2021) Pusbang SDM Parekraf adakan Bimbingan Teknis Assesor Akreditasi Program untuk pegawai dilingkungan Kemenparekraf/Baparekraf, pelatihan ini dilaksanakan selama  tiga hari dengan system blended learning (luring dan daring) dan bertujuan untuk memberikan pemahaman dalam melakukan penialaian akreditasi program pelatihan.

Kegiatan Bimbingan Teknis Assesor Akreditasi, dibuka secara langsung oleh Bapak Anggara Hayun Anujuprana selaku Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Dalam menyampaikan sambutan pembukaan, beliau menyampaikan harapan bahwa pelaksanaan bimbingan teknis ini dapat menjadi langkah awal dalam menyiapkan tenaga assessor yang akan mendukung pelaksanaan proses akreditasi lembaga diklat/intansi lain pada Program Pelatihan Pariwisata Dasar. Pada saat ini sudah ada beberpa Lembaga penyelenggara program pelatihan yang siap dilaksanakan penilaian akreditasi yaitu Politeknik Pariwisata Makassar, Lombok dan Palembang.

Materi yang disampaikan dihari pertama mengenai Pemahaman Kebijakan Akreditasi Program Pelatihan  dan Proses Akreditasi Program Pelatihan. Kegiatan ini menghadirkan Narasumber dari Lembaga Administrasi Negara, dan diikuti oleh peserta pelatihan berjumlah 21 orang.

“Pemahaman Kebijakan Akreditasi Pelatihan” yang disampaikan oleh Ibu Meita Ahadiyati K., MPP., Ph.D. Beliau menjelaskan dasar hukum kebijakan yaitu Peraturan LAN Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Akreditasi Pelatihan. Terdapat tiga jenis akreditasi yaitu Akreditasi Lembaga Penyelenggara Pelatihan, Akreditasi Lembaga Pengakreditasi Program, serta Akreditasi Program Pelatihan. Dijelaskan pula bahwa tim akreditasi terdiri atas Tim Penilai Akhir, Tim Assessor, dan Tim Sekretariat. Selanjutnya, dijelaskan pula terkait hak dan kewajiban, pelaporan, pemantauan dan evaluasi, laporan tim evaluasi, pembiayaan, hingga keberatan.

Sesi materi bimtek yang kedua, yaitu “Proses Akreditasi Pelatihan” yang disampaikan oleh Bapak Bimo Prakoso, ST., MM. Tahapan akreditasi program terdiri dari 11 tahapan yang meliputi : Permohonan akreditasi, pemberitahuan rencana pelaksanaan akreditasi, penetapan tim assessor dan tim secretariat, pemeriksaan dan penelitian kelengkapan data akreditasi, penelitian dan penilaian data akreditasi, rapat pravisitasi, visitasi akreditasi, perbaikan dan/atau penambahan data akreditasi, penilaian data hasil visitasi, rapat penilaian akhir, dan penyampaian status akreditasi.

Sesi ketiga pada hari pertama yaitu pemaparan “Diskusi Instrumen Akreditasi Program” masih dengan pengajar yang sama yaitu Bapak Bimo Prakoso, ST., MM. Sebelum masuk pada sesi diskusi, pengajar terlebih dahulu menyampaikan secara singkat terkait instrument akreditasi program.  Terdapat 6 unsur dalam akreditasi program yang meliputi: Unsur perencanaan program pelatihan, Unsur penyelenggaraan pelatihan, Unsur evaluasi pelatihan, Unsur hasil pelatihan, Unsur pembiayaan, dan Unsur sarana pendukung pelatihan.

Sebelum diakhiri pada bimtek hari pertama ini, diadakan sesi diskusi yang dipandu langsung oleh Narasumber dari Lembaga Administrasi Negara, hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada para peserta untuk bertanya mengenai materi yang sudah disampaikan, sesi diskusi berjalan dengan hangat walaupun dilaksanakan secara daring.

SB:JN

Kunjungan BPSDM Jawa Barat Ke Pusbang SDM Parekraf Membahas Pelaksanaan Pelatihan Pariwasata Dasar

Kemenparekraf/Baparekraf, Jakarta – (28/4/2021) Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Pusbang SDM Parekraf) bersiap mengembangkan kompetensi ASN Parekraf melalui pelatihan teknis di bidang kepariwisataan salah satunya yaitu melalui Pelatihan Teknis Pariwisata Dasar.  Pusbang SDM Parekraf saat ini telah sukses menyelenggarakan pelatihan teknis Pariwisata Dasar yang sudah sampai pada angkatan kedua dan bersiap untuk membuka angkatan ketiga.  Dengan keberhasilan dalam melaksanakan pelatihan pariwisata dasar tersebut, salah satu Instansi penyelenggara Pelatihan di Jawa Barat yaitu BPSDM Jawa Barat berkunjung ke Pusbang SDM untuk berdiskusi mengenai pelaksanaan dan akreditasi pariwisata dasar. BPSDM Jawa Barat melakukan audiensi ke Pusbang SDM Parekraf yang diadakan pada Selasa, 28 April 2021 di Gedung Film Pesona Indonesia dipimpin oleh Koordinator Bidang Pendidikan dan Pelatihan  serta dihadiri oleh perwakilan pegawai dari Pusbang SDM Parekraf dan dua orang pegawai BPSDM Jawa Barat. Kegiatan Audiensi dibuka oleh Bapak Helmi Suhendry yang menyampaikan supaya kedepan dapat terbangun Kerjasama yang baik antara Pusbang SDM Parekraf dengan BPSDM Provinsi Jawa Barat. Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian Selayang pandang dari BPSDM Jawa Barat yang menjelaskan maksud dan tujuan adanya rencana BPSDM untuk menyelenggarakan pelatihan Teknis Kepariwisataan Dasar bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah provinsi Jawa Barat dan harapannya agar BPSDM Prov Jabar bisa mendapatkan akreditasi penyelenggaraan Pariwisata Dasar dari Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Selanjutnya pihak Pusbang SDM Parekraf yang diwakili oleh Bapak R. Adi Mukhtar Rivai melakukan pemaparan terkait dengan Akreditasi Program Pelatihan teknis  Bidang  Pariwisata Dasar. Kegiatan rapat ditutup oleh Bapak Adi dengan memberikan saran kepada BPSDM Jawa Barat mengirimkan surat pengajuan kepada Kementerian/Badan selaku Instansi Pembina Teknis Pelatihan Pariwisata terkait pelaksanaan akreditasi pelatihan.

PROGRES PENGEMBANGAN MODUL DAN KURIKULUM PELATIHAN TEKNIS EKONOMI KREATIF DASAR

Kemenparekraf/Baparekraf, Jakarta – (27/4/2021), Menindaklanjuti diskusi yang telah dilakukan sebelumnya, Pusat Pengembangan SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Pusbang SDM Parekraf) terus berupaya mengakselerasi penyelesaian modul dan kurikulum Pelatihan Teknis Ekonomi Kreatif Dasar dalam kegiatan rapat pembahasan yang diadakan pada Selasa, 27 April 2021 melalui aplikasi video conference Zoom. Fokus dalam rapat kali ini adalah agar tim penyusun modul dan kurikulum Pelatihan Teknis Ekonomi Kreatif Dasar mendapatkan masukan dan referensi dari para narasumber yang hadir sehingga memperkaya substansi rancangan modul dan kurikulum yang sedang disusun.

Turut hadir dalam kegiatan rapat kali ini Bapak Mesdin Kornelis Simarmata, mantan Sekretaris Utama Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) sekaligus akademisi yang dikenal cukup mumpuni dalam sektor ekonomi kreatif di Indonesia. Selain Bapak Mesdin, kegiatan rapat kali ini juga dihadiri oleh Direktur Pengembangan SDM Ekonomi Kreatif, Bapak Ricky Fauziyah, Koordinator Pendidikan dan Pelatihan, Perwakilan dari STP Bandung, Perwakilan dari Direktorat-Direktorat Teknis, dan Subkoordinator serta Staf di Bidang Pendidikan dan Pelatihan.

Rapat dibuka oleh Kepala Pusbang SDM Parekraf, Bapak Anggara Hayun Anujuprana, yang menyampaikan antara lain harapan beliau agar dalam rapat kali dapat diraih keselarasan persepsi dari seluruh anggota rapat yang hadir terkait pemahaman Ekonomi Kreatif. Kemudian beliau juga berharap agar hasil diskusi hari ini dapat membuahkan masukan bagi rancangan modul dan kurikulum Ekonomi Kreatif yang sedang disusun. Kegiatan berlanjut dengan pamaparan rancangan modul dan kurikulum Ekonomi Kreatif oleh Bapak Islaminur yang susul dengan penjelasan mengenai paradigma Ekonomi Kreatif oleh Bapak Mesdin. Penyampaian-penyampaian materi tersebut mampu menstimulus antusiasme para para peserta rapat yang kemudian berpartisipasi aktif dalam sesi diskusi yang intens dan hangat. Agenda rapat diakhiri dengan penutup dari Bapak Mesdin  yang menuturkan apresiasi beliau akan kegiatan rapat kali ini.

MYFA

Pusbang SDM Parekraf Adakan Rapat Pembahasan Rencana Penerimaan Mahasiswa Pascasarjana Baru Angkatan V bekerjsama dengan UGM

Kemenparekraf/Baparekraf, Senin (26/04/2021) Pusbang SDM Parekraf adakan Rapat Pembahasan rencana Penerimaan Mahasiswa Pascasarjana Baru Angkatan V Program Rintisan Gelar Kajian Kepariwisataan bekerjasama dengan UGM. Hadir dalam pertemuan ini Ibu Dyah Widiyastuti dan Ibu Dina Ruslanjari selaku perwakilan dari UGM. Hadir pula perwakilan dari Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi, Ibu Nita Septiyanti selaku Subkoordinator Pengembangan karir dan Administrasi JF.

Rapat dipimpin oleh Bapak R. Adi Mukhtar Rivai selaku Koordinator Bidang Pendidikan dan Pelatihan, dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa rapat ini merupakan rapat perdana kaitan dengan persiapan rencana Penerimaan Mahasiswa Pascasarjana Baru Angkatan V Program Rintisan Gelar Kajian Kepariwisataan bekerjasama dengan UGM. Dalam pertemuan ini akan dibicarakan mekanisme dan proses seleksi hingga persiapan yang harus dilakukan Kemenparekraf/Baparekraf agar UGM dapat memberikan masukan.

Rapat dilanjutkan dengan diskusi bersama antara Pusbang SDM Parekraf, BSDMO, dan UGM. Disampaikan bahwa dalam penerimaan mahasiswa baru Angkatan V ini akan menggunakan MoU yang baru. MoU saat ini dihandle oleh Deputi Sumber Daya dan Kelembagaan dan akan berhubungan langsung dengan pihak hukum UGM. Ada perubahan penandatanganan dari Sesmen ke Menteri serta lingkup kerja sama lebih luas dan mengakomodir semua kebutuhan unit kerja di Kemenparekraf/Baparekraf.

Disampaikan bahwa dalam proses seleksi mahasiswa baru, akan dilaksanakan wawancara oleh pihak UGM maupun pihak Kemenparekraf/Baparekraf, oleh sebab itu kedua belah pihak perlu untuk melakukan pertemuan lebih lanjut guna membahas instrument wawancara tersebut. Guna memenuhi kebutuhan administrasi, pihak Kemenparekraf/Baparekraf perlu menyampaikan draft PKS dengan berdasarkan MoU lama serta substansi PKS yang sudah disepakati dan akan ditambahkan dengan nama-nama penerima beasiswa saat  penandatanganan setelah proses seleksi selesai.

Pertemuan pada hari ini ditutup oleh Ibu Dina, beliau menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama yang baik dengan pihak Kemenparekraf/Baparekraf. Dalam rapat selanjutnya, akan dibahas mengenai substansi PKS dan instrument wawancara calon mahasiswa baru.

SB:DS