Hubungi kami :

Gedung Film Pesona Indonesia
Jl. Letjen M.T. Haryono No.Kav. 47, RT.3/RW.3, Cikoko, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12770

tu.ppsdm@kemenparekraf.go.id

Protokol CHSE di Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Category: Info

Pusbang SDM Parekraf Adakan Rapat Pembahasan PKS Latsar CPNS Gol. II dengan BPS

Kemenparekraf/Baparekraf, Senin (10/05/2021) Pusbang SDM Parekraf adakan Rapat Pembahasan PKS Latsar CPNS Gol. II dengan BPS. Hadir dalam pertemuan ini Bu Eni Lestariningsih selaku Kapusdiklat BPS dan Pak Vinsensius Jemandu selaku Plt. Kapusbang SDM Parekraf. Hadir pula perwakilan dari BPS Pak Watekhi, Pak Syarif Hidayat, Bu Windy Parbowo, Bu Melly M, Bu Dyah Wulandari. Hadir pula perwakilan dari Inspektorat II Bapak Jamil Usman.
Rapat dibuka oleh Ibu Eni Lestariningsih selaku Kapusdiklat BPS, dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa rapat hari ini bertujuan untuk membahas kesepakatan kerja sama pelaksanaan Latsar CPNS gol II. Beliau juga menjelaskan bahwa latsar CPNS Gol II ini rencananya akan dimulai 31 Mei dengan kegiatan MOOC, dilanjutkan kegiatan e-learning selama 14 hari, pembelajaran jarak jauh (PJJ) 24 hari, dan pembelajaran klasikal 6 hari dan pola latsar yang akan dilakukan adalah blended/hybrid, bukan hanya online dan offline, tapi juga ada pembelajaran mandiri via e-learning.

Rapat dilanjutkan dengan sambutan dari Pak Vinsensius Jemadu selaku Kapusbang SDM Parekraf. Beliau menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPS yang akan membantu pelaksanaan latsar ini, karena kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Kemenparekraf dan BPS. Kemenparekraf nantinya akan menitipkan 14 orang CPNS untuk bisa mengikuti latsar tersebut.

Rapat dilanjutkan dengan diskusi bersama antara Pusbang SDM Parekraf dengan BPS dalam pembahasan konsep PkS pelaksanaan Latsar Gol II. Target penandatanganan PKS ini diharapkan tanggal 17 Mei 2021 sudah selesai, sehingga proses pembayaran biaya Latsar bisa segera diajukan, tentunya dengan pemenuhan persyaratan-persyaratan yang ada dalam PKS yang sudah disepakati.
Pertemuan pada hari ini ditutup oleh pak R Adi Mukhtar Rivai, beliau menyampaikan bahwa rapat ini berjalan sangat singkat dan efektif, sehingga tidak memerlukan waktu yang lama karena ada yang harus segera ditindaklanjuti segera.

PUSBANG SDM PAREKRAF TERUS MENGGEBER PENYELESAIAN MODUL DAN KURIKULUM PELATIHAN TEKNIS EKONOMI KREATIF DASAR

Kemenparekraf/Baparekraf, Jakarta – (11/5/2021), Komitmen dan optimisme Pusat Pengembangan SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Pusbang SDM Parekraf) serta Sekolah Tinggi Pariwisata (STP Bandung) dan konsultan sebagai pendamping dalam merampungkan modul dan kurikulum Pelatihan Teknis Ekonomi Kreatif Dasar sangat besar.  Hal tersebut terlihat dalam kegiatan rapat pembahasan yang diadakan pada Selasa, 11 Mei 2021 melalui aplikasi video conference Zoom. Rapat kali ini adalah lanjutan pembahasan dari dua rapat sebelumnya yang merupakan representasi dari usaha percepatan penyelesaian modul yang sedang dikejar.

Turut hadir dalam kegiatan rapat kali ini Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Pusbang SDM Parekraf sekaligus pemimpin rapat, Bapak Vinsensius Jemadu, Koordinator Pendidikan dan Pelatihan, Bapak R. Adi Mukhtar Rivai beserta jajarannya, serta para Widyaiswara sebagai perwakilan dari Pusbang SDM Parekraf. Sementara tim konsultan diwakili Bapak Islaminur Pampesan yang juga bertugas sebagai pemimpin tim pengembang didamoingi Ibu Saffanah Zahirah, dari STP Bandung yakni Bapak Haryadi Darmawan. Rapat dibuka oleh Bapak Vinsen yang menyampaikan antara lain tujuan mulia dari pelaksanaan pelatihan ekonomi kreatif dasar nantinya yaitu mengembangkan kompetensi ASN baik di pusat atau daerah sedangkan sasarannya adalah untuk menjalan fungsi-fungsi ekonomi kreatif secara teknis. Oleh karena itu Bapak Vinsen sangat mengapresiasi adanya kegiatan rapat ini dan berharap agar modul dan kurikulum dapat disusun dengan baik. Kegiatan berikutnya adalah pemaparan dari Bapak Adi yang menyampaikan mengenai hal-hal yang sudah dilakukan dalam penyusunan dan rencana kegiatan kedepan terkait pelatihan teknis kepada Kepala Pusbang SDM Parekraf. Agenda kegiatan berlanjut dengan pembahasan rancangan modul oleh Bapak Islaminur dan Bapak Haryadi yang kemudian disusul dengan diskusi oleh seluruh anggota forum. Kegiatan ditutup dengan kesepakatan tindak lanjut berupa pembuatan laporan atau paparan untuk disampaikan kepada Ibu Sekretaris Kementerian/Sekretaris Utama yang menjelaskan mengenai kronologis diskusi atau rapat yang telah dilakukan

Kolaborasi Pelaksanaan Profiling Pegawai Kemenparekraf akan segera dilaksanakan oleh Biro SDMO dan PPSDM Parekraf

Kemenparekraf/Baparekraf, Jakarta – (11/5/2021), Pusat Pengembangan SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melaksanakan Rapat Persiapan Profiling Pegawai Tahun Anggaran 2021 bersama dengan Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi. Pada pembukaan rapat, Plt. Kepala Pusat Pengembangan SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Bapak Drs. Vinsensius Jemadu, MBA menegaskan bahwa SDM menjadi sorotan dan perhatian khusus dari Menteri Parekraf, sedangkan saat ini Kemenparekraf masih kekurangan ASN yg mumpuni dalam berbagai bidang tertentu sehingga perlu dilakukan pemetaan atau profiling untuk mengindentifikasi segala sisi potensi dan kompetensi pegawai. Idealnya bahwa setiap ASN harusnya dapat bekerja dengan fokus pada substansi pekerjaannya tanpa perlu memikirkan kemana karirnya akan bergerak, oleh karena itu profiling ini harus dilaksanakan dengan baik dan benar agar terciptanya database komptensi pegawai kemenparekraf yang dapat memberikan masukan kepada pimpinan dalam mengambil kebijakan dan strategi terkait pengembangan karir SDM nantinya.

“Pelaksanaan profiling pegawai harus berkolaborasi antara PPSDM Parekraf dan Biro SDMO karena sesuai dengan SOTK terbaru bahwa fungsi penilaian kompetensi dan manajemen talenta ada di Biro SDMO sehingga perlu berkolaborasi dalam pelaksanaannya mengingat salah satu penilaian sistem merit adalah penilaian kompetensi yang bukan hanya kepada para pejabat melainkan juga kepada para pegawainya” ujar Bapak Cecep Rukendi, S.Sos, M.B.A selaku Kepala Biro SDMO yang menyambut baik masukan dari Plt. Kepala PPSDM Parekraf. Rapat bersama yang dihadiri juga oleh Koordinator Bidang Pendidikan dan Pelatihan, Bapak R. Adi Mukhtar Rivai serta Bapak Setiady Dwi Nurcahyo selaku Koordinator Manajemen Kinerja dan Penghargaan mengahasilkan keputusan baik yang meliputi Pelaksanaan Profiling akan dilakukan oleh Biro SDMO dan anggaran serta pembiayaan dilakukan oleh PPSDM Parekraf, akan dibuatnya SK yang mengukuhkan Kepala BSDMO dan Kapusbang SDM sebagai penanggung jawab, serta tim BSDMO dan asesor sebagai pelaksana, Pelaksanaan profiling harus benar-benar memilih Konsultan Penyedia Jasa Assessment Center yang tepat dan terakreditasi oleh BKN, dan akan disampaikan juga kepada Pimpinan alternatif pelaksanaan profiling di bulan Juni atau Juli Tahun 2021.

Bimbingan Teknis Assesor Akreditasi Program Memasuki Sesi Role Play

Kemenparekraf/Baparekraf, Senin (5/05/2021) Bimbingan Teknis Assesor Akreditasi Program memasuki sesi Role Play, pada sesi ini para peserta dibagi menjadi 6 kelompok masing-masing kelompok terdiri dari 3 orang peserta. Pada sesi ini peserta diberikan bahan dan form untuk menilai akreditasi program pelatihan dan hasil dari penilaian dipresentasikan.

Kegiatan Role Play dibimbing langsung oleh oleh Ibu Meita Ahadiyati K., MPP., Ph.D dan Bapak Bimo Prakoso, ST., MM. Peserta diminta untuk meneliti dan menilai dokumen yang sudah diletakkan dalam folder dan setiap peserta juga harus mengisi formulir dalam excel yang juga telah disediakan. Sedangkan unsur yang dinilai adalah Perencanaan, Penyelenggaraan Pelatihan, Evaluasi Pelatihan, Hasil Penyelenggaraan Pelatihan, Pembiayaan Pelatihan, Sarana Pendukung Program Pelatihan. Setiap peserta juga sangat antusias mengikuti sesi ini, karena setiap peserta diminta seolah berperan sebagai asesor penilai, dalam hal ini bisa dilihat dari banyaknya peserta yang bertanya ke narasumber.

Bimbingan Teknis Akreditasi Program ditutup oleh Koordinator Pendidikan dan Pelatihan. Pada sambutan penutupan, Bapak R. Adi Mukhtar Rivai menyampaikan ucapan terima kasih kepada fasiltator yang telah bersedia membimbing para calon asesor dan memberikan materi yang cukup selama tiga hari ini. Sesuai arahan Kepala Pusat Pengembangan SDM Parekraf, bahwa Bimtek ini tidak hanya mengikuti tetapi juga diberikan penilaian kompeten dan/atau tidak kompeten. Para peserta yang lulus pada kegiatan ini, kedepannya akan dilibatkan sebagai asesor untuk melakukan akrekditasi ke lemdik2 yang akan diakreditasi.

SB:JN

Pusbang SDM Parekraf Mengadakan Rapat Internal pembahasan Konsep PKS Latsar CPNS Gol II

Kemenparekraf/Baparekraf, Jum’at (07/05/2021) Pusbang SDM Parekraf telah melaksanakan Internal pembahasan konsep PKS Latsar CPNS Gol II dengan BPS. Hadir dalam pertemuan perwakilan Inspektorat II, perwakilan dari Biro Umum, Hukum dan Pengadaan, perwakilan dari Direktorat Hubungan Antar Lembaga, Deputi SDM dan Kelembagaan,  dan juga dihadiri oleh Bapak Septian Achmad selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pusbang SDM Parekraf Tahun 2021.

Rapat dipimpin oleh Bapak R. Adi Mukhtar Rivai selaku Koordinator Bidang Pendidikan dan Pelatihan.  Dalam sambutannya, beliau menyampaikan permohonan maaf bahwa Pak Vinsen selaku Plt. Kepala Pusat Pengembangan SDM Parekraf tidak dapat hadir dan menyampaikan pembukaan. “Hari ini akan dilakukan Pembahasan draft PKS Latsar Gol II dengan BPS, sebagai dasar penyelenggaraan Latsar yang akan dimulai pada tanggal 31 Mei 2021. hal ini disampaikan oleh pak Adi dalam sambutan pembukaan.

Rapat dilanjutkan pemaparan sekaligus pembahasan konsep PKS yang disampaikan oleh Bapak Joko Abu Bakir. Sebelum pembahasan lebih lanjut, Bapak Adi menyampaikan pertanyaan kepada pak Jamil selaku Pengendali Teknis, Inspektorat II, bahwa pihak BPS meminta dalam proses pembayaran agar dilakukan diawal kegiatan sebelum Latsar CPNS Gol. II dimulai. Dilanjutkan dengan Informasi yang disampaikan oleh PPK bahwa informasi dari petugas CSO KPPN untuk proses pembayaran disesuaikan dengan Peraturan PMK 145. Selanjutnya Pak Jamil memberikan informasi bahwa proses pembayaran dapat dilakukan sekaligus di awal, hal ini disamakan dengan proses pembayaran uang SPP atau UKT yang harus diselesaikan di awal, terkait dengan adanya peserta yang tidak dapat hadir dapat dimunculkan dalam klausul tersendiri dengan memberikan persyaratan atau Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) terkait kesanggupan pihak penyelenggara mengembalikan ke kas negara bila ada kelebihan dana.

Guna mengakomodir kekhawatiran PPK terkait adanya kelebihan pembayaran, pada pasal 4 telah disesuaikan dan ditambahkan dengan ayat (5) yang menyatakan “PIHAK PERTAMA menyerahkan Surat Kesanggupan membayar lunas 100% (seratus persen) pada saat serah terima peserta kepada PIHAK KEDUA.” Dan juga pada ayat (6) yang menyatakan “PIHAK KEDUA menyerahkan surat kesanggupan pengembalian kelebihan pembayaran kepada kas negara jika tidak terpenuhinya jumlah peserta sesuai dengan pasal 2”.

Pertemuan Pembahasan PKS Latsar CPNS Golongan II, ditutup oleh pak Septian Achmad, beliau menyampaikan ucapan terima kasih atas undangan rapat ini dan beliau menyampaikan semoga hari senin nanti hasil Draft PKS dengan BPS ini tidak akan banyak berubah, dan semoga setelah selesai pembahasan, kontrak dapat segera ditandatangani oleh PPK dan BPS.

SB : NDL