Bogor,
24-26 Januari 2024 â Pusbang SDM Parekraf melalui Tim Layanan Lembaga
Akreditasi dan Pelatihan Parekraf berhasil menyelenggarakan Workshop Design
Pelatihan Teknis Parekraf Berbasis Kompetensi dan Pelatihan JF Adyatama
Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif yang dihadiri oleh seluruh Tim Penyusun
Modul Pelatihan dan perwakilan masing-masing Tim Pokja di Lingkungan Pusbang
SDM Parekraf.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi modul pelatihan dan mendesain kembali Pelatihan Teknis Parekraf berbasis Kompetensi serta membuat desain pelatihan JF Adyatama yang mana pelatihannya ditargetkan akan terlaksana pada tahun 2024 ini. Desain pelatihan diperlukan untuk dijadikan sebagai acuan atau panduan dalam pelaksanaan pelatihan kedepannya.
Diawali dengan menghadirkan beberapa Narasumber di bidang pengembangan kompetensi ASN yaitu Ibu Erna Irawati, S.Sos., M.Pol.Adm selaku Kepala Pusat Pembinaan Program dan Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN â LAN RI dan Ibu Dr. Rita Kardinasari, M.Si, S.Psi selaku Analis SDM Aparatur Ahli Madya di BKD Provinsi Jawa Barat. Tidak hanya itu, dalam rangka memperoleh masukan dan arahan terkait desain pelatihan JF Adyatama Parekraf, turut diundang Ibu Eka Pan Lestari, ST., M.SE selaku Sekretaris Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM yang sebelumnya menduduki jabatan sebagai Ketua Tim Layanan Administrasi Teknis dan Penyusunan Pedoman JF Adyatama dan mempelopori hadirnya Jabatan Fungsional Adyatama Parekraf.
Pada hari kedua kegiatan difokuskan dalam mendesain pelatihan oleh Tim Penyusun Modul yang diawali dengan pemberian penjelasan oleh Bapak Joko Abu Bakir selaku Ketua Tim Layanan Lembaga Akreditasi dan Pelatihan Teknis Parekraf terkait bagaimana alur atau skema pelaksanaan pelatihan baik itu parekraf dasar yang diselenggarakan oleh Pusbang sendiri, pelatihan parekraf dasar yang diselenggarakan oleh Poltekpar dengan pendampingan dari Pusbang dan bagaimana alur dari pelaksanaan piloting pelatihan parekraf dasar berbasis kompetensi yang telah diselenggarakan pada tahun 2023 dengan harapan pada akhir kegiatan ini dapat disepakati baik oleh pihak penyelenggara pelatihan maupun oleh seluruh tim penyusun modul terkait perubahan standar penyelenggaraan yang lebih baik, pembelajaran dan perolehan JP yang optimal, serta standar evaluasi dan penilaian yang lebih komprehensif.
-RHS-