Hubungi kami :

Gedung Film Pesona Indonesia
Jl. Letjen M.T. Haryono No.Kav. 47, RT.3/RW.3, Cikoko, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12770

tu.ppsdm@kemenparekraf.go.id

Protokol CHSE di Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Simulasi Pelaksanaan Seleksi Inpassing JF Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif

Kemenparekraf/Baparekraf, Jakarta – (02/08/2022) – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Keatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Ekonomi Kreatif (Pusbang SDM Parekraf), melaksanakan Simulasi Pelaksanaan Seleksi Inpassing JF Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif, pada hari Senin s.d. Selasa, 01 s.d. 02 Agustus 2022.

TUNJANGAN JF.ADYATAMA

Bogor, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (Pusbang SDM) Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) melaksanakan kegiatan Rapat Penyusunan Naskah Akademik Tunjangan Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif. Kegiatan yang berlangsung pada tanggal 21 Maret 2022 di Hotel Swiss Bellinn Bogor, Jalan Pajajaran Indah V, Baranangsiang Bogor, Jawa Barat, tetap di laksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan. Kegiatan ini dihadiri dan di buka secara langsung oleh Kapusbang SDM Bapak Faisal, MM. Par, CHE.

Rapat yang terbagi dalam dua sesi diskusi ini di pandu oleh Narasumber yang kompeten terkait JF.Adyatama. Pada diskusi sesi ke-1 dipandu oleh Bapak Rahmat Guritno selaku Analis SDM Aparatur KemenPAN-RB, Bapak Kharisma Triyogo selaku Analis Kepegawaian BKN, dan Bapak Noviendi Makalam selaku Analis Kebijakan Ahli Madya Kemenparekraf serta dimoderatori oleh Ibu Ratih Dewanti selaku Tim teknis perumusan draf Naskah Akademik Tunjangan Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif. Narasumber pada diskusi sesi ke-2 oleh Bapak Rahmat Guritno selaku Analis SDM Aparatur KemenPAN-RB, Ibu Sari Nurulita selaku Analis Kepegawaian BKN, dan Ibu Ayu Apriyanti dari KemenPAN-RB, serta moderator Ibu Ridha Sari Afriala yang juga bertindak selaku Analis Kebijakan Ahli Muda – Subkoordinator Pengembangan Jabatan Fungsional

Dalam sambutan pembukaan diskusi Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (Kapusbang SDM) Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Bapak Faisal, MM. Par, CHE., mengatakan,” Tim telah melakukan benchmarking berkaitan dengan penyusunan Naskah Akademik dengan Kemenkop-UMKM dan Kementan, setelahnya, Tim juga telah menyusun Naskah Akademik yang berisi kajian dan rasionalisasi tunjangan jabatan JF Adyatama”, ungkapnya kepada semua peserta yang hadir sambil memotivasi peserta kegiatan agar dapat memperoleh insight terkait alur penyusunan Perpres serta mendapatkan masukan dari narasumber untuk menyusun Naskah Akademik yang sesuai dengan tugas dan tanggung jawab Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif.

Kegiatan rapat yang dilaksanakan secara online dan offline dihadiri sekitar 40 orang yang merupakan perwakilan dari; Sekretariat Deputi dilingkungan Kemenparekraf/Baparekraf, Biro Sumber Daya Manusia dan organisasi; Biro Umum, Hukum dan Pengadaan; Biro Perencanaan dan Keuangan serta Tim Kelompok Substansi Jabatan Fungsional Pusbang SDM Parekraf diantaranya Ibu Eka Pan Lestari selaku Analis Kebijakan Ahli Madya – Kordinator Kelompok Substansi Jabatan Fungsional dan para Subkordinator.

Mengawali sesi pertama diskusi, Ibu Ridha Sari Afriala selaku Subkordinator Pengembangan Jabatan Fungsional menyampaikan Peparan tentang sistematika draf Naskah Akademik yang menjelaskan isi dari Bab I sampai dengan Bab IV secara detail agar dapat ditanggapi oleh para peserta maupun narasumber.

“JF Adyatama juga diharapkan mampu memiliki keterbukaan, mampu melakukan pendekatan yang baik & mampu menjadi fasilitator bagi banyak usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di berbagai tempat. Fasilitator juga perlu mempunyai keahlian untuk mengkoordinasikan banyak pihak. Hal ini merupakan keahlian yang perlu dimiliki JF Adyatama bahkan di jenjang pertama sekalipun”. Pungkas pak Novi ketika menjelaskan hospitality yang menjadi ciri khas pembeda antara Adyatama dengan JF lain ketika menanggapi Bab IV yang membahas Rasionalisasi Tunjangan Jabatan.

Terkait harapan adanya penjelasan mengenai kontribusi Adyatama pada draf naskah akademik ini pihak Badan Kepegawaian Negara menanggapi, “BKN akan membantu mengawal prosesnya serta berharap Kemenparekraf sebagai Instansi Pembina perlu mengawal setiap proses di KemenPAN-RB, Kemenkeu dan Setneg” ungkap pak Triyogo sambil mengingatkan agar tim teknis dapat menyiapkan data SDM atau pejabat JF Adyatama untuk proyeksi formasi lima tahun, berikut usulan besaran tunjangan JF dan estimasi besaran anggarannya, dalam setahun 14 kali; yaitu 12 bulan gaji, 1 kali THR dan 1 kali gaji ke-13.

Info lebih lanjut mengenai Adyatama dapat di akses melalui pranala;

youtube:https://www.youtube.com/watch?v=eUk9IX5Yz6M&t=9771s

 dan Hallo Adyatama 0821-2223-80011

(ptt)#salamsehatpenuhsemangat#salam Indonesia maju.

BINCANG ADYATAMA

TangSel, Pusat Pengembangan SDM Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) menyelenggarakan webinar Bincang Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif pada tanggal 4 Maret 2022 dengan lokasi siar bertempat di Hotel Santika Bintaro Tangerang Selatan, Banten. Acara webinar Bincang Adyatama yang di motori Kelompok Substansi Jabatan Fungsional Pusbang SDM Kemenparekraf/Baparekraf ini dimulai dalam suasana yang ceria, inspiratif dan bersemangat oleh MC Joclara dan Rayinda Ajeng Debyanti, serta kreasi info sekilas oleh Benita Vioretta Situmorang selaku penyampai berita Adyatama yang tampil di antara webinar. Gambaran suasana ini disampaikan pak Faisal selaku Kapusbang SDM Kemenparekraf/Baparekraf, ketika menyambut sapaan MC serta menyapa para calon JF Adyatama yang hadir secara online dan offline, serta apresiasi pak Kapus kepada ibu Eka Pan Lestari selaku Kordinator Kelompok Substansi Jabatan Fungsional bersama tim yang memberi aura bincang Adyatama nampak menginspirasi dan bersemangat.

Bincang-bincang yang berlangsung sekitar dua jam ini semakin lengkap dan mencerahkan karena di hadiri para Narasuber yang kompeten dibidang Jabatan Fungsional maupun di bidang Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif, yaitu Bapak Aba Subagja, S.Sos.,MAP.selaku Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencana dan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Bapak DR.Fransiskuszaferius Teguh,MA selaku Staf Ahli Bidang Pembangunan Berkelanjutan dan Konservasi Kemenparekraf/Baparekraf, Bapak Faisal, MM. Par, CHE. selaku Kepala Pusat Pengembangan SDM Kemenparekraf/Baparekraf, dan Ibu Sri Gantini, S.SOS, M.AP.selaku Direktur Jabatan ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Antusiasme audien pada Bincang Adyatama ini nyata sampai di penghujung acara pengumuman lucky will untuk mendapat door prize bagi peserta webinar yang setia menyaksikan dan menyimak sampai akhir.

“Ini diskusi menarik peran penting dari instansi Pembina karena akan membangkitkan Parekraf, dan Ini bagian dari pelaksanaan mandatori Presiden. Karena setiap Kemeterian mempunyai karakter tersendiri, dan para Menteri sudah kontrak dengan Presiden”. Lebih lanjut pak Aba juga tidak lupa menyampaikan pendapatnya, “Ini sudah tepat yang dilakukan teman-teman, tepat momentumnya, disatu sisi ada penyederhanaan, disisi lain ada penyetaraan sehingga membantu karier teman-teman, Ini tinggal bagaimana kita mengembangkan agar JF ini menjadi JF yang membanggakan”. katanya sambil menyapa dan menjelaskan kepada audiens. Senada dengan pak Aba, secara lebih detail Pak Kapusbang SDM menyampaikan, “JF Adyatama ini jabatan keahlian, karena itu orang-orang yang masuk pada JF ini harus memiliki kompetensi, Saya berharap Bpk/ibu Calon JF Adyatama dapat memanfaatkan periode II ini sebaik mungkin, Bestpractice kami pada periode I itu ada yang gugur di seleksi Administrasi dan seleksi Portofolio, Pelantikan melalui jalur inpassing JF Adyatama maksimal tanggal 17 Maret 2023 dengan syarat sudah memiliki formasi untuk JF Adyatama, jadi seseorang dapat dipastikan menduduki JF Adyatama saat dilantik, bukan karena lulus seleksi. Karena itu pastikan bapak/ibu hadir dalam pelantikan”, pungkas pak Faisal seraya memotivasi dan berbagi informasi kepada para calon Adyatama yang menyimak. Tidak berbeda dengan harapan yang disampaikan pak Faisal yang menekankan profesionalitas, dalam bincang-bincang akrab ini Staf Ahli Bidang Pembangunan Berkelanjutan dan Konservasi Kemenparekraf/Baparekraf menyampaikan, “Kita menjaga suatu motivasi dalam lanskap perubahan parekraf, dan Jabatan merupakan medan pelayanan kita. Bahwa aparatur negara selaku penyelenggara negara hadir dengan kompetensi. Bobot ahli inilah yang menjadi core values” pungkasnya. Lebih lanjut Bapak Staf Ahli yang akrab disapa pak Frans itu menjelaskan tentang sistem thinking, “kita ingin memberikan values dalam penyelenggaraan pengelolaan Parekraf, karena Parekraf ini multidisiplin, multicultural, maka JF Adyatama ini nanti diharapkan dapat mengakomodir talent manajemen. Konversi ini juga melakukan transformasi dalam pembangunan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Maka JF Adyatama ini selalu berorientasi pada hasil, Saya tawarkan sistem thinking, artinya dalam cascading berpikir, tentu kita harus menghasilkan hal-hal yang memberikan kinerja bagi Parekraf”, komentar pak Frans saat mengawali perbincangan yang disampaikannya secara daring. Bobot perbincangan pada Bincang Adyatama semakin menarik ketika Ibu Sri Gantini menyampaikan Inpassing JF Adyatama merupakan penghargaan bagi pelaksana tugas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. “Basis Penyetaraan yaitu tanpa uji kompetensi, dalam Penyetaraan akan dilihat dari Tusi terkait sebelum disetarakan, jadi tidak dilihat dari pangkat dan golongan. Karena itu apabila akan inpassing disarankan, sebaiknya naik pangkat dahulu”. Lebih lanjut Bu Sri memotivasi kepada para PNS yang saat ini mendapat Peran tambahan sebagai Kordinator atau Sub Kordinator, “gunakan kesempatan ini untuk berlatih sebagai Pejabat Fungsional, karena setiap kegiatan yang dilakukan dapat di akumulasi menjadi angka kredit dengan bonus 25% angka kredit”, ungkap Ibu Direktur Jabatan ASN BKN.

Kegiatan webinar Bincang Adyatama ditutup dengan pantun oleh MC; “Pulau Papua Bumi Cendrawasih, Bunga Mawar Merah Merona, Sekian dan terima kasih, Semoga bertemu di acara selanjutnya”. 

Informasi terkait Bincang Adyatama dapat diakses melalui tautan youtube:https://www.youtube.com/watch?v=eUk9IX5Yz6M&t=9771s

 dan Hallo Adyatama 0821-2223-80011 #salamsehatpenuhsemangat#suksesJF.Adyatama#salamindonesiamaju(ptt).

DISKUSI PENYUSUNAN NASKAH AKADEMIK TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL

Jakarta, Pusat Pengembangan SDM Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Pusbang SDM Kemenparekraf/Baparekraf) telah menyelenggarakan Rapat terkait Tunjangan Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif. Kegiatan rapat yang dilaksanakan tanggal 2 Maret 2022 dalam bentuk sharing ini bertujuan untuk mengetahui Alur Penyusunan Perpres dan  Naskah Akademik Tunjangan Jabatan Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf. Rapat dibuka oleh Bapak Faisal, MM. Par, CHE selaku Kapusbang SDM Kemenparekraf/Baparekraf dan  dipandu oleh Ibu Eka Pan Lestari selaku Koordinator Kelompok Substansi Jabatan Fungsional/Analis Kebijakan Ahli Madya Kemenparekraf/Baparekraf, serta dihadiri Para Subkoordinator beserta tim Kelompok Substansi Jabatan Fungsional.

Sharing session ini diisi oleh Narasumber yang berpengalaman dalam proses penyusunan Perpres Tunjangan Jabatan Fungsional diantaranya Bapak Daniel Asnur selaku Pejabat Fungsional Pengawas Utama pada Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah,serta  Ibu Nurwahida selaku Analis Kepegawaian Madya selaku Koordinator Substansi Organisasi Kementerian Pertanian. Dalam pembukaan rapat ini Kapusbang SDM Kemenparekraf/Baparekraf berharap dari pertemuan diperoleh sebuah gambaran mengenai alur dan estimasi waktu yang dibutuhkan untuk penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) Tunjangan Jabatan Fungsional.

“Rapat ini dapat menjadi momen sharing dari Instansi Pembina KemenkopUKM dan Kementan, terkait Penyusunan Perpres Tunjangan Jabatan Fungsional agar dapat memberikan insight bagi Kemenparekraf selaku Instansi Pembina JF Adyatama”, kata pak Kapusbang SDM seraya berharap memperoleh gambaran terkait instansi yang dapat dilibatkan dalam proses mewujudkan Perpres Tunjab serta sistematika Naskah Akademik yang tepat untuk digunakan sebagai bahan dalam menyusun Perpres Tunjab Jabatan Fungsional di bidang Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif.

Sejalan dengan harapan Kapusbang SDM, pak Deniel Asnur selaku Pejabat Fungsional Pengawas Utama di Kementerian Koperasi dan UKM dalam kesempatan paparannya menginformasikan, bahwa KemenkopUKM pun sedang menyusun JF tentang kewirausahaan, “Dalam Proses penyusunan Perpres Tunjab Jabatan Fungsional Pengawas Koperasi (JFPK) telah membuat rapat-rapat dengan instansi berkaitan dengan narasumber dari KemenPANRB beberapa kali”. Lebih lanjut pak Daniel menyampaikan, “Dalam membuat Justifikasi Naskah Akademik perlu dijelaskan tugas dan fungsi utama Jabatan Fungsionalnya, kemudian nilai besaran tunjangan dapat tinggi, apabila kita memiliki nilai jual, karenanya penting dibuatkan proyeksinya, di analisis termasuk resikonya, dan kontribusinya” pungkasnya menceritakan pengalamannya dalam proses penyusunan Perpres tentang Tunjab.

Rapat dan sharing sesion yang berlangsung sekitar 2 jam ini juga telah berhasil menemukan poin yang perlu dicatat, khususnya ketika Ibu Eka Pan Lestari selaku Kordinator Kelompok Substansi Jabatan Fungsional mengajukan beberapa pertanyaan, “Pada JFPK justifikasi besaran tunjangan yang diusulkan, yang membuat tinggi besarannya adalah bahwa koperasi itu harus dilindungi, kalau tidak ekonomi Indonesia akan terkena dampaknya itu dituangkan dalam Naskah Akademik”, ucapnya menanggapi salah satu harapan ibu Eka terhadap kegiatan sharing ini bisa memperoleh poin penting yang perlu dicantumkan pada Naskah Akademik, serta tips dan trick yang diperlukan dalam menyusunan rancangan Perpresnya. Sedikit berbeda dengan pak Daniel dari KemenkopUKM, ibu Nurwahida selaku Kordinator Substansi Organisasi dari Kementan menyampaikan poin penting secara detil melalui pengalamannya yang panjang dalam membina bidang Jabatan Fungsional, “ perlu ada justifikasi pentingnya Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif, terutama dalam peningkatan pendapatan negara dalam usulan Tunjangan Jabatan”. Pungkasnya seraya menceritakan pengalamanya selama 17 tahun membina urusan terkait Jabatan Fungsional di Kementerian Pertanian. “ saat ini Kementerian Pertanian membina sekitar 45.000 Jabatan Fungsional se-Indonesia dan pekerjaan yang agak membutuhkan effort adalah saat membuat tunjangan jabatan fungsional”. Pungkasnya menceritakan suka dukanya dalam mengurus Jabatan Fungsional di Kementerian Pertanian yang tentu akan bermanfaat bagi Pusbang SDM Kemenparekraf/Baparekraf, khususnya Kelompok Substansi Jabatan Fungsional.

Informasi terkait Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif dapat di akses melalui pranala https://motce.id/infoinpassing-adyatama, atau kanal Telegram https://t.me/INPASSINGADYATAMA atau Whatsapp Halo Adyatama di 082122238011

#salamsehatpenuhsemangat(ptt).

PEMBAHASAN RANCANGAN JUKNIS JABATAN FUNGSIONAL ADYATAMA KEPARIWISATAAN DAN EKONOMI KREATIF

Sukabumi, Pusat Pengembangan SDM Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Pusbang SDMKemenparekraf/Baparekraf) melaksanakan kegiatan Rapat Kordinasi Penyusunan Petunjuk Teknis (JUKNIS) Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif. Kegiatan yang berlangsung tanggal 16-17 Februari 2022 bertempat di Lido Lake Resort, Sukabumi Jawa Barat dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan. Komitmen dalam melaksanakan Protokol Kesehatan di realisasikan dengan tes PCR bagi setiap orang yang akan mengikuti rapat secara langsung sebelum memasuki ruangan kegiatan. Walaupun rapat dilaksanakan secara Hybrit dan dalam situasi pandemi covid omicron namun tidak mengurangi semangat narasumber dan peseta untuk tetap produktif.

Kegiatan rapat kordinasi Rancangan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif ini dihadiri secara langsung oleh Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Bapak Faisal, MM. Par, CHE serta para Narasumber serta dan peserta yang merupakan  perwakilan dari Biro SDMO dan perwakilan unit-unit teknis di lingkungan Kedeputian Kementerian Parekraf/Baparekraf, baik yang hadir secara langsung maupun virtual.

Rapat kordinasi yang diselenggarakan oleh Kelompok Substansi Jabatan Fungsional PUSBANG SDMini, juga dihadiri oleh unsur BKN, KemenPANRB, Bappenas, serta Bapak Fransiskus Xaverius Teguh selaku Staf Ahli Bidang Pembangunan Berkelanjutan dan Konservasi dan Pak Noviendi Makalam selaku Analis Kebijakan Ahli Utama Kemenparekraf/Baparekraf sebagai Narasumber. Kegiatan rapat bertujuan untuk membahas Rancangan Petunjuk Teknis JF Adyatama yang telah disusun oleh Tim serta mendapatkan saran dan masukan, khususnya dalam melakukan penyesuaian terhadap terbitnya Juknis yang dibuat sesuai aturan terbaru sesuai PermenPANRB 6Tahun 2022.

Pada sesi siang hari dilaksanakan review rancangan JUKNIS JF Adyatama oleh Ibu Asri Christyani selaku Sub Kordinator Pembinaan Jabatan Fungsional/Analis Kebijakan Ahli Muda. Dalam paparannya Asri meng-hilight beberapa poin yang perlu mendapat pencerahan dari para Narasumber dan masukan dari para peserta khususnya mengenai; Ketentuan Umum; Perencanaan Kinerja Adyatama; Pelaksanaan Kinerja Adyatama; Penilaian Kinerja Adyatama; Integrasi Penilaian Kinerja; Penetapan Angka Kredit; Penilaian Angka Kredit dan Penutup. Dari highlight yang disampaikan Sub Kordinator Pembinaan Jabatan Fungsional PUSBANG SDMParekraf, telah diperoleh tanggapan dan komentar yang disampaikan Narasumber maupun Peserta baik yang hadir secara offline maupun online.

Pada kesempatan diskusi sesi pertama Bapak Fransiskus Xaverius Teguh selaku Staf Ahli Bidang Pembangunan Berkelanjutan dan Konservasi Kemenparekraf/Baparekraf mengatakan, Hal yang menarik dari JF Adyatama adalah dapat melakukan kolaborasi sehingga adanya penilaian yang diberikan bagi individual dan kooperatif. Searah dengan poin-poin yang disampaikan pak Frans Teguh, dari unsur BKN pun memberikan tanggapan, “Perlu diatur mengenai Tim Penilai diantaranya dalam menentukan tata cara dan mekanisme pembentukan Tim Penilai, persyaratan Tim Penilai, serta menentukan kebutuhan atau spesifikasi untuk mendapatkan rekomendasi sebagai Tim Penilai” kata Ibu Sri Gantini selaku Direktur Jabatan Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sejalan dengan masukan dan pendapat yang disampaikan, Bapak Noviendi Makalam berpendapat, “Pekerjaan Adyatama tidak harus selalu melaksanakan pekerjaan perencanaan tetapi pekerjaan pengelolaan dan pengembangan yang lebih banyak adalah pekerjaan koordinatif dengan Instansi Pusat dan Instansi daerah termasuk koordinasi dengan pihak-pihak pelaku Parekraf (swasta), ini perlu adanya digitalisasi berkaitan dengan proses pengusulan, penelaahan, dan penilaian Angka Kredit”, kata Analis Kebijakan Ahli Utama Kemenparekraf yang akrab disapa pak Novi.

Proses penyusunan Rancangan Peraturan Menparekraf tentang Juknis JF.Adyatama ini terus berproses walaupun ditengah kondisi pandemi covid omicron namun tidak menghalangi Pusbang SDM untuk bekerja maksimal sesuai target. Hal ini tersirat dari pernyataan pak KaPusbang SDMParekraf ketika memberikan pendapat terkait keberadaan JF.Adyatama di pusat dan di daerah. “JF Adyatama ini dirancang untuk di pusat dan di daerah, ini penting untuk dijadikan acuan untuk membangun struktur baik di pusat dan di daerah.  Karena itu butuh juga penelaahan di daerah bagaimana mekanismenya? Ini perlu diintegrasikan. Dan penyusunan dari bidang II ini progresnya sudah 90%. Artinya tidak perlu menunggu sempurna karena kedepan akan ada adjustment, supaya regulasi ini dapat segera di tuntaskan”, pungkas pak Faisal, seraya memotivasi Narasumber, peserta dan tim teknis penyusun Juknis JF Adyatama, agar mengakselerasi proses penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif ini dapat segera diselesaikan. #salamsehatpenuhsemangat#salamindonesiamaju(ptt)