Gedung Film Pesona Indonesia Jl. Letjen M.T. Haryono No.Kav. 47, RT.3/RW.3, Cikoko, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12770
tu.ppsdm@kemenparekraf.go.id
Protokol CHSE di Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Kemenparekraf/Baparekraf, Jakarta â Jumat, 08 Mei 2020 Bidang Kompetensi, Pendidikan dan Pelatihan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (PPSDM Parekraf) siap melaksanaan Pelatihan soft skills di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf. Pelatihan ini nantinya diharapkan dapat membentuk karakter para agen perubahan guna mendukung reformasi birokrasi.
Kegiatan ini akan dimulai pada hari Senin 11 April 2020 yang akan dihadiri oleh semua peserta. Selanjutnya pelaksanaan pelatihan dibagi menjadi 2 batch, batch I akan dilaksanakan pada tanggal 12 – 15 Mei 2020 dan batch 2 akan dilaksanakan pada tanggal 18 – 22 Mei 2020. Pelaksanaan Pelatihan Soft skills ini sangat penting bagi para birokrat karena mayoritas ASN saat ini banyak dikritik yang dianggap kaku dan hanya bekerja biasa saja sehingga kreasi dan inovasi tidak berkembang, kemudian terjebak dengan zona nyaman, sehingga kesulitan melakukan perubahan yang cepat dan adaptif.
Bapak Anggara Hayun Anujuprana berharap bahwa pelatihan soft skills ini mampu mendorong para ASN untuk meningkatkan kreatifitas dan manajemen perubahan, dan diharapkan kelak adanya perubahan perilaku yang berkesinambungan jangan berhenti pada akhir pelaksanaan mini project pelatihan ini. Sebagai penutup Bapak R. Adi Mukhtar Rivai mengatakan bahwa pencapaian kinerja dalam suatu organisasi sangat penting, tentunya upaya pencapaian dari kinerja ini tidak lepas dari kebutuhan kompetensi soft skills yang sesuai.
Kemenparekraf/ Baparekraf, Jakarta â Pada Rabu, 06 Mei 2020 Bidang Kompetensi, Pendidikan dan Pelatihan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Pusbang SDM Parekraf) Bersiap Membangun Mekanisme Pendidikan dan Pelatihan Berbasis Kompetensi (P2BK), tujuan dibuat Mekanisme ini adalah untuk memberikan informasi tentang tata cara mengikuti Diklat yang berbasis Kompetensi baik yang dilaksanakan oleh Pusbang maupun yang diselenggarakan Kementerian/Lembaga lain.
Pendidikan dan pelatihan berbasis
kompetensi, merupakan program pendidikan dan pelatihan yang didesain PPSDM
Parekraf guna mengakomodir usulan kebutuhan pelatihan bagi personil dari unit
kerja yang berbasis gap kinerja dan pengembangan pegawai berbasis kompetensi
dari hasil asesmen pegawai.
Gap kinerja
pegawai di unit kerja diperoleh dari hasil bimbingan kinerja oleh atasan
langsung atas kesenjangan dalam pencapaian kinerja individu yang mana
diperlukan peningkatan kompetensi guna menutupi kesenjangan tersebut. Kemudian
asesmen pegawai ditujukan untuk menetapkan gap yang ada dan kompetensi yang
disyaratkan atau yang harus dipenuhi oleh ASN sebagai individu maupun sebagai
bagian dari organisasi.
Hasil analisis gap kinerja dan
gap kompetensi akan menjadi masukan pengembangan kompetensi pegawai yang
dituangkan dalam program pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi. Diklat
berbasis kompetensi tersebut diharapkan dapat menghasilkan pegawai yang
kompeten dalam jabatannya setelah mengikuti diklat yang nantinya diharapkan
berpengaruh pada peningkatan kinerja
individu yang berdampak pada kinerja unit kerjanya.
Kemenparekraf/
Baparekraf, Jakarta â Pada Selasa, 05 Mei 2020 Pusat Pengembangan Sumber Daya
Manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Pusbang SDM Parekraf) telah
menyelenggarakan Learning Organization
untuk kelima kalinya. Learning Organization ini diikuti oleh pegawai Pusbang
SDM Parekraf. Materi Learning
Organization yang disampaikan kali ini mengenai âNaskah Akademik Jabatan
Fungsional Bidang Parekrafâ Learning
Organization kali ini disampaikan langsung oleh Tim Penyusun Jabatan Fungsional
dari Bidang Jabatan Fungsional Pusbang SDM Parekraf sebagai Narasumber.
Seperti yang kita ketahui bahwa
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
merupakan instansi pemerintah yang mengemban tugas pokok di bidang pengelolaan
pariwisata dan ekonomi kreatif sehingga mempunyai peran sangat strategis dalam
turut mewujudkan Indonesia yang mandiri, makmur dan sejahtera. Oleh karena itu
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
senantiasa dituntut untuk dapat meningkatkan kualitas output dan outcome
pelaksanaan tugas. Sehubungan dengan hal tersebut Kementerian Pariwisata dan
Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif perlu didukung dengan
aparatur sumber daya manusia yang memiliki profesionalisme dan kompetensi yang
tinggi, berdayaguna, dan berhasilguna. Selanjutnya dalam rangka upaya pembinaan
karier dan peningkatan mutu profesionalisme seluruh pegawai, Kementerian Pariwisata
dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif perlu diwujudkan
komposisi jabatan-jabatan karier, yaitu Jabatan Struktural dan Jabatan
Fungsional, secara rasional dan komprehensif berdasarkan kebutuhan organisasi. Salah
satu syarat pokok dalam pembentukan dan penggunaan Jabatan Fungsional setiap
instansi harus menyusun Naskah Akademik. Naskah akademik pembentukan Jabatan
Fungsional harus dilampirkan dalam pengusulan pembentukan JF kepada Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Isi naskah
akademik memuat berbagai hal yang menunjukkan kelayakan pembentukan JF. Oleh
karena itu, Pusat Pengembangan SDM Parekraf merasa perlu untuk memberikan
edukasi terkait Penyusunan Naskah Akademik Jabatan Fungsional melalui Learning
Organization kepada para pegawai di lingkungan Pusat Pengembangan SDM Parekraf.
Acara
Learning Organization ini dibuka dan dimoderatori oleh Kepala Bidang Jabatan
Fungsional yaitu Ibu Eka Pan Lestari, ST., M.S.E. dan berlangsung selama kurang lebih satu jam. Peserta
yang mengikuti Learning Organization ini sebanyak 38 orang. Materi yang dipaparkan
mulai dari penjelasan seperti apa kriteria penetapan JF, tahapan penyusunan JF,
alur penyusunan matriks uraian kegiatan JF parekraf dan usulan nama JF bidang
parekraf.Setelah penjelasan
disampaikan oleh Tim Penyusun Jabatan Fungsional dari Bidang Jabatan Fungsional
Pusbang SDM Parekraf, acara dilanjutkan dengan tanya-jawab seputar progres
penyusunan naskah akademik JF parekraf saat ini. Acara diakhiri dengan kuis
mengenai Naskah Akademik Jabatan Fungsional Bidang Parekraf. Peserta sangat
antusias mengikuti kuis Learning Oraganization ini. Hal tersebut ditandai
dengan bersemangatnya para peserta untuk dapat menjawab seluruh soal yang
diberikan dalam waktu yang cepat. Dari Kuis ini, ditetapkan 5 peserta terbaik
yang dinilai dari nilai tertinggi dan waktu penyelesaian tercepat.
Kemenparekraf/
Baparekraf, Jakarta â Pada Selasa, 28
April 2020 Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi
Kreatif (Pusbang SDM Parekraf) telah menyelenggarakan Learning Organization untuk keempat kalinya. Learning Organization
ini diikuti oleh pegawai Pusbang SDM Parekraf. Materi Learning Organization yang disampaikan kali ini mengenai âPanduan
Cara Penggunaan Teams Office 365/MS Teams.â Learning Organization kali ini berkolaborasi dengan The Deutsche Gesellschaft fÞr Internationale Zusammenarbeit (GIZ)
sebagai Narasumber. Kolaborasi ini dilakukan terkait isu yang beredar mengenai
keamanan dari aplikasi Zoom Cloud Meeting
yang digunakan untuk video conference selama work from home (WFH).
Seperti yang telah diketahui bersama, bahwa Badan
Siber dan Sandi Negara telah menerbitkan edaran
mengenai keamanan dalam penggunaan aplikasi video conference. Kebutuhan akan aplikasi video conference untuk saat ini memang menjadi sangat penting
dengan dikeluarkannya kebijakan social
distancing, physical distancing dan Work
From Home (WFH) oleh pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran virus
Covid-19. Salah satu aplikasi video
conference yang paling banyak digunakan untuk melakukan rapat on line adalah Aplikasi Zoom Cloud
Meeting. Sayangnya aplikasi ini dinilai memiliki tingkat keamanan yang rendah
sehingga memunculkan himbauan untuk tidak menggunakan aplikasi Zoom Cloud
Meeting untuk melakukan rapat, terutama rapat-rapat yang bersifat strategis.
Menanggapi himbauan tersebut, Pusat Pengembangan SDM Pariwisata dan Ekonomi
Kreatif mencoba untuk mencari alternative aplikasi lain. Salah satu aplikasi
yang dicoba adalah aplikasi Team Office 365/MS Teams. Aplikasi ini
direkomendasikan oleh GIZ karena dinilai memiliki tingkat keamanan data yang
baik.
Acara
Learning Organization ini dibuka dan dimoderatori oleh Kepala Bidang
Kompetensi, Pendidikan dan Pelatihan, Bapak R. Adi M. Rivai. Kemudian Bapak
Dadang Kurnia dari GIZ dalam penjelasannya mengatakan bahwa tujuan dari
Learning Organization ini untuk melatih pegawai Pusbang SDM Parekraf dalam menggunakan
aplikasi Teams Office 365/MS Teams. Penggunaan aplikasi baru ini diharapkan
menjadi alternatif solusi dari himbauan yang beredar untuk menggunakan aplikasi
video conference yang aman dalam
penyelenggaraan rapat secara on-line.
Materi Learning Organization
disampaikan oleh Bapak Indra Wahyudi, staf IT dari GIZ.
Acara ini berlangsung selama kurang lebih
satu setengah jam. Peserta yang mengikuti Learning Organization ini
sebanyak 41 orang. Materi yang dipaparkan mulai dari penjelasan apa itu Teams
Office 365/MS Teams kemudian dilanjutkan dengan alasan mengapa GIZ memilih
menggunakan Teams Office 365/MS Teams dibandingkan dengan aplikasi lainnya.Setelah penjelasan singkat oleh Bapak
Indra Wahyudi, acara dilanjutkan dengan tanya-jawab seputar aplikasi Teams
Office 365/MS Teams. Dalam sesi tanya jawab ini peserta menanyakan keunggulan
dan kelemahan dari Teams Office 365/MS Teams. Acara diakhiri dengan kuis
mengenai Teams Office 365/MS Teams. Peserta sangat antusias mengikuti kuis ini.
Hal tersebut ditandai dengan bersemangatnya para peserta untuk dapat menjawab
seluruh soal yang diberikan dalam waktu yang cepat. Dari Kuis ini, ditetapkan 5
peserta terbaik yang dinilai dari nilai tertinggi dan waktu penyelesaian
tercepat.
Kemenparekraf/
Baparekraf, Jakarta â Pada Senin, 27
April 2020 Bidang Kompetensi Pendidikan dan Pelatihan kembali melaksanakan
Rapat Pra Finalisasi Penyusunan Prosedur Unit Kerja dan Instruksi Unit Kerja.
Rapat yang diadakan secara daring via aplikasi Zoom di kediaman
masing-masing ini, bertujuan untuk
menyamakan pandangan sebelum konsep final Prosedur Penyusunan Prosedur Unit
Kerja dan Instruksi Kerja tersebut
disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pusbang SDM Parekraf.
Kegiatan rapat
diikuti oleh seluruh pejabat dan staf di Bidang Kompetensi Pendidikan dan
Pelatihan (KPP) dengan dipimpin oleh Kepala Bidang KPP, Bapak R. Adi Mukhtar
Rivai. Rapat dibuka dengan sambutan Bapak Adi yang menyampaikan mengenai tujuan
diadakannya rapat. Kemudian berlanjut dengan agenda paparan dan diskusi yang
dipandu oleh Kepala Subbidang Kompetensi dan Manajemen Talenta (KMT), Bapak
Helmi Suhendry. Dalam diskusi disepakati bahwa konsep Prosedur Penyusunan
Prosedur Unit Kerja dan Instruksi Kerja masih memerlukan revisi dalam beberapa
bagian. Revisi tersebut diantaranya terkait cover, lembar distribusi, daftar
isi, format kop surat, judul, isi, serta lampiran. Revisi yang dilakukan
didasarkan pada Permenpan Nomor 35 Tahun 2012 dan akan dilakukan perbaikan
paling lambat dua hari yaitu pada hari Rabu tanggal 29 Mei 2020.
Agenda
selanjutnya yaitu sesi tanya jawab antara peserta rapat dengan Kepala Bidang
KPP dan Kepala Subbidang KMT yang dipimpin oleh moderator. Selanjutnya kegiatan
rapat diakhiri dengan penutupan oleh Kepala Subbidang Pendidikan dan Pelatihan,
Bapak Joko Abu Bakir.