Hubungi kami :

Gedung Film Pesona Indonesia
Jl. Letjen M.T. Haryono No.Kav. 47, RT.3/RW.3, Cikoko, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12770

tu.ppsdm@kemenparekraf.go.id

Protokol CHSE di Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Kuliah Perdana Poltekpar Lombok Semester Genap Tahun 2023-2024

Jakarta, 29 Januari 2024 – Plt. Kepala Pusbang SDM Parekraf membuka online Kegiatan Kuliah Perdana Poltekpar Lombok, kegiatan ini dilaksanakan  secara hybrid, pada pembukaannya beliau menyampaikan bahwa setiap mahasiswa yang memasuki kampus sudah menjadi bagian dari sivitas akademika atau Masyarakat ilmiah dan diharapkan mahasiswa/i dapat segera menyesuaikan diri dan mampu berkarya secara baik dengan memanfaatkan berbagai fasilitas lengkap yang telah tersedia di Poltekpar. Kegiatan Kuliah Perdana ini diikuti oleh seluruh mahasiswa aktif dan bertujuan untuk memberikan informasi terkini tentang rencana pelaksanaan perkuliahan selama satu semester ke depan.

Kuliah Perdana merupakan kegiatan yang mengawali pelaksanaan belajar mengajar di setiap semester, dan bertujuan untuk berbagi informasi dan pengetahuan mengenai persiapan dan arahan-arahan akademik dan nonakademik serta teknis dan administratif kepada mahasiswa/i di dalam memasuki perkuliahan semester Genap 2023/2024, Kuliah perdana juga dapat memberikan pengantar mengenai topik yang akan dibahas dan menciptakan suasana yang positif untuk memotivasi mahasiswa.

Pada kegiatan ini juga dilakukan kuliah umum dengan mengundang  Deputi Kebijakan Strategis sebagai Narasumber,  tema yang disampaikan terkait center of excellence Poltekpar Lombok yaitu “Halal Tourism dan Sport Tourism”.

Bimbingan Teknis Finalisasi Kode Etik di Lingkungan Poltekpar Lombok

Mataram, 21 Januari 2024 – Plt. Kepala Pusat Pengembangan SDM Parekraf membuka kegiatan bimbingan teknis Finalisasi Kode Etik di lingkungan Poltekpar  Lombok, pada sambutannya beliau menyampaikan bahwa Kode etik Sebagai acuan dalam bekerja baik tertulis maupun tidak tertulis, untuk kode etik tidak tertulis  salah satunya 3S (Senyum, sapa dan salam), etik tersebut sudah melekat pada norma budaya sebagai value hospitality. Kegiatan ini dihadiri oleh civitas dilingkungan Poltekpar Lombok dan mengundang narasumber dari Biro Umum Hukum dan Pengadaan.

Tujuan dari Bimtek ini Adalah untuk memberikan informasi dan masukan terhadap tiga kode etik (Kode etik pegawai, dosen dan mahasiswa) yang akan difinalkan dan ditetapkan dalam Surat Keputusan Direktur. Output dari kegiatan ini diharapkan pegawai yang mengikuti berperan aktif menerapkan kode etik dilingkungan Poltekpar Lombok kampus sebagai acuan dan tuntunan sekaligus batasan dalam melayani.

Kode etik yang akan difinalisasi diharapkan menjadi yang pertama dan acuan bagi poltekpar lain, Poltekpar Lombok mendapat amanah center of excellence yaitu wisata ramah muslim, sehingga pelayanan diberikan kepada wisatawan harus sesuai dengan etik ketimuran. Lulusan poltekpar Lombok diharapkan mempunyai kompetensi sesuai dengan kurikulum Kurikulum ASEAN MRA-TP salah satunya attitude .

Di lingkungan Kemenparekraf dan Baparekraf sudah memiliki ketentuan terkait dengan Kode Etik yaitu Keputusan Menparekraf/Baparekraf Nomor. SK/44/KP.06.00/MK/2022 tentang Kode Etik dan Kode Perilaku ASN di Lingkungan Kemeparekraf/Baparekraf.

Bimbingan Teknis Pengelolaann Barang Milik Negara Tahun Anggaran 2024 di Poltekpar Lombok

Mataram, 20 Januari 2024 – Plt. Kepala Pusat Pengembangan SDM Parekraf membuka kegiatan bimbingan teknis pengelolaan barang milik negara tahun anggaran 2024 di Poltekpar  Lombok, pada sambutannya beliau mengapresiasi kegiatan ini dilaksanakan  diawal semester sehingga menjadi  fokus dalam merencanakan pengelolaan barang milik negara (BMN). Kegiatan dihadiri oleh civitas dilingkungan Poltekpar Lombok dan mengundang narasumber dari Kementerian Keuangan, Biro UHP dan Biro Perencanaan dan Keuangan.

Tujuan dari Bimtek ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada pegawai yang menggunakan BMN agar bertanggung jawab dan menjaga BMN tersebut, sehingga terwujud  terwujud kondisi tertib hukum, tertib administrasi dan tertib fisik. Dalam upaya meningkatkan indeks pengelolaan aset (IPA) pada  tahun 2023 lalu Kemenparekraf menggelar BMN Awards  sebagai bentuk penghargaan/ apresiasi kepada satuan kerja di lingkungan kemenparekraf atas kinerja yang baik dalam pengelolaan BMN sehingga diharapkan dapat memotivasi serta meningkatkan kualitas pengelolaan BMN dan Poltekpar Lombok menjadi salah satu unit kerja yang mendapatkan penghargaan tersebut.

Terdapat 4 aspek penilaian dari BMN awards 1). Tingkat penetapan status penggunaan BMN, 2). ketepatan waktu penyampaian laporan (Laporan BMN, Wasdal dan RKBMN), 3). Tingkat koordinasi antara kuasa pengguna barang dengan pengguna barang, dan 4). Kelengkapan data pada aplikasi SIMAN. Sumber data untuk penilaian tersebut diambil dari aplikasi sistem informasi manajemen aset negara (SIMAN) dan aplikasi SAKTI (Sistem aplikasi keuangan tingkat instansi). Kata kuncinya adalah : responsif, komunikatif, memiliki inisiatif tinggi, dan solutif dalam melaksanakan pengelolaan BMN.

Sementara itu pada tahun 2023 Kemenparekraf  mendapat penghargaan dari Kementerian Keuangan sebagai peringkat pertama untuk Anugerah Reksa Bandha (ARB) kategori kualitas pelaporan BMN bagi kelompok II atau Kementerian/Lembaga yang mempunyai 10-100 satuan kerja atas kualitas kinerja dan koordinasi yang baik selama tahun 2023. Dengan pencapaian tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi Kemenparekraf untuk terus melayani dan bekerja sepenuh hati, jujur, serta amanah. Dan menjadi landasan dalam membangun pondasi budaya kerja yang bertanggung jawab dalam mengelola aset negara

Lokakarya Penyusunan SOP Di Teaching Industry Berbasis ASEAN MRA-TP Dan Industri Di Poltekpar Lombok

Lombok, 15 Januari 2024- Plt. Kepala Pusat Pengembangan SDM Parekraf membuka  secara online kegiatan Penyusunan Sop Di Teaching Industry Berbasis ASEAN MRA-TP Dan Industri Di Poltekpar Lombok, pada pembukaan kegiatan tersebut beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini untuk Mendukung implementasi ASEAN MRA-TP di linkungan Politeknik Pariwisata Lombok dan Menindaklanjuti Keputusan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Nomor SK/131/PS.00.00/MK/2023 tentang Skema Sertifikasi Kualifikasi Berdasarkan Kualifikasi ASEAN RQFSRS dan Packaging Rules CATC pada Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi Pariwisata.

Pada kegiatan ini turut mengundang dari pihak industry ((ICA) BPD NTB, IFBEC NTB, IHKA BPD NTB, ASTINDO), Manajemen dan Dosen Poltekpar Lombok serta Dosen Indsutri, tujuan dari kegiatan ini Tersusunnya SOP di  teaching industry Poltekpar Lombok berbasis standar industri, Kualifikasi ASEAN RQFSRS dan Packaging Rules CATC dan diharapkan kegiatan ini menghasilkan output SOP berbasis ASEAN MRA-TP dan standar industri berdasarkan 6 level kualifikasi.

Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Poltekpar Lombok

Lombok, Dalam upaya membangun Zona Integritas/ Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Politeknik Pariwisata Lombok menggelar acara Deklarasi Pencanangan Zona Integritas (ZI)/ Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada Jumat, 12 Januari 2024. Bertempat di Gedung Rektorat lantai 3 ruang Aphi Theatre, acara ini dihadiri oleh Bapak Bayu Aji selaku Inspektur Utama Kemenparekraf/Baparekraf, Bapak Ali Muhtasom Direktur Politeknik Pariwisata Lombok, Ibu Sri Susiati mewakili Plt. Kepala Pusat Pengembangan SDM Parekraf, Ibu Rahma mewakili Kepala Biro SDMO, dan sivitas akademik Poltekpar Lombok.

Kegiatan deklarasi hari ini menjadi sangat esensial kita laksanakan sebagai upaya awal untuk mewujudkan Pembangunan Zona Integritas pada Politeknik Pariwisata Lombok sebagai salah satu Perguruan Tinggi Negeri Pariwisata dibawah naungan Kemenparekraf/Baparekraf “ujar Bapak Bayu Aji”

Kegiatan ini ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama Pencanangan Pembangunan Zona Integritas oleh Inspektur Utama Kemenparekraf/Baparekfa disaksikan oleh Direktur Politeknik Pariwisata Lombok beserta sivitas akademik Poltekpar Lombok. Keikutsertaan pimpinan dalam deklatasi pembangunan Zona Integritas/ Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) merupakan salah satu komitmen Poltekpar Lombok untuk memberikan pelayanan terbaik yang bersih, professional, berintegritas dengan mengutamakan semangat pelayanan prima. Untuk mewujudkan hal tersebut, Poltekpar Lombok meminta dukungan penuh, masukan serta partisipasi segenap pegawai di lingkungan Poltekpar Lombok

Geber, Gercep, Gaspol
Salam SDM Unggul dan BerAKHLAK