Hubungi kami :

Gedung Film Pesona Indonesia
Jl. Letjen M.T. Haryono No.Kav. 47, RT.3/RW.3, Cikoko, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12770

tu.ppsdm@kemenparekraf.go.id

Protokol CHSE di Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

RAPAT PENGARUSUTAMAAN GENDER

Kemenparekraf/Baparekraf, Jakarta – (21/09/2022) – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Keatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Ekonomi Kreatif (Pusbang SDM Parekraf), melaksanakan Rapat Pengarusutamaan Gender dengan Rorenkeu pada hari Jumat, 30 September 2022.

Temu Zoom Audiensi hari ini bersama Rorenkeu untuk membahas pengadaan pelatihan tentang Pengarusutamaan Gender. Bapak Fransiskus Handoko selaku Koordinator Pendidikan dan pelatihan membuka rapat ini dengan memberikan sambutannya, dalam sambutannya beliau menyampaikan berkaitan usulan dari Biro Perencanaan dan Keuangan terkait pelatihan Pengarusatamaan Gender yang sebenarnya sudah dibahas sebelumnya tetapi belum terlaksana, usulan pelatihan ini akan dilaksanakan secara offline namun belum dapat dilaksanaka  berkaotan keterbatasan anggaran sehingga pelatihan tersebut direncanakan dilaksanakan secara online.

Pelatihan ini belum pernah dilaksanakan sebelumnya oleh PPSDM Parekraf sehingga memerlukan masukan terkait teknis pelaksanaan dari Renkeu, mulai dari Narasumber yang akan diundang, kurikulum pelatihan, kualifikasi peserta serta berkaitan model penganggaran yang akan digunakan. Mengingat Tahun anggaran 2022 tersisa tiga bulan lagi sehingga kami (Bidang Diklat) harus fokus dalam melaksanakan pelatihan-pelatihan yang belum terlaksana

Tujuan dilaksanakannya pelatihan ini agar perempuan dan laki-laki mendapatkan hak dalam menerima akses, partisipasi, kontrol dan manfaat yang sama atas pembangunan, baik yang direncanakan pemerintah atau Lembaga non pemerintah. Para peserta pelatihan yang sudah mengikuti pelatihan tersebut diharapkan mampu menjelaskan konsep gender, menganalis data terpilah serta mampu menganalisa gender.

Biro Renkeu lebih menyarankan Bimtek daripada pelatihan dikarenakan akan sedikit menguras energi bagi peserta yang mengikuti kegiatan tersebut, peserta yang mengikuti kegiatan tersebut adalah orang-orang yang berkecimpung pada penganggaran dari Satker teknis. Sebagian Satker sudah pernah mengikuti pelatihan yang dilaksanakan oleh Kementerian PPA namun pelatihan tersebut digabung dengan kementerian lain sehingga tidak focus.

Biro Renkeu juga mengusulkan Pelatihan ini dilaksanakan secara hybrid dengan rincian 30 peserta mengikuti secara offline sisanya online (Wajib), hal ini agar lebih banyak peserta yang mengikuti  sehingga banyak yang paham terhadap pengarusatamaan gender sampai ke unit eselon II

Output dari Pelatihan ini bisa memberikan pengetahuan atau awareness terkait pengarusatamaan gender karena masih banyak pemahaman bahwa peserta pelatihan ini adalah perempuan padahal tidak, serta melibatkan perempuan pada setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh Kemenparekraf.

Hasil rapat pembahasan disepakati antara Biro Renkeu dan PPSDM Parekraf bahwa rencana kegiatan akan dilaksanakan dalam bentuk workshop pengarustamaan Gender dengan alternatif full online atau blended learning selama 2 hari dengan memanfaatkan ruangan kelas di Gedung mandiri MT Haryono PPSDM Parekraf, selanjutkan akan diagendakan Rapat finalisasi pelaksanaan workshop ini.

Rapat ditutup oleh Ibu Iin Dwi Purwanti selaku perwakilan dari Biro Renkeu pada penutupannya beliau  menyampaikan semoga pelatihan ini dapat terlaksana sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.

SB : JS

PEMBUKAAN PELATIHAN FUNGSIONAL KHUSUS ANALIS KEBIJAKAN

Kemenparekraf/Baparekraf, Jakarta – (04/10/2022) – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Keatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Ekonomi Kreatif (Pusbang SDM Parekraf), melaksanakan Pelatihan Fungsional Khusus Analis Kebijakan hari Selasa, 04 Oktober 2022.

Sambutan sekaligus pembukaan disampaikan Kepala Pusat Pengembangan SDM Parekraf Bapak Faisal. Beliau menyampaikan rasa terima kasih kepada Kepala Pusat Pembinaan JFAK LAN RI beserta jajarannya, para Koordinator dan Subkoordinator di lingkungan Pusbang SDM Parekraf serta kepada para peserta pelatihan yang sudah menyempatkan waktunya untuk mengikuti pelatihan ini.

Pada sambutanya beliau menyampaikan maksud dan tujuan penyelenggaraan Pelatihan Fungsional Khusus Analis Kebijakan (KAK), yang mana sebagai sebuah upaya strategis yang dilakukan oleh Pusbang SDM Parekraf dalam rangka pengembangan kompetensi pada Jabatan Fungsional Analis Kebijakan bagi para PNS di lingkungan kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang menduduki Jabatan Fungsional Analis Kebijakan dari jalur inpassing dan penyetaraan. Diharapkan para JF Analis Kebijakan dilingkungan Kemenparekraf dapat mempunyai pengetahuan dan keterampilan pada bidang teknis dalam mengkaji dan menganalisis kebijakan tentang pariwisata dan ekonomi kreatif.

Beliau menekankan bahwa pelatihan ini bukan sekedar pelatihan biasa, pelatihan ini diharapkan dapat mengakselerasi mengatasi isu-isu yang sedang dihadapi di lingkungan kemenparekraf. Sekian banyak Isu-isu yang sedang ada di kemenparekraf ini harus mampu kita korelasikan dengan apa yang sedang kita latihkan dan output yang kita harapkan, dengan rumusan-rumusan policy brief, rumusan-rumusan kebijakan baru yang dapat memperkuat regulasi tentang kepariwisataan sehingga dapat mendorong pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan.

Beliau juga mengatakan bahwa JFAK ini kedepannya diharapkan mempunyai semangat reform, semangat perubahan untuk berkontribusi dalam pengembangan dan pengelolaan kebijakan pariwisata dan ekonomi kreatif. Yang kita ketahui ada tiga disrupsi besar yang menjadi tantangan bagi ASN, yaitu technology disruption, covid disruption serta tantangan ekonomi global. Disini ada peran ASN yang memiliki peran sebagai percepatan untuk mengatasi disrupsi yang terjadi, dengan mendorong kolaborasi, dan adaptasi para ASN diharapkan dapat mengatasi disrupsi tersebut.

Pengembangan dan pengelolaan pariwisata dan ekonomi kreatif sangat bergantung pada kualitas dan kuantitas kemampuan para SDM parekraf. Ujung dari pelatihan itu merupakan ilmu yang diperoleh, minimal ada perubahan mindset, ada perubahan perilaku, ada kemampuan untuk menchallenge dan menajamkan progam sasaran, sehingga lebih efisien dan tepat sasaran.

Salah satu tantangan terbesar bagi pemerintah adalah bagaimana memproduksi kebijakan-kebijakan yang unggul atau kebijakan berbasis bukti (evidence based policy). Hal ini diperlukan JF analis kebijakan yang berkompeten dengan ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan kajian dan analisis kebijakan dalam lingkungan pemerintahan.

Para JFAK dituntut harus terus mampu untuk ber-inovasi, ber-Adaptasi dan ber-kolaborasi. Hal ini dimaksudkan agar Kemenparekraf mampu meraih tujuan utama sesuai visi pemerintah yakni menjadikan sektor parekraf sebagai tumpuan pertumbuhan ekonomi kerakyatan. Poin penting yang menjadi perhatian pemerintah Indonesia terkait pemulihan sektor parekraf yaitu membangun ekosistem parekraf berkelanjutan, serta pentingnya peran multi-stakeholder untuk mewujudkan pariwisata berkelanjutan sebagai upaya untuk mencapai tujuan yaitu meningkatnya kontribusi sektor pariwisata terhadap ketahanan ekonomi nasional

SB : JS

Sosialisasi Akreditasi Program Pelatihan Pariwisata Dasar Bagi PTNP di Lingkungan Kemenparekraf

Jakarta – 3 Oktober 2022, Pusbang SDM Parekraf Menyelenggarakan Sosialisasi Program Pelatihan kepada tiga PTNP (Medan, Makassar dan Lombok). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kapusbang SDM Parekraf, beliau menyampaikan bahwa PTNP mempunyai program Tridarma salah satunya pengabdian terhadap masyarakat, pengabdian tersebut dapat diimplementasikan dengan memberikat pelatihan di sektor Parekraf. Kesempatan diberikan kepada Ketiga PTNP tersebut, karena telah menyelenggarakan Pelatihan Pariwisata Dasar bagi ASN di daerah sesuai dengan wilayah kerjanya. “Pemberian sertifikasi akreditasi ini juga merupakan IKU Pusbang SDM Parekraf” tutur Kepala Pusbang SDM Parekraf dalam sambutannya. Pelaksanaan Pelatihan Pariwisata Dasar (Pardas) merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan akreditasi Program Pelatihan Teknis Parekraf.

Untuk memberikan pelatihan yang berkualitas pada ASN diperlukan Lembaga Diklat yang memiliki program terstandar, tersedianya infrastruktur, materi pelatihan serta fasilitator yang telah mengikuti Training of Trainer, dan untuk mewujudkan hal tersebut maka PTNP yang akan melaksanakan Pelatihan Pariwisata Dasar tersebut harus sudah terakreditasi. Bidang Pendidikan dan Pelatihan selaku tim yang akan melakukan akreditasi ke tiga PTNP harus segera mengakselerasi dengan memberikan Lisensi sehingga PTNP  bisa menjalankan Diklat secara mandiri kepada ASN penyelenggara pariwisata di daerah.

Pada sosialisasi ini dijelaskan terkait unsur-unsur yang menjadi syarat-syarat dan dokumen yang harus dilengkapi, serta timeline pelaksanaan akreditasi yang disampaikan oleh Koordinator Kelompok Substansi Pendidikan dan Pelatihn, Bapak Fransiskus Handoko. Kepada Ketiga PTNP diharapkan sudah terakreditasi  pada tahun ini.

Draft-JN