Hubungi kami :

Gedung Film Pesona Indonesia
Jl. Letjen M.T. Haryono No.Kav. 47, RT.3/RW.3, Cikoko, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12770

tu.ppsdm@kemenparekraf.go.id

Protokol CHSE di Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Sosialisasi Pelaksanaan Inpassing JF Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif di lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Jakarta, Pusat Pengembangan SDM (Pusbang SDM) Kemenparekraf/Baparekraf menyelenggarakan Sosialisasi Sosialisasi Pelaksanaan Inpassing JF Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi kreatif di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf’. Kegiatan Sosialisasi yang dilakukan secara online pada Selasa 11 November 2021 dimulai pukul 13.00. Sosialisasi yang fokus pada mekanisme pelaksanaan inpassing ini dimulai dalam sapaan Bapak Faisal, MM. Par, CHE selaku Kapusbang SDM Kemenparekraf/Baparekraf saat menyambut kehadiran Sekretaris Kementerian/Sekretaris Utama Ibu Dra. Ni Wayan Giri Adnyani, M.Sc., CHE, yang hadir untuk memberi sambutan pembukaan Sosialisasi. Dalam Sosialisasi ini Kapusbang SDM mengawali penyampaian laporannya dengan pantun sehingga membangun suasana yang rileks dan fokus.

“Jabatan Fungsional pertama yang dimiliki oleh Kemenparekraf dan memiliki tugas fungsi dalam pengelolaan dan pengembangan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif “ kata Kapusbang SDM mengutip PermenPANRB 11 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi kreatif, sambil menyampaikan mekanisme pelaksanaan Inpassing yang batasan waktunya selama 2 tahun yakni sampai 17 Maret 2023.  Senada dengan pernyataan Kapus yang juga di konfirmasi baik oleh Ibu Sesmen. Dalam sambutannya Ibu Ni Wayan Giri Adnyani menyatakan,” proses JF Adyatama sudah dijalani selama kurang lebih setahun dengan tantangan adanya pandemi. Kegiatan ini sebagai sosialisasi menyampaikan adanya Inpassing dan kesempatan pertama dibuka bagi rekan-rekan di Kemenparekraf.” pungkasnya sambil berharap agar pelaksanaan inpassing JF Adyatama dapat memudahkan para pegawai dalam membangun karir khususnya dalam proses kenaikan pangkat dan tugas sehari-hari karena berkaitan dengan fungsi di Kemenparekraf/Baparekraf.  Sosialisasi ini juga dihadiri Ibu Rizki Handayani selaku Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Events); Bapak Cecep Rukendi selaku Kepala Biro SDMO; Ibu Nina Azhari selaku Kepala Biro Umum, Hukum dan Pengadaan, Ibu Adella Raung selaku Sekretaris Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan, Ibu Titik Lestari selaku Direktur Standarisasi Kompetensi dan di moderatori oleh Ibu Asri Christiyani selaku Subkoordinator Pembinaan Jabatan Fungsional – Analis Kebijakan Ahli Muda.

Walaupun waktu terbatas, tetapi semangat peserta untuk memperoleh informasi pelaksanaan inpassing tetap antusias, khususnya saat sesi diskusi dan tanya-jawab serta tanggapan yang disampaikan Ibu Ir. Rizky Handayani Mustafa, MBTM selaku Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Events) “JF ini untuk kepentingan organisasi, Apakah sudah di analisis berapa banyak golongan IIId atau IV yang dibutuhkan untuk pengembangan karir? bagaimana kenaikan pangkat atau karir teman-taman dapat dibantu dengan adanya JF Adyatama, Ini untuk percepatan bagi teman-teman berkarir”, pungkas ibu Deputi, seraya menyampaikan terima kasih kepada pak Faisal, agar Instansi Pembina dapat mengusahakan supaya PNS Kemenparekraf yang menjadi JF Adyatama tidak mengalami kendala dalam kenaikan pangkat.

Pada sesi Tanya jawab ini semua pertanyaan dan tanggapan dapat dijawab secara lengkap, karena mengacu pada Permenparekraf 17 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Melalui Penyesuaian/Inpassing. “seleksi portofolio dan pengangkatan JF Adyatama di lihat dari pengalaman kumulatif selama 2 (dua) tahun dalam bidang kepariwisataan dan/atau ekonomi kreatif” kata Ibu Eka Pan Lestari menanggapi pertanyaan peserta baik dari virtual room maupun dari chat room ketika ada peserta yang bertanya mengenai seleksi portofolio maupun mengenai status penempatan pegawai setelah diangkat dalam JF Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif.

Sosialisasi pelaksanaan inpassing yang dihadiri oleh 160-an peserta yang merupakan perwakilan dari masing-masing Sekretariat Kedeputian ini, ditutup oleh Kapusbang SDM, “Terima kasih atas semua pertanyaan dan masukan dan semangat yang disampaikan suapaya inpassing ini bisa berlangsung baik, kita berharap JF ini dapat menjadi JF yang menarik, dan tugas kita untuk memberikan pengawalan dan perbaikan, kami berharap kita kerja bersama kerja kolektif, mohon maaf bila masih ada hal yang kurang tersampaikan dan belum lengkap”, kata pak Faisal seraya berharap agar proses Inpassing JF Adyatama yang sedang berlangsung ini dapat berjalan baik mulai dari pendaftaran sampai pengangkatan. Untuk informasi JF Adyatama dapat mengakses pranala https://motce.id/infoinpassing-adyatama, atau kanal Telegram https://t.me/INPASSINGADYATAMA atau Whatsapp Halo Adyatama di 082122238011 #salamsehatpenuhsemangat(ptt-una).

Rapat Pimpinan Pusbang SDM Parekraf 9 November 2021

Jakarta – Selasa, 9 November 2021 – RAPIM dibuka oleh Kapusbang SDM Parekraf sekaligus memberikan pengantar rapat tentang arahan pimpinan terkait program prioritas pengembangan SDM ASN bidang pariwisata dan ekonomi kreatif. RAPIM dihadiri oleh koordinator, subkoordinator, kepala subbagian tata usaha dan rumah tangga secara hybrid. Berikutnya Kasubbag. TU dan Rumah Tangga memberikan bahan rapat pimpinan:
1) Penyampaian informasi terkait pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran negara akhir tahun anggaran 2021.
2) Penyampaian visi, misi, value, dan tujuan Pusbang SDM Parekraf.
3) Data COVID-19 internasional dan nasional tanggal 5 November 2021.
4) Realisasi Indikator Kinerja Utama (IKU) Pusbang SDM Tahun 2021.
5) Laporan kedisiplinan pegawai dalam mengisi presensi, Laporan Kinerja Harian di aplikasi SIMPEG, kehadiran apel pagi dan kehadiran peserta RAPIM, serta kehadiran work from office sesuai jadwal.
6) Realisasi Pusbang SDM Parekraf s.d. 5 November 2021.
7) Kegiatan yang akan dilaksanakan Pusbang SDM Parkeraf periode 8-12 November 2021
8) Topik Critical Issue/ arahan pimpinan
9) Progres Renovasi Lantai 8 Gedung Film Pesona Indonesia
10) Tindak lanjut disposisi surat periode 1-5 november 2021
11) Top Control dan Top Action masing-masing kelompok substansi dan subbagian tata usaha dan rumah tangga.

Selanjutnya masing-masing koordinator memberikan detail terkait laporan top control dan top action. Kassubag. TU dan rumah tangga menyampaikan top action rapat pembahasan rancangan awal Kepuasan Satker terhadap layanan pusbang, Persiapan penyusunan LAKIP dan LAPTAH, dan Penyelesaian TUP tunai Pusbang SDM. Koordinator Pendidikan dan Pelatihan menyampaikan top action update penyusunan revisi permenpar no 12 tahun 2015 tentang tugas belajar dan izin belajar, pelaksanaan monitoring penyelenggaraan beasiswa S2, dan penyusunan konsep buku program diklat tahun 2022. Koordinator Jabatan Funsional menyampaikan top action penyusunan juknis JF Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif, penyusunan kelas jabatan JF Adyatama Kepariwisataan dan Ekraf, dan pelaksanaan inpassing JF Adyatama batch I. Koordinator Pembinaan Administrasi dan Kerja Sama Pendidikan Tinggi menyampaikan top action pra harmonisasi Rapermenparekraf tentang statuta Poltekpar NHI Bandung, rakor SMK se-Indonesia, penyusunan nomor induk dosen nasional (NIDN) dan nomor induk dosen khusus (NIDK).

kemudian Kapusbang SDM Parekraf memberikan tanggapan dan arahan kerja untuk dapat dilaksanakan dan ditindaklanjuti agar program prioritas dan arahan pimpinan dapat terakselerasi.

Geber, Gercep dan Gaspol. Salam SDM Unggul dan BerAKHLAK 🙏🙏

PPSDM Bersama DJA Bahas Usulan Perubahan dan Penetapan Tarif PNBP

Makassar- Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bersama Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu membahas usulan perubahan dan penetapan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Jumat, 5 November 2021. Rapat ini diadakan secara hybrid yang juga dihadiri oleh Biro Perencanaan dan Keuangan serta perwakilan enam Perguruan Tinggi Negeri Pariwisata (PTNP).

foto-empat

Rapat Pimpinan Pusbang SDM Parekraf 2 November 2021

Jakarta – Selasa, 2 November 2021 – RAPIM dibuka oleh Kapusbang SDM Parekraf sekaligus memberikan pengantar rapat tentang arahan pimpinan terkait program prioritas pengembangan SDM ASN bidang pariwisata dan ekonomi kreatif. RAPIM dihadiri oleh koordinator, subkoordinator, kepala subbagian tata usaha dan rumah tangga secara hybrid. Berikutnya Kasubbag. TU dan Rumah Tangga memberikan bahan rapat pimpinan:
1) Penyampaian informasi terkait pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran negara akhir tahun anggaran 2021.
2) Penyampaian visi, misi, value, dan tujuan Pusbang SDM Parekraf.
3) Data COVID-19 internasional dan nasional tanggal 29 Oktober 2021.
4) Realisasi Indikator Kinerja Utama (IKU) Pusbang SDM Tahun 2021.
5) Laporan kedisiplinan pegawai dalam mengisi presensi, Laporan Kinerja Harian di aplikasi SIMPEG, kehadiran apel pagi dan kehadiran peserta RAPIM, serta kehadiran work from office sesuai jadwal.
6) Realisasi Pusbang SDM Parekraf s.d. 29 Oktober 2021.
7) Kegiatan yang akan dilaksanakan Pusbang SDM Parkeraf
8) Critical Issue dan arahan pimpinan
9) Risalah RAPIM Kemenparekraf tanggal 25 oktober dan 1 november 2021
10) Tindak lanjut disposisi surat periode 25-29 oktober 2021
11) Top Control dan Top Action masing-masing kelompok substansi dan subbagian tata usaha dan rumah tangga.

Selanjutnya masing-masing koordinator memberikan detail terkait laporan top control dan top action. Kassubag. TU dan rumah tangga menyampaikan top action penyusunan rancangan survei kepuasan satker terhadap layanan pusbang sdm parekraf susuai dengan permenPANRB nomor 14 tahun 2021, Sosialisasi penggunaan aplikasi pengajuan barang persediaan, dan Revisi POK 18. Koordinator Pendidikan dan Pelatihan menyampaikan top action persiapan pelaksanaan pelatihan pengadaan barang dan jasa, persiapan pelaksanaan pelatihan KTI, update penyusunan revisi permenpar no 12 tahun 2015 tentang tugas belajar dan izin belajar. Koordinator Jabatan Funsional menyampaikan top action penyusunan juknis JF Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif, penyusunan kelas jabatan JF Adyatama Kepariwisataan dan Ekraf, dan pelaksanaan inpassing JF Adyatama. Koordinator Pembinaan Administrasi dan Kerja Sama Pendidikan Tinggi menyampaikan top action pelaksanaan pra harmonisasi rancangan permenparekraf tentang statuta Poltekpar Bandung, Pembahasan tambahan tarif PNPB di 6 PTNP, dan kunjungan president and member of the council of states of switzerland.

kemudian Kapusbang SDM Parekraf memberikan tanggapan dan arahan kerja untuk dapat dilaksanakan dan ditindaklanjuti agar program prioritas dan arahan pimpinan dapat terakselerasi.

Geber, Gercep dan Gaspol. Salam SDM Unggul dan BerAKHLAK 🙏🙏

RAPAT LANJUTAN PEMBAHASAN REVISI RAPERMEN TUGAS BELAJAR NOMOR 12 TAHUN 2015

Kemenparekraf/Baparekraf, Jakarta – (02/11/2021) Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Pusbang SDM Parekraf) melakukan Rapat lanjutan bersama dengan tim konsultan dan mengundang juga perwakilan dari Inspektorat, BSDMO, dan Substansi Pembinaan Administrasi dan Kerjasama Pendidikan Tinggi terkait penyusunan Revisi Peraturan Menteri Pariwisata, Nomor: 12 tahun 2015 tentang Tugas Belajar dan Izin Belajar di lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Rapat ini merupakan lanjutan dari beberapa kali pertemuan sebelumnya secara online dengan menggunakan media cloud zoom meeting dengan konsultan yang handal di bidangnya.

Rapat lanjutan ini dipimpin langsung oleh Bapak Fransiskus Handoko, selaku Koordinator Bidang Pendidikan dan Pelatihan. Dalam pembukaannya, beliau menyampaikan pada rapat ini adalah beberapa poin perbaikan draft revisi dari Permenpar Nomor 12 Tahun 2015 berkaitan dengan izin belajar dan tugas belajar, revisi ini berdasarkan adanya dinamika yang terjadi sehingga adanya perbaikan yang perlu diakomodir. Beberapa poin yang perlu diperbaiki adalah berkaitan dengan SOTK dan kemudian juga nomenklatur serta beberapa poin yang berkaitan dengan juklak dan juknis yang perlu di atur begitu juga dengan pembiayaan. Dengan rapat ini diharapkan mendapatkan insight baru yang berkaitan dengan revisi ini. Pembahasan dimulai dengan pemaparan oleh Bapak Faiq Nurzaman dilanjutkan dengan pembahasan poin per poin dalam isi Konsep Revisi Peraturan Menteri Pariwisata, Nomor: 12 tahun 2015 tentang Tugas Belajar dan Izin Belajar tersebut. Diskusi dan sumbang saran pun berlangsung selama pembahasan pasal demi pasal dan  per poin ayat dalam pasal. Dari hasil diskusi ini dapat disimpulkan dengan adanya revisi peraturan sebelumnya akan mencabut peraturan pemenpar nomor 12 tahun 2015 serta setelah perbaikan dari masukan-masukan yang diberikan dalam sesi diskusi akan disampaikan ke biro umum dan hukum untuk dapat di lihat secara tata bahasa dan redaksionalnya.

Diskusi di tutup oleh Bapak Jamil, dengan berpesan bahwa pembahasan ini berjalan dengan baik dan mengerucut sampai ke pembahasan yang mendasar dan segara dapat di sampaikan ke bagian hukum untuk dapat melihat perubahan-perubahan apa saja yang sudah dilakukan.

SB – DI