Hubungi kami :

Gedung Film Pesona Indonesia
Jl. Letjen M.T. Haryono No.Kav. 47, RT.3/RW.3, Cikoko, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12770

tu.ppsdm@kemenparekraf.go.id

Protokol CHSE di Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Diskusi Pembangunan Manajemen Talenta dan Penerapan Sistem Merit dengan BKPSDM Kota Bogor

Kemenparekraf/Baparekraf, Bogor – Kamis (13/08/2020) Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Parekraf mendatangi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor guna melaksanakan diskusi terkait pembangunan manajemen talenta dan penerapan sistem merit. Sekretaris BKPSDM Kota Bogor, Ibu Lilis Lismawati menyambut dengan baik kedatangan PPSDM Parekraf yang diwakili oleh Bapak Helmi Suhendry selaku Kepala Subbidang Kompetensi dan Manajemen Talenta (KMT) beserta jajarannya.

Dalam pertemuan ini, Ibu Lilis menyampaikan secara singkat mengenai profil BKPSDM Kota Bogor serta keberhasilannya dalam menerapkan sistem merit dalam manajemen ASN hingga mendapatkan penghargaan dengan predikat baik  oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Berdasarkan Keputusan KASN Nomor 12/KEP.KASN/C/I/2020 hasil penilaian penerapan sistem merit di lingkungan Pemkot Bogor ditetapkan nilai 266,5 atau predikat baik, dari 8 aspek penilaian dengan predikat baik. Dari total nilai tersebut, aspek yang mendapatkan nilai terbanyak adalah aspek Sistem Informasi yang mendapatkan capaian nilai 93,8 persen.

Acara kemudian dilanjutkan pemaparan dari pihak PPSDM Parekraf yang disampaikan oleh Kepala Sub Bidang Kompetensi dan Manajemen Talenta, Bapak Helmi Suhendry. Dalam paparannya, Bapak Helmi memperkenalkan PPSDM Parekraf sebagai unit dibawah koordinasi Setmen/Settama yang mempunyai tugas melaksanakan penilaian dan penyusunan program pengembangan kompetensi, perencanaan dan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan, penyusunan dan pengembangan manajemen talenta, pengembangan dan pembinaan jabatan fungsional, dan pengelolaan pendidikan tinggi di bawah Kementerian/Badan. Selain itu, Bapak Helmi juga menyampaikan tentang proses bisnis PPSDM Parekraf. Sebelum acara diakhiri, BKPSDM Kota Bogor dan PPSDM Parekraf melakukan diskusi terkait Talent Pool yang telah dilakukan oleh BKPSDM Kota Bogor dan penerapan Sistem Merit yang telah dilakukan. Terkait dengan Sistem Merit yang dilakukan, dalam penerapannya, ada beberapa rekomendasi yang didapatkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Bogor yaitu antara lain untuk menyempurnakan rencana pemenuhan kebutuhan pegawai jangka menengah, menyempurnakan kebijakan internal tentang mutasi, rotasi, dan promosi untuk seluruh jenis jabatan dengan mengacu pada pola karir dan rencana suksesi, melaksanakan pemberian penghargaan kepada pegawai yang berprestasi luar biasa dan menjadikannya sebagai agenda berkala dan rekomendasi lainnya. Kemudian acara diakhiri dengan sesi foto bersama.

PPSDM Selesaikan Pembahasan Rancangan Peraturan Menteri tentang Statuta Poltekpar Lombok

Bogor – Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) selesaikan Pembahasan Rancangan Peraturan Menteri tentang Statuta Poltekpar Lombok. Kegiatan ini dilakukan pada Selasa hingga Kamis, 11-12 Agustus 2020 di Hotel Onih, Bogor.

Penyusunan SOP Kegiatan di PPSDM Parekraf

Kemenparekraf/Baparekraf, Jakarta – Senin (10/08/2020) Pusat Pengembangan SDM (PPSDM) Parekraf mengadakan pertemuan awal guna membahas penyusunan Standard Operating Procedure (SOP) yang mengatur protokol kesehatan dalam pelaksanaan kegiatan di lingkungan PPSDM Parekraf. Kegiatan ini dibuka oleh Bapak Anggara Hayun Anujuprana selaku Kepala PPSDM Parekraf. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan perlunya SOP yang berisi prosedur mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan dan pasca kegiatan yang sesuai dengan protokol pencegahan Covid-19 terutama bagi peserta diklat dan peserta profiling agar nyaman dan terhindar dari Covid-19.

Bapak Besar Winarto selaku konsultan dari PT. Eltra Wiratama Konsultan memaparkan secara singkat mengenai proses utama sistem manajemen mutu di lingkungan PPSDM Parekraf. Selanjutnya, peserta rapat berdiskusi secara interaktif mengenai hal-hal yang diperlukan dalam penyusunan prosedur dan instruksi kerja dalam pelaksanaan diklat dan profiling pegawai yang selaras dengan protokol kesehatan. Tujuan dari penyusunan SOP ini adalah sebagai bentuk penjaminan serta antisipasi kepada pihak-pihak terkait apabila terjadi komplain kepada pihak penyelenggara atas kegiatan yang dilaksanakan ketika terjadi penularan virus Covid-19.

Kepala PPSDM Parekraf menekankan bahwa hal yang terpenting dari SOP adalah dapat diimplementasikan dan diinternalisasikan. Diharapkan dalam waktu satu minggu ke depan, seluruh prosedur dan instruksi kerja ini dapat tersusun sehingga dapat segera diinternalisasikan dan dilaksanakan dalam setiap kegiatan sebagai upaya mitigasi penyebaran virus Covid-19.

Hari Kedua Rakor Nasional PTNP Lanjutkan Sejumlah Pembahasan

Makassar – Rapat Koordinasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri Pariwisata (PTNP) kembali berlangsung setelah sehari sebelumnya dibuka secara resmi oleh Sekretaris Kementerian/Sekretaris Utama Kemenparekraf/Baparekraf Ni Wayan Giri Adnyani pada Jumat, 7 Agustus 2020 di Hotel Aston Makassar, Sulawesi Selatan.

Penyusunan Soal Simulasi Assessment Center

Kemenparekraf/Baparekraf, Jakarta – Jumat (07/08/2020) Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (PPSDM Parekraf) mengadakan kegiatan penyusunan soal simulasi untuk pelaksanaan penilaian kompetensi dengan metode assessment center kepada Auditor Madya di Inspektorat Utama. Kegiatan ini dibuka oleh Bapak R. Adi Mukhtar Rivai selaku Kepala Bidang Kompetensi dan Pelatihan, dalam sambutannya beliau menyampaikan harapan agar para calon assesor dapat mempelajari dan memahami teknik penyusunan simulasi.

Pada sesi pertama, materi disampaikan oleh Ibu Gitta Aditia Bachri selaku assessor dari PPM Manajemen. Dalam paparannya, beliau menyampaikan mengenai macam-macam simulasi serta langkah-langkah dalam penyusunan simulasi assessment center. Berlanjut pada sesi kedua, materi disampaikan oleh narasumber Ibu Chitra Mardi Rahayuningsih selaku Assessor Utama Kementerian PUPR. Beliau menyampaikan bahwa dalam penyusunan simulasi mengacu pada Peraturan Kepala BPKP No. PER-211/K/JF/2020 Tentang Standar Kompetensi Auditor. Dari hal tersebut, disampaikan bahwa kementerian harus memiliki kompetensi spesialisasi sesuai dengan karakteristik organisasi. Kompetensi inilah yang akan digunakan dalam penilaian kompetensi terhadap pemahaman dari fungsi dan proses bisnis organisasi.

Kegiatan penyusunan simulasi ini diselenggarakan selama dua hari hingga Sabtu (08/08/2020). Melalui kegiatan ini, diharapkan agar konsep awal soal simulasi dapat disusun untuk ditindaklanjuti dalam pertemuan selanjutnya guna membahas finalisasi soal simulasi assessment center bagi Auditor Madya.