Hubungi kami :

Gedung Film Pesona Indonesia
Jl. Letjen M.T. Haryono No.Kav. 47, RT.3/RW.3, Cikoko, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12770

tu.ppsdm@kemenparekraf.go.id

Protokol CHSE di Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Pusbang Bersiap Membangun Mekanisme Pendidikan dan Pelatihan Berbasis Kompetensi (P2BK)

Kemenparekraf/ Baparekraf, Jakarta – Pada Rabu, 06 Mei 2020 Bidang Kompetensi, Pendidikan dan Pelatihan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Pusbang SDM Parekraf) Bersiap Membangun Mekanisme Pendidikan dan Pelatihan Berbasis Kompetensi (P2BK), tujuan dibuat Mekanisme  ini adalah untuk memberikan informasi tentang  tata cara mengikuti Diklat yang berbasis Kompetensi baik yang  dilaksanakan oleh Pusbang maupun yang diselenggarakan Kementerian/Lembaga lain.

Pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi, merupakan program pendidikan dan pelatihan yang didesain PPSDM Parekraf guna mengakomodir usulan kebutuhan pelatihan bagi personil dari unit kerja yang berbasis gap kinerja dan pengembangan pegawai berbasis kompetensi dari hasil asesmen pegawai.

Gap kinerja pegawai di unit kerja diperoleh dari hasil bimbingan kinerja oleh atasan langsung atas kesenjangan dalam pencapaian kinerja individu yang mana diperlukan peningkatan kompetensi guna menutupi kesenjangan tersebut. Kemudian asesmen pegawai ditujukan untuk menetapkan gap yang ada dan kompetensi yang disyaratkan atau yang harus dipenuhi oleh ASN sebagai individu maupun sebagai bagian dari organisasi. Hasil analisis gap kinerja dan gap kompetensi akan menjadi masukan pengembangan kompetensi pegawai yang dituangkan dalam program pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi. Diklat berbasis kompetensi tersebut diharapkan dapat menghasilkan pegawai yang kompeten dalam jabatannya setelah mengikuti diklat yang nantinya diharapkan berpengaruh  pada peningkatan kinerja individu yang berdampak pada kinerja unit kerjanya.

Learning Organization Naskah Akademik Jabatan Fungsional Bidang Parekraf

Kemenparekraf/ Baparekraf, Jakarta – Pada Selasa, 05 Mei 2020 Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Pusbang SDM Parekraf) telah menyelenggarakan Learning Organization untuk kelima kalinya. Learning Organization ini diikuti oleh pegawai Pusbang SDM Parekraf. Materi Learning Organization yang disampaikan kali ini mengenai “Naskah Akademik Jabatan Fungsional Bidang Parekraf” Learning Organization kali ini disampaikan langsung oleh Tim Penyusun Jabatan Fungsional dari Bidang Jabatan Fungsional Pusbang SDM Parekraf sebagai Narasumber.

Seperti yang kita ketahui bahwa Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif merupakan instansi pemerintah yang mengemban tugas pokok di bidang pengelolaan pariwisata dan ekonomi kreatif sehingga mempunyai peran sangat strategis dalam turut mewujudkan Indonesia yang mandiri, makmur dan sejahtera. Oleh karena itu Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif senantiasa dituntut untuk dapat meningkatkan kualitas output dan outcome pelaksanaan tugas. Sehubungan dengan hal tersebut Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif perlu didukung dengan aparatur sumber daya manusia yang memiliki profesionalisme dan kompetensi yang tinggi, berdayaguna, dan berhasilguna. Selanjutnya dalam rangka upaya pembinaan karier dan peningkatan mutu profesionalisme seluruh pegawai, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif perlu diwujudkan komposisi jabatan-jabatan karier, yaitu Jabatan Struktural dan Jabatan Fungsional, secara rasional dan komprehensif berdasarkan kebutuhan organisasi. Salah satu syarat pokok dalam pembentukan dan penggunaan Jabatan Fungsional setiap instansi harus menyusun Naskah Akademik. Naskah akademik pembentukan Jabatan Fungsional harus dilampirkan dalam pengusulan pembentukan JF kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Isi naskah akademik memuat berbagai hal yang menunjukkan kelayakan pembentukan JF. Oleh karena itu, Pusat Pengembangan SDM Parekraf merasa perlu untuk memberikan edukasi terkait Penyusunan Naskah Akademik Jabatan Fungsional melalui Learning Organization kepada para pegawai di lingkungan Pusat Pengembangan SDM Parekraf.

Acara Learning Organization ini dibuka dan dimoderatori oleh Kepala Bidang Jabatan Fungsional yaitu Ibu Eka Pan Lestari, ST., M.S.E. dan berlangsung selama kurang lebih satu jam. Peserta yang mengikuti Learning Organization ini sebanyak 38 orang. Materi yang dipaparkan mulai dari penjelasan seperti apa kriteria penetapan JF, tahapan penyusunan JF, alur penyusunan matriks uraian kegiatan JF parekraf dan usulan nama JF bidang parekraf.Setelah penjelasan disampaikan oleh Tim Penyusun Jabatan Fungsional dari Bidang Jabatan Fungsional Pusbang SDM Parekraf, acara dilanjutkan dengan tanya-jawab seputar progres penyusunan naskah akademik JF parekraf saat ini. Acara diakhiri dengan kuis mengenai Naskah Akademik Jabatan Fungsional Bidang Parekraf. Peserta sangat antusias mengikuti kuis Learning Oraganization ini. Hal tersebut ditandai dengan bersemangatnya para peserta untuk dapat menjawab seluruh soal yang diberikan dalam waktu yang cepat. Dari Kuis ini, ditetapkan 5 peserta terbaik yang dinilai dari nilai tertinggi dan waktu penyelesaian tercepat.

Learning Organization: Butir-Butir Kegiatan Usulan Jabfung Bidang Parekraf

Kemenparekraf/Baparekraf, Jakarta – Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menyelenggarakan Learning Organization secara rutin sebagai kegiatan pembelajaran mandiri yang mampu meningkatkan pengetahuan serta wawasan tiap pegawai sekaligus wadah untuk berbagi informasi antar bidang yang ada di Pusbang SDM Parekraf. Guna mengevaluasi keefektifan penyampaian materi Learning Organization Pusbang SDM Parekraf, maka dilaksanakan Kuis Learning Organization untuk seluruh pegawai Pusbang SDM Parekraf.

Pada hari Selasa, 5 Mei 2020 Pusbang SDM Parekraf kembali melaksanakan Kuis Learning Organization dengan tema “Butir-Butir Kegiatan Usulan Jabfung Bidang Parekraf” . Materi kuis dibuat oleh Tim Pelaksana Evaluasi yang dikoordinasikan oleh Kepala Bidang Jabatan Fungsional, yang mana materinya telah disesuaikan dengan materi Learning Organization yakni “Butir-Butir Kegiatan Usulan Jabfung Bidang Parekraf” yang disampaikan oleh Staf di Bidang Jabatan Fungsional. Kuis ini diikuti oleh 38 (tiga puluh delapan) orang peserta yang telah diberikan link sebagai akses pengerjaan Kuis tersebut. Peserta sangat antusias mengikuti kuis, hal tersebut ditandai dengan bersemangatnya para peserta untuk dapat menjawab seluruh soal yang diberikan dalam waktu yang cepat. Hasil dari Kuis ini, ditetapkan 5 peserta terbaik berdasarkan nilai tertinggi dan waktu penyelesaian tercepat.

Siaran Pers : Saat Hardiknas, Perguruan Tinggi Pariwisata Gelar Aksi Peduli Lawan COVID-19

SIARAN PERS KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF/BADAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF Saat Hardiknas, Perguruan Tinggi Pariwisata Gelar Aksi Peduli Lawan COVID-19 Jakarta, 2 Mei 2020 – Bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) pada…