Jakarta â Perguruan Tinggi Negeri Pariwisata (PTNP) sepakat untuk menyeragamkan nama program studi. Hal itu diputuskan dalam rapat yang dilakukan oleh Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) untuk menindaklanjuti hasil rapat evaluasi kurikulum PTNP melalui rapat daring bersama pimpinan PTNP pada Kamis, 18 Juni 2020. Sebelumnya, rapat evaluasi telah dilakukan beberapa waktu lalu. Kali ini, pembahasan fokus pada nomenklatur PTNP yang memiliki perbedaan.
âAda Permenristekdikti no 33 tahun 2018 yang perlu kita pertimbangkan karena di dalam Permen tersebut terdapat penamaan program studi yang perlu diperhatikan,â ujar Kepala PPSDM, Anggara Hayun Anujuprana.
Ia menyampaikan, arahan dari Menteri Parekraf Wishnutama bahwa sebaiknya PTNP memiliki keseragaman dalam penamaan program studi dan dalam pandemi ini dapat melakukan wisuda bersama secara virtual. Sementara itu, masih ada beberapa program studi yang tidak sesuai nomenklatur di Dikti terutama PTNP yang program studinya hanya dari SK Kepala Badan.
âDulu memang boleh menggunakan SK Kepala Badan tapi harus segera diurus surat rekomendasinya dari Dikti. Karena itu merupakan persyaratan untuk melakukan perubahan program studi,â kata Kepala Bidang Pembinaan Administrasi dan Kerja Sama Pendidikan Tinggi, Sri Susiati.
Oleh karena itu, dalam rapat ini didapatkan kesimpulan bahwa setiap PTNP sepakat untuk menyamakan nama program studi sesuai dengan nomenklatur dari Permenristekdikti dan nama program studi di PTNP yang belum ada di nomenklatur akan diusulkan ke Kemenristekdikti.