Hubungi kami :

Gedung Film Pesona Indonesia
Jl. Letjen M.T. Haryono No.Kav. 47, RT.3/RW.3, Cikoko, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12770

tu.ppsdm@kemenparekraf.go.id

Protokol CHSE di Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

MAS MENPAREKRAF : “AYO ABDI NEGARA, KITA MAJUKAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF”

Bekasi, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengajak abdi negara khususnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk memajukan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan bergabung sebagai Pejabat Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif. Motivasi itu disampaikan saat hadir pada webinar Kickoff Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif yang diselenggarakan Kemenparekraf/Baparekraf pada hari Rabu, 13 Oktober 2021 secara daring.  “minum es kelapa di raja ampat, lanjut nonton PON yang berlangsung sportif, Ayo abdi Negara kita tetap semangat bersama kita majukan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif“, kata Mas Menteri dalam ungkapan pantun yang disampaikannya saat perjalanan dinas ke desa wisata di Banyumas-Pangandaran.

Sosialisasi Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif yang disajikan dalam suasana yang serius dan santai ini dibuka secara resmi oleh Ibu Ni Wayan Giri Adnyani selaku Sekretaris Kementerian/Sekretaris Utama Kemenparekraf/Baparekraf (Sesmen). Pada sambutan pembukaan, ibu Sesmen menyapa dan mengapresiasi kepada semua yang hadir; Menteri/Kabadan Parekraf dan Wamen Parekraf/Waka Baparekraf, para Narasumber, para Pejabat Tinggi Pratama dan Madya dilingkungan Kementerian dan Lembaga, para Kepala Badan Kepegawaian di Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota, para Kepala Dinas yang membidangi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, para Pejabat Tinggi Pratama dan Madya di lingkungan Kemenparekraf, serta panitia dan semua yang menyaksikan webinar kickoff JF Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif. Sapaan dan sambutan ini semakin mencairkan suasana webinar, ketika ibu Sesmen melantunkan pantun; “Pergi berlibur ke pantai cermin, melihat sunset jadi terkesima, selamat datang para hadirin, selamat mengikuti webinar JF Adyatama”. Dalam sambutannya Sesmen Parekraf menyatakan bahwa Pada tahun 2021 ini Kemenparekraf telah memiliki JF yang telah ditetapkan berdasarkan PERMENPANRB 11 Tahun 2021 Tentang JF Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif. ”Jabatan ini merupakan jabatan fungsional yang terbuka, artinya bukan hanya untuk Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif saja, tetapi juga berlaku untuk Kementerian lain yang ada di pusat dan juga instansi dan lembaga Pemerintah di Daerah”, pungkas Sesmen/Sestama Kemenparekraf/Baparekraf yang akrab di sapa ibu Giri.

Sebelum menutup sambutan dan membuka secara resmi ibu Sesmen tidak lupa menyampaikan kepada para hadirin supaya tetap semangat walaupun masih dalam suasana pandemi dan mengingatkan agar selalu menjaga kesehatan.  

Sosialisasi JF Adyatama ini didukung oleh Narasumber yang kompeten yaitu Bapak Alex Denni selaku Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPANRB serta Bapak Haryomo Dwi Putranto selaku Deputi Bidang Pembinaan Manajemen BKN, serta di pandu oleh MC Saudari Krisa Putri selaku staf Pusbang SDM yang telah berhasil mengolah suasana webinar kickoff menjadi tetap ceria dan mempesona.

Pesona webinar Kick Off Jabatan Fungsional Adyatama sudah nampak sejak dipublikasikan maupun tahap registrasi, bahkan hingga sesi kuizz dan berlanjut sampai MC memberi pantun penutup diakhir acara.  Antusiasme ini dapat dibuktikan dari kehadiran 632 partisipan pada room webinar serta 137 pertanyaan peserta yang  disampaikan kepada para Narasumber dan 2.787 viewer saat live di Youtube chanel.

Webinar Kick Off Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi kreatif yang mendapat sambutan antusias dari para ASN ini dilaksanakan oleh tim Pusbang SDM dari Harris Hotel & Conventions Kota Bekasi, Jawa barat dari tanggal 12 – 13 Oktober 2021. Hadir dilokasi operasi Webinar Kick Off JF Adyatama Ibu Giri selaku Sesmen dan Bapak Faisal selaku Kepala Pusat Pengembangan SDM Kemenparekraf/Baparekraf dan seluruh Kelompok Substansi Jabatan Fungsional Pusat Pengembangan SDM Kemenparekraf/Baparekraf. 

Dalam laporan kegiatan Webinar Kick Off JF Adyatama, Kapusbang SDM menjelaskan mengenai instrumen peraturan pembinaan jabatan fungsional dan tahapan pelaksanaan pengangkatan melalui jalur penyesuaian/inpassing yang akan dibuka menjadi 2 batch: pertama untuk internal Kemenparekraf dan kedua untuk seluruh instansi pusat dan daerah. Sambutan Sesmen dan Laporan Kapusbang SDM yang inforamatif ini, searah dengan himbauan Mas Menteri kepada para PNS di seluruh Indonesia untuk saling berkolaborasi dalam memajukan dunia pariwisata dan ekonomi kreatif agar kembali bangkit dan berjaya. Dalam Closing remarks Webinar Kickoff JF.Adyatama ini Mas Menteri juga memotivasi para ASN untuk melakukan Adaptasi, Inovasi dan Kolaborasi dalam percepatan kualitas SDM Aparatur di bidang Parekraf serta semangat Gercep, Geber dan Gasspol.

Info lebih lanjut terkait Webinar Kickoff JF.Adyatama dapat dilihat melalui tautan; Stream di youtube: https://youtu.be/EATJkfL6OME 

#salamsehatpenuhsemangat#suksesJF.Adyatama(ptt).

PEDOMAN PENGHITUNGAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL ADYATAMA KEPARIWISATAAN DAN EKONOMI KREATIF SUDAH TERBIT

Jakarta, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah menerbitkan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif. Regulasi yang mengatur tentang tata cara penghitungan kebutuhan Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif itu diundangkan pada tanggal 3 September 2021, dengan Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1003.

“selaku instansi pembina Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bertanggung jawab untuk menjamin terwujudnya standar kualitas dan profesionalitas Jabatan Fungsional Adyatama dan salah satu wujud tanggung jawab instansi pembina Jabatan Fungsional Adyatama yaitu tersedianya pedoman penghitungan kebutuhan atas Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif”, pungkas Ibu Dyah Septiana Isnaryati selaku Kepala Biro Umum, Hukum dan Pengadaan yang juga bertindak selaku pelaksana tugas (PLT) Kepala Pusat Pengembangan SDM Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Hal senada juga disampaikan Kordinator Bidang Jabatan Fungsional Ibu Eka Pan Lestari yang menjelaskan bahwa terbitnya Permenparekraf tentang Pedoman Penghitungan Kebutuhan JF Adyatama merupakan kabar baik bagi instansi Pemerintah Pusat maupun di Daerah untuk dapat menyiapkan pengajuan kebutuhan Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif. “Saya sampaikan terima kasih kepada tim kerja dan semua pihak yang sudah mendukung terbitnya Permenparekraf 14 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penghitungan JF Adyatama, walaupun situasi pandemi covid19 semuanya tetap semangat berproses dan selalu ada progres”, katanya saat memimpin rapat internal secara online. Lebih lanjut Plt. Kepala Pusbang SDM Kemenparekraf memandang bahwa terbitnya Pedoman Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Adyatama merupakan salah satu tanggung jawab Instansi Pembina JF.Adyatama yang sudah diwujudkan, setelah berhasil menerbitkan Petunjuk Pelaksanaan (JUKLAK) JF Adyatama pada bulan Juli 2021. Untuk dapat mengakses PERMENPAREKRAF 14 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif dapat mengakses tautan; https://jdih.kemenparekraf.go.id//Dokumenhukum/Detail/774 (ptt)#Salam sehat penuh semangat#SalamKemerdekaan#NKRIhargamati.

JUKLAK ADYATAMA TERBIT

Jakarta, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah memiliki Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif yang diundangkan pada tanggal 28 Juli 2021. Regulasi ini mengatur tentang petunjuk pelaksanaan (JUKLAK) Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif di lingkungan Instansi Pemerintah. Terbitnya Permenparekraf tentang JUKLAK merupakan kabar gembira bagi Kemenparekraf/Baparekraf terutama di lingkungan unit kerja PPSDM selaku tim kerja yang berproses sejak tahap inisiasi dan kordinasi bahan rancangan peraturan. “walaupun dalam situasi pandemi covid19 serta diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Covid-19 (PPKM Darurat) di Jawa dan Bali, namun semangat berproses agar ada progres tetap tercapai, karena itu kepada tim kerja saya sampaikan terima kasih serta tetap semangat dan gembira agar imunitas tetap terjaga”, pungkas ibu Eka Pan Lestari sambil memotivasi tim kerja bidang Jabatan Fungsional saat memimpin rapat internal secara online. Sejalan dengan terbitnya JUKLAK JF Adyatama, Eka Pan Lestari telah menyampaikan laporan kepada Kepala Biro Hukum dan Umum Kemenparekraf Ibu Dyah Septiana Isnaryati yang juga bertindak selaku Plt. Kepala Pusbang SDM Kemenparekraf. Karo Hukum dan Umum berharap dengan terbitnya Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Adyatama yang merupakan salah satu bentuk tanggung jawab Instansi Pembina JF.Adyatama, sudah direalisasikan dan akan segera dapat digunakan bagi pembinaan jabatan fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif. Untuk dapat mengakses PERMENPAREKRAF 11 Tahun 2021 dapat melalui tautan; https://jdih.kemenparekraf.go.id/index.php/Dokumenhukum/Detail/769 (ptt)#Salam sehat penuh semangat#SalamKemerdekaanKe76#NKRIhargamati.

Rapat Penyusunan Rancangan Pedoman Pengangkatan JF Adyatama melalui Inpassing

Bekasi, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) melaksanakan Rapat Penyusunan Rancangan Pedoman Pengangkatan ke dalam Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif melalui Penyesuaian/Inpassing di Aston Imperial Bekasi Hotel & Conference Center Bekasi Barat, Jawa Barat pada tanggal 18 Juni 2021. Kegiatan yang dihadiri oleh tim penyusun pedoman Inpassing dan mewakili unit kerja terkait di lingkungan kemenparekraf/baparekraf ini tetap konsisten melakukan protokol kesehatan.

Kegiatan Rapat Penyusunan Rancangan Pedoman Pengangkatan ke dalam Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif melalui Penyesuaian/Inpassing ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti terbitnya Surat Keputusan (SK) Sekretaris Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No.41/KP.10.00/S/2021 Tentang Tim Penyusun Pedoman Pengangkatan Ke Dalam Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Melalui Penyesuaian/Inpassing, yang ditetapkan pada tanggal 2 Juni 2021 oleh Sesmenparekraf/Sestama Baparekraf.

Kegiatan Pembahasan dalam rangka penyusunan pedoman inpassing ini di pimpin oleh Ibu Eka Pan Lestari Silaban selaku Analis Kebijakan Ahli Madya/Kordinator Bidang Jabatan Fungsional Kemenparekraf. Peserta kegiatan yang hadir terdiri dari para Pejabat Fungsional dilingkungan Kemenparekraf/Baparekraf yang namanya tertera pada SK Sesmen/Sestama Kemenparekraf/Baparekraf, serta perwakilan Satuan kerja dan tim teknis penyusunan pedoman inpassing, baik secara offline maupun online. Hadir selaku Narasumber ; Bapak Dr Herman M.Si selaku Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Kepegawaian, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Bapak M. Firdaus Wahyu Rohman selaku Analis Kebijakan Ahli Pertama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) serta di moderator oleh ibu Ridha Sari Afriala selaku Analis Kebijakan Ahli Muda/Sub Kordinator Pengembangan JF PPSDM dan ibu Asri Christiyani selaku Analis Kebijakan Ahli Muda/Sub Kordinator Pembinaan JF PPSDM. Kegiatan yang berlangsung selama satu hari penuh ini mendapat perhatian langsung secara online dari Bapak Cecep Rukendi, S.Sos.,MBA selaku Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Kemenparekraf/Baparekraf yang bertindak sebagai Pengarah dalam Penyusun Pedoman Pengangkatan Ke Dalam Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Melalui Penyesuaian/Inpassing. Secara eksplisit Eka Pan Lestari menyatakan bahwa urgensi kegiatan rapat ialah untuk mempercepat, proses tindak lanjut pengangkatan ke dalam JF Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Melalui Penyesuaian/Inpassing, sesuai arahan Ibu Dra.Ni Wayan Giri Adyani, M.Sc.,C.H.E selaku Sesmenparekraf/Sestamabaparekraf yang menyatakan “Untuk itu, besar harapan saya agar pada hari ini dapat diperoleh sebuah kerangka rancangan yang dapat diajukan untuk diundangkan sehingga proses pengangkatan Jabatan fungsional Adyatama melalui jalur penyesuaian/inpassing bisa segera dilaksanakan”.

Walaupun dalam situasi pandemi covid19 yang dikabarkan mengalami peningkatan jumlah kasus dibulan Juni ini, namun tidak menyurutkan semangat peserta kegiatan untuk menuntaskan poin-poin yang dibutuhkan dalam menyusun Pedoman Pengangkatan Ke Dalam Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Melalui Penyesuaian/Inpassing. Kelancaran proses pembahasan yang berlangsung, telah menghasilkan sejumlah kesimpulan rapat berupa jadual (timeline) yang menegaskan batas waktu (dateline) Tim Penyusun pedoman penyesuaian/inpassing JF Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif yang akan menyusun Rancangan Peraturan Menteri/Kepala Badan Parekraf/Baparekraf Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Melalui Penyesuaian/Inpassing, serta penetapan waktu kordinasi sebagai proses tindak lanjutnya. (ptt#salamsehatpenuhsemangat#lakukanprokes)

Workshop Perumusan Definisi Butir Kegiatan dan Bukti Fisik Petunjuk Teknis JF Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Putaran Terakhir

Cibubur, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) menggelar kegiatan Rapat Pembahasan RAPERMENPAREKRAF tentang Petunjuk Teknis (JUKNIS) Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif (JF Adyatama) dalam rangka Perumusan definisi butir kegiatan dan hasil kerja Rancangan peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tentang Juknis Pembinaan JF Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif. Rapat ini telah membahas mengenai Pengelolaan Kelembagaan Pariwisata dan Ekonomi Kratif; Pengembangan Produk Ekonomi Kreatif; Pengembangan Perlindungan produk Ekonomi Kreatif dan Pengembangan Ekonomi Digital.

Kegiatan berlangsung di Hotel Ciputra Cibubur Jl. Alternatif Cibubur Km.4, Jatikarya-Bekasi, Jawa Barat pada tanggal 8 – 10 Juni 2021. Kegiatan yang dihadiri 30 orang peserta ini dilaksanakan dengan tetap konsisten melakukan protokol kesehatan. Hal ini sejalan dengan harapan Plt.Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) saat memberikan sambutan pembukaan kegiatan, ”Saya berharap kita semua menjaga kesehatan masing-masing dengan melakukan protokol kesehatan”, ungkapnya secara daring dihadapan para peserta rapat. Lebih lanjut Plt. Kapusbang SDM Parekraf menyatakan agar seluruh peserta dapat menyelesaikan tugas lebih cepat sebagaimana harapan pimpinan Kemenparekraf yang juga pernah disampaikan Sesmen Parekraf dalam pertemuan kegiatan Bidang Jabatan Fungsional pada beberapa hari sebelumnya, “karena jabatan fungsional ini sudah ditunggu-tunggu oleh daerah” pungkasnya sambil mengapresiasi tim yang dipimpin Kordinator Bidang Jabatan Fungsional Ibu Eka Pan Lestari Silaban. Pada sambutan itu juga pak Vincensius Jumadu yang akrab disapa “pak ViJe” juga mengapresiasi kehadiran Staf Ahli Menteri Parekraf Bidang Reformasi Birokrasi dan Regulasi Bapak Ari Julyano Gema, yang hadir secara offline dan Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada Yogyakarta Prof.DR.Sri Adiningsih yang hadir secara online.

Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tentang Petunjuk Teknis Pembinaan Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif dihadiri secara offline oleh; Kordinator Bidang JF Kemenparekraf Ibu Eka Pan Lestari Silaban; dan Sub Kordinator Pembinaan JF Kemenparekraf Ibu Asri Christiyani, dan para Pejabat Kordinator serta Sub Kordinator selaku perwakilan Kedeputian dan Tim Teknis perumusan Juknis JF.Adyatama pada Pusat Pengembangan SDM Kemenparekraf serta Tim Amoeba PT.Telkom Indonesia selaku fasilitator implementasi metode design thinking yang selalu setia menjadi mitra PPSDM dalam mendukung kegiatan perumusan definisi dan hasil kerja melalui aplikasi menti.com bersama Bidang Jabatan Fungsional Kemenparekraf.

Mengawali kegiatan rapat perumusan definisi dan hasil kerja, Asri Christiyani selaku Sub Kordinator Pembinaan JF/Analis Kebijakan Muda Kemenparekraf mengatakan bahwa kegiatan penyusunan rancangan Permenparekraf tentang Petunjuk Teknis JF Adyamata hari ini sangat memerlukan masukan dan konfirmasi dari unit teknis, khususnya mengenai Definisi dan Hasil Kerja; bidang Pengelolaan Kelembagaan Parekraf dan Ekonomi Kratif; Pengembangan Produk Ekonomi Kreatif; Pengembangan Perlindungan produk Ekonomi Kreatif dan Pengembangan Ekonomi Digital.

Hal unik dan terasa berbeda dengan rapat-rapat perumusan pada umumnya ialah diterapkannya metode design thinking. “Design thinking ialah sebuah proses intractive untuk mengerti user, mengasumsikan challenge, me-redefine permasalahan, untuk mengidentifikasi strategi maupun solusi yang belum terlihat jelas. Pada intinya design thinking ada karena mindset namun juga ada karena framework men-tackle problem” kata Amoeba Digital Innovation Team kepada para peserta menjelang membagi peserta rapat menjadi dua kelompok perumusan definisi dan hasil kerja.

Secara eksplisit Tim Amoeba PT.Telkom Indonesia menjelaskan bahwa dengan metode design thinking rapat perumusan definisi dan hasil kerja akan berjalan lebih efektif karena tidak terlalu banyak waktu terbuang akibat “debat kusir”. Harapan tersebut terbukti, dari sekitar 13 butir definisi dan hasil kerja eksisting di bidang Pengelolaan Kelembagaan Parekraf; bidang Pengembangan Produk Ekonomi Kreatif; dan bidang Pengembangan Perlindungan produk Ekonomi Kreatif serta bidang Pengembangan Ekonomi Digital, berhasil dikonfirmasi dengan baik dalam waktu kurang dari 5 jam oleh para peserta. Dengan metode design thinking yang dilakukan dalam beberapa hari saja, tentunya para peserta sudah “gercep” (‘gerak cepat’) sesuai harapan Mas Menteri Parekraf. (ptt)#salamsehatpenuhsemangat#salam Indonesia maju.