Kemenparekraf/Baparekraf
â Jakarta, 5 Agustus 2020. Pusat Pengembangan SDM Pariwisata dan Ekonomi
Kreatif melalui Bidang Kompetensi, Pendidikan dan Pelatihan dan Bidang Jabatan
Fungsional melaksanakan rapat dengan Ibu Ni Wayan Giri Adnyani selaku Sekretaris
Kementerian/Sekretaris Utama Kemenparekraf/Baparekraf. Pada awal kegiatan, Ibu Ni
Wayan Giri Adnyani mempersilahkan Bapak Anggara Hayun selaku Kepala Pusbang SDM
Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk melaporkan dua agenda rapat yaitu
pembentukan Jabatan Fungsional Adyatama Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan
pengembangan modul dan kurikulum Pariwisata Dasar.
Pembentukan Jabatan
Fungsional Adyatama Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah melewati beberapa
tahapan. Antara lain bahwa Bidang Jabatan Fungsional juga telah melaksanakan pemetaan
daerah yang akan menjadi sampel guna pelaksanaan uji beban dan norma waktu.
Namun, menurut arahan Ibu Ni Wayan Giri Adnyani, perlu disusun indikator
pemiliihan daerah dan pembuatan matriks guna melihat daerah-daerah yang
merupakan cerminan dari 4 pilar Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif.
Agenda rapat
selanjutnya adalah pemaparan dari Bapak Haryadi Darmawan selaku Pembantu Ketua
STP Bandung yang menyampaikan mengenai rencana penyusunan RBPP, Modul dan Kurikulum
Diklat Kepariwisataan Tingkat Dasar. Ada beberapa perubahan materi dari Diklat
Kepariwisataan Tingkat Dasar pada 2017 dengan tahun 2020. Mengenai struktur Jam
Pelajaran (JP), Diklat Kepariwisataan Tingkat Dasar akan berlangsung selama 70
JP dengan durasi pelatihan paling singkat selama 10 hari. Ibu Ni Wayan Giri
Adnyani menyetujui mengenai pelaksanaan Diklat Kepariwisataan Tingkat Dasar
tersebut dan mengharapkan proses lebih lanjut mengenai waktu pelaksanaan dan
tempat pelaksanaan. Selain itu diharapkan keikutsertaan dari pegawai Dinas
Pariwisata maupun pegawai di Pusat baik yang berkaitan langsung dengan
Kepariwisataan maupun yang tidak berkaitan seperti mengurus administrasi.
Bidang Kompetensi, Pendidikan dan Pelatihan akan mendiskusikan lebih lanjut
sebagai bentuk tindak lanjut dari pelaksanaan Diklat Kepariwisataan Tingkat
Dasar tersebut.
Rapat ditutup
langsung oleh Ibu Ni Wayan Giri Adnyani dengan beberapa arahan serta tindak
lanjut yang perlu dilakukan oleh Bidang Kompetensi, Pendidikan dan Pelatihan
serta Bidang Jabatan Fungsional.