Kemenpafekraf/Baparekraf, Jakarta â Rabu 03 Juni
2020, Pusat Pengembangan SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengadakan kegiatan
focus group discussion (FGD)
guna membahas pola karir dan pendidikan dan pelatihan (diklat), serta penetapan
surat keputusan jabatan fungsional bersama Biro Sumber Daya Manusia dan
Organisasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan
Ekonomi Kreatif.
Kegiatan ini dibuka oleh Bapak Anggara Hayun
Anujuprana selaku Kepala Pusat Pengembangan SDM Parekraf. Dalam sambutannya,
beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Ibu
Sekretaris Kementerian/Sekretaris Utama untuk menjalin sinergitas dan
koordinasi antara Pusat Pengembangan SDM Pariwisata dan Ekonomi Keatif dengan
Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi dalam melakukan pengembangan sumber
daya manusia di lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan
Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dari Bapak
Cecep Rukendi selaku Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi dengan
menyampaikan justifikasi kebutuhan diklat untuk sistem merit dan indeks
profesionalitas ASN, jenis jenis diklat, serta pelaku utama yang berperan dalam
pelaksanaan diklat.
Kegiatan selanjutnya adalah pemaparan dari Bapak R.
Adi Mukhtar Rivai selaku Kepala Bidang Kompetensi, Pendidikan, dan Pelatihan. Dalam
paparannya, Bapak Adi menyampaikan konsep sistem pengembangan karier PNS, pola karir
jabatan ASN, justifikasi penyusunan matriks diklat, mekanisme diklat berbasis
kompetensi, serta usulan diklat dari Pusat Pengembangan SDM Parekraf. Dalam
pemaparan tersebut, terdapat diskusi hangat antara pemapar dengan para peserta. Topik diskusi
tersebut meliputi standar kompetensi jabatan, pembinaan dan pengembangan karir
untuk P3K dan PTT serta payung hukum yang menaunginya. Pembahasan Pola karir
dan pola diklat ini dilakukan dalam rangka persiapan FGD Analis Kebutuhan
Diklat yang akan diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan SDM Parekraf mendatang.
Pembahasan selanjutnya adalah mengenai tim pembentukan Surat Keputusan Jabatan
Fungsional dijelaskan oleh Ibu Eka Pan Lestari selaku Kepala Bidang Jabatan
Fungsional.
Kegiatan pada hari ini
ditutup oleh Bapak Antonius selaku Kepala Bagian Organisasi, Tata Laksana dan
Reformasi Birokrasi dengan menyampaikan ucapan terima kasih atas terlaksananya
kegiatan ini. Kedepannya, PPSDM Parekraf dan BSDMO akan meningkatkan sinergi
dan koordinasi dalam hal subtansi reformasi birokrasi maupun masalah
kepegawaian di lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi
Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.