PUSBANG SDM PAREKRAF SIAPKAN PELATIHAN ASSESSOR AKREDITASI PROGRAM PELATIHAN TEKNIS
Pusat Pengembangan SDM Parekraf, Jakarta â (22/4/2021) Dalam persiapan pelaksanaan tugas Akreditasi Program, maka diperlukan akan adanya pemahaman kepada calon Asessor dalam melaksanakan penilaian dalam melaksanakan Akreditasi Program kedepan sangat diperlukan. Oleh sebab itu PPSDM Parekraf melaksanakan rapat melalui zoom yang dihadiri oleh perwakilan pegawai dari Lembaga Administrasi Negara dalam rangka persiapan pernyelenggaraan pelatihan bagi calon Assessor Akreditrasi Program Pelatihan Teknis di Kemeparekraf/Baparekraf.
Rapat dibuka oleh Kepala Pusbang SDM Parekraf yang menyampaikan bahwa saat ini sudah ada beberpa Lembaga penyelenggara program pelatihan yang siap dilaksanakan penilaian akreditrasi penyelenggaraan program pelatihan teknis pariwisata yaitu Politeknik Pariwisata yanga da di Makassar, Lombok dan Palembang. Bapak kapus juga menyampaikan harapannya jika sudah selesai untuk akreditrasi untuk 3 lembaga diklat tersebut maka akan dilanjukan untuk Lembaga penyelenggara program diklat yang lainnya. Acara kemudian berlanjut dengan sesi pemaparan materi yang disampaikan oleh Bapak Adi Mukhtar Rivai selaku Koordinator Bidang Pendidikan dan Pelatihan, beliau menyampaiakn tahapan apa saja yang perlu di sampaikan selama pelatihan Asessor akreditrasi Program Pelatihan teknis. Selanjutnya masuk pada sesi diskusi yang berjalan efektif dipandu oleh Ibu meita selaku Kepala Bidang Penjaminan Mutu dan Akreditasi, Pusat Pembinaan Program dan Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN dari Lembaga Adminisrasi Negara. Beliau menyampaikan mengenai masukan terhadap pokok-pokok dan Jumlah Jam pembelajaran pada masing- masing materi yang perlu disampikan pada saat pelatihan berlangsug. Kegiatan rapat ditutup oleh Ibu Meita yang menyampaikan bahwa kegiatan diskusi pada hari dapat berjalanan secara efektif dan efisien. Serta sebagai upaya tindak lanjut, dari Pusbang SDM Parekraf akan bersurat kepada LAN menyampiakan gambaran umum pelatihan, jadwal pelaksanaan pelatihan dan permohonan bantuan fasilitator pelatihan asessor akreditasi.